Pedagang Ikan Pasar Lama Harus Ditertibkan

- Publisher

Jumat, 26 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Masih maraknya aktifitas pedagang ikan dan sayur mayur di pasar lama Bireuen, terus jadi sorotan. Karena kawasan itu, selain menimbulkan kesan kumuh dan menebar aroma tidak sedap, juga sudah dilarang untuk pasar basah pasca direlokasi ke pasar induk Cureh.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Ir Alie Basyah M.Si kepada media ini, Jum’at (26/6) sore. Dia mengaku, karena fasilitas pedagang ikan dan sayur mayur sudah disediakan di pasar induk, maka seluruh pedagang yang masih membandel, agar segera pindah serta tak lagi menjajakan dagangan mereka di pasar lama.

Sejumlah personil Satpol PP menemui pedagang ikan di kawasan pasar lama, guna mengingatkan kembali tentang larangan berdagang pada lokasi ini pasca relokasi ke pasar induk.

“Kami sudah berulangkali menyurati dan mengingatkan, agar pedagang pasar basah segera pindah dan mengindahkan aturan, tentang relokasi pasar ini karena tempat mereka telah disediakan,” ungkap Alie Basyah.

Menurutnya, perlu tindakan tegas agar kawasan pasar lama tidak menjadi kawasan kumuh. Apalagi memang jelas, setelah direlokasi area ini terlarang untuk berdagang ikan dan sayur. Dia meminta, pedagang itu bersedia meramaikan lokasi pasar induk. Konon lagi, dalam waktu dekat pasar lama ini akan segera dibangun pasar kering,

“Demi tertibnya kawasan pasar lama ini, kami bersama seluruh jajaran senantiasa siap mendampingi Satpol PP, dalam melaksanakan penertiban. Kapan saja dan apapun yang dibutuhkan oleh tim Satpol PP, kami siap memberi dukungan penuh,” sebutnya.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, sejumlah personil Satpol PP melakukan sosialisasi tentang larangan berdagang, Jum’at (26/6). Sekaligus mengingatkan pedagang ikan dan sayur, untuk berhenti berjalan di lokasi terlarang ini.

Kasatpol PP dan WH, Chairullah SE yang ditanyai membenarkan, pihaknya sudah menggelar sosialisasi guna mengingatkan para pedagang, agar dapat mengindahkan peraturan terkait relokasi pasar. Jika masih tetap membandel, maka Satpol PP tidak akan segan-segan melakukan penertiban.

“Untuk saat ini, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, supaya pedagang ikan dan sayur mayur, dapat mengikuti aturan secara suka rela serta memiliki inisiatif sendiri, berhenti berjualan di lokasi terlarang itu,” ujarnya.(Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla
PT Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Pengobatan Gratis di Tamiang
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 81, Kejari Bireuen Santuni Anak Yatim
Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir Menunggu Antrian Kemensos RI
Puluhan Sumur Minyak Warga Diverifikasi, Bupati Dorong Kepastian Hukum dan Manfaat Ekonomi Rakyat
Fakultas Teknik Umuslim dan SAPPK ITB Resmi Berkolaborasi
Kasek dan Guru Bireuen Terima Penghargaan Hardikda di SMAN 1 Kuala
PUPR Gelar Diskusi Publik Bahas RDTR Perkotaan Bireuen

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:06 WIB

Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Kamis, 3 September 2026 - 15:05 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Pengobatan Gratis di Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 22:04 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 81, Kejari Bireuen Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 September 2026 - 17:42 WIB

Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir Menunggu Antrian Kemensos RI

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Fakultas Teknik Umuslim dan SAPPK ITB Resmi Berkolaborasi

Berita Terbaru

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,SPsi.,MH dan Forkopimda melihat peralatan penanggulangan bencana milik Pos SAR dan Shabara, usai gelar apel pasukan di Mapolres, Kamis (3/9) pagi.

NANGGROE

Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:06 WIB