Panwaslih Telusuri Kasus Pembagian Sembako Caleg PPP

- Administrator

Minggu, 7 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Mencuatnya isu praktik curang kandidat caleg PPP, Drs H Anwar Idris yang kini menjabat anggota komisi X DPR RI, langsung direspon oleh Panwaslih Bireuen, dengan melakukan investigasi ke Kecamatan Peusangan Selatan dan Peusangan Siblah Krueng, Minggu (7/4).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, Koordinator Divisi Humas dan Antar Lembaga Panwaslih Kabupaten Bireuen, Wildan Zacky serta didampingi Panwascam dua kecamatan itu, sejak tadi pagi mulai menelusuri informasi pelanggaran pemilu ini. Untuk melakukan serangkaian investigasi, meliputi identifikasi saksi dan terlapor, pengumpulan bukti dan keterangan, serta penyiapan pemberkasan untuk penanganan pelanggaran dugaan pembagian sembako, oleh partai/caleg tertentu pada dua kecamatan itu.

Koordinator Divisi Humas dan Antar Lembaga Panwaslih Kabupaten Bireuen, Wildan Zacky bersama Panwascam Kecamatan Peusangan Selatan dan Peusangan Siblah Krueng, melakukan pertemuan usai mengunjungi daerah yang diduga dibagikan sembako oleh caleg partai nasional.

Wildan Zacky yang ditanyai awak media ini menjelaskan, tadi malam pihaknya menerima informasi dari media sosial dan media massa, terkait pembagian sembako dari caleg salah satu partai politik. Lantas Panwaslih menelusuri info tersebut, guna melengkapi syarat formil dan materil temuan, atau laporan dugaan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan Bawaslu No 7 tahun 2018, tentang penanganan pelanggaran pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tetap memberi respon cepat, atas setiap informasi dan laporan yang kami diterima,” jelasnya.

Wildan menandaskan, karena ini bagian dari tugas Panwaslih maka dilakukan secara totalitas, sesuai komitmen untuk terus mengawasi pemilu yang jujur dan adil, bebas transaksi money politik yang dilakukan oleh kontestan pemilu 2019 di Kabupaten Bireuen.

Demi tercapainya upaya penanganan dugaan pelanggaran pemilu ini, maupun indikasi pidana pemilu. Wildan mengaku, pihaknya sangat berharap masyarakat di lokasi kejadian, dapat mendukung dan mau bekerjasama membantu pengawas pemilu, baik PPG, Panwascam serta Panwaslih yang membutuhkan informasi serta kelengkapan syarat formil lainnya. Sehingga, setiap perkara dapat diproses sesuai jalur dan ketentuan yang berlaku. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRK Bireuen : Penggerebekan Gudang BPBD Tindakan Ilegal
DPR RI Jangan Cari Sensasi Penanganan Pasca Banjir Aceh
Mardiono Sah Jadi Ketum PPP, Ketua DPW Aceh Ajak Seluruh Kader Bersatu Kembali
DPC PPP Aceh Utara Apresiasi Kemenangan Mardiono
Aceh Solid Dukung Mardiono Nakhodai PPP
Bawaslu Buka Posko Pengaduan
DPRK Bireuen : “Politisi Senayan Jangan Sebar Isu Provokatif”
Serap Aspirasi Rakyat, Husnidar Gelar Reses di Pantai Kuala Raja

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:47 WIB

Ketua DPRK Bireuen : Penggerebekan Gudang BPBD Tindakan Ilegal

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:32 WIB

DPR RI Jangan Cari Sensasi Penanganan Pasca Banjir Aceh

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Mardiono Sah Jadi Ketum PPP, Ketua DPW Aceh Ajak Seluruh Kader Bersatu Kembali

Minggu, 28 September 2025 - 23:32 WIB

DPC PPP Aceh Utara Apresiasi Kemenangan Mardiono

Kamis, 25 September 2025 - 23:53 WIB

Aceh Solid Dukung Mardiono Nakhodai PPP

Berita Terbaru

Kaum ibu-ibu Gampong Blang Panjoe, mempersiapkan makanan bagi pengungsi banjir.

NANGGROE

Korban Banjir Tertangani Baik, Bantuan Logistik Lancar

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:15 WIB

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen, Musnawar SE

NANGGROE

Karang Taruna Kecam Oknum DPRK Bikin Gaduh

Rabu, 14 Jan 2026 - 16:59 WIB

Pertemuan pers di Pendopo Bupati Bireuen, Selasa (13/1) Malam

NANGGROE

Penimbunan Bantuan Dipastikan Isu Hoax

Rabu, 14 Jan 2026 - 16:58 WIB

Keuchik Paya Abo Kecamatan Peusangan

PEMBANGUNAN

DPR RI Jangan Cari Sensasi Penanganan Pasca Banjir Aceh

Selasa, 6 Jan 2026 - 21:32 WIB