Pedagang Ikan Pasar Lama Harus Ditertibkan

- Admin

Jumat, 26 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Masih maraknya aktifitas pedagang ikan dan sayur mayur di pasar lama Bireuen, terus jadi sorotan. Karena kawasan itu, selain menimbulkan kesan kumuh dan menebar aroma tidak sedap, juga sudah dilarang untuk pasar basah pasca direlokasi ke pasar induk Cureh.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Ir Alie Basyah M.Si kepada media ini, Jum’at (26/6) sore. Dia mengaku, karena fasilitas pedagang ikan dan sayur mayur sudah disediakan di pasar induk, maka seluruh pedagang yang masih membandel, agar segera pindah serta tak lagi menjajakan dagangan mereka di pasar lama.

Sejumlah personil Satpol PP menemui pedagang ikan di kawasan pasar lama, guna mengingatkan kembali tentang larangan berdagang pada lokasi ini pasca relokasi ke pasar induk.

“Kami sudah berulangkali menyurati dan mengingatkan, agar pedagang pasar basah segera pindah dan mengindahkan aturan, tentang relokasi pasar ini karena tempat mereka telah disediakan,” ungkap Alie Basyah.

Menurutnya, perlu tindakan tegas agar kawasan pasar lama tidak menjadi kawasan kumuh. Apalagi memang jelas, setelah direlokasi area ini terlarang untuk berdagang ikan dan sayur. Dia meminta, pedagang itu bersedia meramaikan lokasi pasar induk. Konon lagi, dalam waktu dekat pasar lama ini akan segera dibangun pasar kering,

“Demi tertibnya kawasan pasar lama ini, kami bersama seluruh jajaran senantiasa siap mendampingi Satpol PP, dalam melaksanakan penertiban. Kapan saja dan apapun yang dibutuhkan oleh tim Satpol PP, kami siap memberi dukungan penuh,” sebutnya.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, sejumlah personil Satpol PP melakukan sosialisasi tentang larangan berdagang, Jum’at (26/6). Sekaligus mengingatkan pedagang ikan dan sayur, untuk berhenti berjalan di lokasi terlarang ini.

Kasatpol PP dan WH, Chairullah SE yang ditanyai membenarkan, pihaknya sudah menggelar sosialisasi guna mengingatkan para pedagang, agar dapat mengindahkan peraturan terkait relokasi pasar. Jika masih tetap membandel, maka Satpol PP tidak akan segan-segan melakukan penertiban.

“Untuk saat ini, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, supaya pedagang ikan dan sayur mayur, dapat mengikuti aturan secara suka rela serta memiliki inisiatif sendiri, berhenti berjualan di lokasi terlarang itu,” ujarnya.(Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah
Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya
Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk
124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada
MGMP Sejarah Gelar Dialog Budaya Sebagai Narasumber di Gampong Pulo Iboeh Jangka
Pemerintah Bantu Rp 30 Milyar Perbaiki Jalan Lueng Danun Sampai Pante Karya Rusak
Satlantas Razia Knalpot Brong di Kota Bireuen
Bupati Serahkan Lima Excavator Mendagri Tangani Banjir di Pante Kaya dan Rheum Barat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:38 WIB

124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:22 WIB

MGMP Sejarah Gelar Dialog Budaya Sebagai Narasumber di Gampong Pulo Iboeh Jangka

Berita Terbaru

Rektor UNIKI Bireuen, Dr Zainuddin Iba, SE.,MM melepas mahasiswa peserta Program Mahasiswa Berdampak Aksara 2026 ke Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (21/10).

NANGGROE

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:03 WIB

Barang bukti mobil tangki sudah dimodifikasi dan jeriken berisi BBM subsidi diamankan tim Satreskrim Polres Bireuen, Selasa (20/10).

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:02 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:01 WIB

PENDIDIKAN

MIN 14 Bireuen Santuni 43 Anak Yatim dalam Peringatan Maulid

Rabu, 21 Okt 2026 - 19:30 WIB

PERISTIWA

CRV dan Tronton Ringsek Tabrakan, Tiga Korban Terluka

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:11 WIB