Partai Demokrat Ajak Awasi Begal Politik’ di Daerah

- Administrator

Jumat, 19 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefki Harsya

Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefki Harsya

JAKARTA|METRO ACEH-Pengurus Partai Demokrat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh publik di tanah air atas simpati dan dukungan terhadap parpol ini. Setelah dilanda prahara akibat ulah disertai tindakan culas politikus busuk, yang hendak merebut paksa partai ini dari kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Teuku Riefki Harsya melalui siaran pers yang diterima media ini, Kamis (18/3) malam. Menurut putera Aceh itu, seluruh masyarakat dan simpatisan partai yang terus berjuang demi kepentingan rakyat ini, diharapkan dapat ikut berpartisipasi dan mengawasi kegiatan ilegal menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat, oleh sejumlah oknum yang ingin merusak demokrasi.

Dia meminta, seluruh masyarakat yang menginginkan perbaikan bangsa, agar turut menyelamatkan demokrasi dari para begal politik di daerah, karena aksi itu jelas melawan hukum serta merusak iklim demokrasi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepemilikan lambang Partai Demokrat beserta panji-panjinya, telah didaftarkan dan diakui oleh negara, sesuai dengan nomor pendaftaran IDM 000 201 281 yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham RI, yang menyatakan pemilik merek lambang Partai Demokrat adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang beralamat di Jl. Proklamasi no. 41, Menteng, Jakarta Pusat, tempat dimana kepengurusan Ketum AHY berkantor sehari-hari,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan masyarakat dapat membantu melaporkan ke Kantor Partai Demokrat terdekat, apabila ada melihat atau mengetahui pihak tertentu ingin membohongi masyarakat, dengan mengajak masuk menjadi pengurus partai mengatasnamakan atau menggunakan lambang Partai Demokrat.

“Laporan tersebut akan kami teruskan ke aparat penegak hukum, untuk diproses secara perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Teuku Riefki menandaskan, di dalam UU No. 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis, pasal 100 ayat (1), menerangkan bahwa, setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan merk dengan merk terdaftar milik pihak lain dapat dituntut pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.000,- (dua miliar rupiah).

“Kami berharap para begal politik segera berhenti mengganggu kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat. Kita masih menghadapi krisis pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi di berbagai daerah. Partai Demokrat ingin segera kembali fokus melakukan kerja-kerja politik, sosial dan kemanusiaan untuk membantu masyarakat,” ujarnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Langkah Kemajuan Aceh
H Mukhlis Harus Fokus Ciptakan Lapangan Kerja
H Mukhlis Wajib Mendukung Pelestarian Lingkungan
Petani Milenial Aceh Minta H Mukhlis Fokus Membangun Pertanian
IMKB Ucapkan Selamat Untuk H Mukhlis-Ir H Razuardi
H Mukhlis-Ir H Razuardi Menang Pilkada Anggota Komisi II DPR RI Ucap Selamat
Ribuan Pendukung Paslon 03 Doa Bersama
Paslon 03 Unggul, Edi Obama Ucap Selamat

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:13 WIB

Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Langkah Kemajuan Aceh

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:12 WIB

H Mukhlis Harus Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:14 WIB

H Mukhlis Wajib Mendukung Pelestarian Lingkungan

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:13 WIB

Petani Milenial Aceh Minta H Mukhlis Fokus Membangun Pertanian

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:40 WIB

IMKB Ucapkan Selamat Untuk H Mukhlis-Ir H Razuardi

Berita Terbaru

POLITIK

Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Langkah Kemajuan Aceh

Minggu, 8 Des 2024 - 15:13 WIB

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

H Mukhlis Harus Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Minggu, 8 Des 2024 - 15:12 WIB

Ketua Forum DAS Kreung Peusangan, Suhaimi Hamid

POLITIK

H Mukhlis Wajib Mendukung Pelestarian Lingkungan

Kamis, 5 Des 2024 - 12:14 WIB

Ketua IMKB Banda Aceh, Ustadz Fadhil

POLITIK

IMKB Ucapkan Selamat Untuk H Mukhlis-Ir H Razuardi

Rabu, 4 Des 2024 - 23:40 WIB