BIREUEN|METRO ACEH-Sikap tegas atas pelanggaran aturan pemilu, diperlihatkan oleh panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen, karena berani nekat mencopot baliho kandidat Presiden RI Joko Widodo dan Ma’aruf Amin, yang dipasang di kawasan terlarang, Sabtu (2/3).
Meski diketahui, paslon ini merupakan kandidat petahana yang notabene masih menjabat sebagai Presiden RI. Namun, tak menyurutkan semangat Panwaslih setempat, untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) dalam bentuk baliho Jokowi-Ma’aruf. Sehingga, lembaga itu tidak tebang pilih, terhadap setiap pelaku pelanggaran aturan pemilu.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, Panwaslih Kabupaten Bireuen bersama Satpol PP diback up personil kepolisian setempat, menurunkan baliho Jokowi-Ma’aruf berukuran 5 X 10 meter, yang dipajang di ruas jalan negara. Puluhan petugas dari beberapa institusi ini, menurunkan alat peraga kampanye capres No urut 01 itu, karena dianggap melanggar aturan kampanye.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) tersebut, Panwas turut mencopot lima lembar baliho Jokowi-Amin lainnya yang berukuran 2 X 2 meter, karena dipasang pada titik lokasi terlarang, sepanjang ruas jalan protokol di Kota Bireuen. Termasuk, sejumlah baliho PDA dan Partai Demokrat.
Selain itu, tiga lembar spanduk milik PKS, Golkar dan PPP juga tidak luput dari tindakan penertiban tersebut. Serta 19 lembar banner PKB, Golkar, PAN, Partai Demokrat, PA, PNA dan PBB turut dibersihkan bersama 46 bendera parpol nasional dan partai lokal, karena dinilai melanggar aturan.
Komisioner Panwaslih, Desi Safnita M.Sos kepada Metro Aceh menuturkan, karena pihaknya sudah menegur tim kampanye Jokowi-Ma’aruf, serta partai yang dinilai melanggar itu. Namun, tidak diindahkan maka dengan terpaksa harus ditertibkan sesuai ketentuan.
“Kami sudah menyurati tim pemenangan dan parpol, yang memasang APK pada kawasan terlarang. Supaya membongkar atribut mereka, tapi karena tidak ditanggapi, maka hari ini kami tertibkan,” jelasnya.
Dia mengaku, dalam melaksanakan tugas Panwaslih selalu mengacu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, tidak mungkin kondisi ini tidak disikapi, ataupun dibiarkan terus terjadi. Desi Safnita mengingatkan, agar seluruh kontestan pemilu, baik parpol maupun caleg serta tim kampanye capres, agar senantiasa menaati aturan demi terlaksananya pesta demokrasi yang jujur dan adil.
Pada kegiatan tersebut, turut diikuti oleh Komisioner KIP Bireuen, Polres, Kodim, Kesbangpol, Satpol PP, Panwascam Kota Juang, serta pengamanan tertutup dari Sat Intelkam Polres Bireuen.(Bahrul)