BIREUEN|METRO ACEH-Diduga akibat dipicu api cemburu, seorang suami tega menganiaya isterinya dengan air panas. Sehingga korban mengalami luka serius, serta harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Zainail Abidin (RSUZA) Banda Aceh, guna menjalani operasi karena tubuhnya melepuh.
Seperti diberitakan sebelumnya, Miswani binti Saleh Amri disirami air panas oleh suaminya, Herisyam Sabtu pekan lalu sekitar pukul 03.00 wib. Kejadian saat korban sedang tidur di kamar mereka, di kawasan Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang.
Pelaku dilaporkan oleh puterinya yang tak terima, atas perlakuan kejam sang ayah sehingga ibunya luka parah. Berita perilaku keji suami ini, sontak menuai reaksi dari netizen dan menjadi viral diawal tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pengakuan terlapor kepada penyidik kepolisian, diketahui motif pelaku karena dibakar api cemburu dan tak ingin korban menggugat cerai. Maka, Herisyam nekat melakukan perbuatan bejat itu, supaya isterinya cacat dan tak dapat menikah lagi.
Kasatreskrim Polres Bireuen, Iptu Eko Rendi Oktama kepada Metro Aceh menjelaskan, pelaku mengaku korban berniat hendak gugat cerai. Sehingga, menyirami isterinya dengan air panas. Perbuatan itu sudah direncanakan oleh terlapor yang kini sudah berstatus sebagai tersangka.
“Pelaku penganiayaan berat ini, dijerat dengan oasal 44 UU nomor 23 tahun 2004, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” sebut Eko Rendi. (Bahrul)