LHOKSEUMAWE|METRO ACEH-Keberanian Panwaslih Kota Lhokseumawe dalam menegakkan aturan pemilu, patut diacungi jempol. Karena dianggap tegas dan tidak pandang bulu, menindak setiap tindakan pelanggaran.
Seperti penertiban alat peraga kampanye (APK) Jokowi-Ma’aruf, dalam bentuk baliho yang dipasang pada kawasan terlarang di Kota Lhokseumawe. Berani dibongkar oleh Panwaslih bersama para petugas, Selasa (19/3) pagi. Meskipun, diketahui paslon capres 01 itu hingga kini merupakan Presiden RI.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, selain APK capres petahana itu, Panwaslih bersama Satpol PP juga menertibkan sejumlah APK caleg parpol berupa baliho, spanduk, bendera serta berbagai atribut lainnya. Karena dipasang pada lokasi terlarang, diantaranya ruas jalur kawasan protokol, tiang listrik, pepohonan maupun titik-titik yang ditetapkan sebagai wilayah larangan pemasangan APK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Zulkarnain kepada awak media mengaku penertiban itu, merupakan langkar akhir yang terpaksa dilakukan. Karena sudah mengingatkan para kontestan pemilu, melalui parpol tentang pelanggaran APK tersebut.
“Karena pemberitahuan tidak diindahkan, maka kami menertibkan APK yang dinilai melanggar ketentuan. Kami merekomendasi ke Satpol PP, baik melalui lisan maupun secara tertulis untuk melakukan penertiban hari ini,” jelas Zulkarnain.
Dia mengingatkan, seluruh parpol serta tim kampanye capres, agar mematuhi ketentuan dan aturan kampanye pemilu. Sehingga, tidak lagi terjadi pelanggaran serta pesta demokrasi ini bisa berjalan tertib, aman dan lancar.(Yola Novita)