BIREUEN|METRO ACEH-Suasana Kota Bireuen sejak setahun terakhir, semakin kumuh dan sembraut. Sejumlah sisi ruas jalan di pusat kota kabupaten ini, setiap hari tampak disesaki oleh pedagang kaki lima, serta kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan.
Beberapa warga Bireuen kepada Metro Aceh, Jum’at (25/1) menuturkan, kondisi sembraut tersebut semakin parah di era kepemimpinan Bupati H Saifannur, yang terkesan mengabaikan keindahan dan ketertiban suasana kota, dalam program pembangunan daerah.
Selain jalan protokol maupun ruas jalur utama di pusat kota, yang disesaki PKL dan kendaraan parkir. Beberapa sisi jalan alternatif, kini juga dipenuhi pedagang yang kian menjamur,”Parahnya lagi, para pedagang seenaknya mendirikan kios di atas saluran pembuangan. Ironisnya, hal itu seperti dibiarkan saja, tak pernah disikapi meski badan jalan semakin menyempit, serta menambah kesan kumuh suasana Kota Bireuen,” ungkap Nurdin (39) warga Geudong-geudong, Kecamatan Kota Juang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal senada juga dikemukakan Faisal (43) warga Desa Pulo Kiton, Kecamatan Kota Juang. Dia mengaku, selama masa kepemimpinan Bupati Bireuen setahun lebih, pemerintah daerah dituding belum memiliki konsep jelas, dalam menata pembangunan yang berorientasi untuk menciptakan keindahan tata kota.
Pasalnya sebut Faisal, situasi sembraut ini semakin parah dan menimbulkan pemandangan kumuh, namun pemda tak pernah menyikapi kondisi tersebut,”Kami merasa seolah pemerintah daerah tidak hadir, untuk mengatasi situasi buruk ini. Instansi terkait, juga terkesan tutup mata dan tak mau peduli,” tukasnya.
Dia menandaskan, meski aturan hukum sudah jelas mengatur larangan, untuk membangun diatas saluran air. Tetapi, seolah dibiarkan saja tanpa tindakan dan sanksi terhadap pelanggaran ketentuan tersebut. Faisal mendesak, Bupati dapat segera menyikapi keadaan itu serta bisa memerintahkan jajaran terkait, guna mengatasi kondisi ini.
“Menjamurnya PKL di ruas jalan elak, gara-gara dimulai oleh Kepala Desa Bireuen Meunasah Reuleut, yang awal membangun lapak di belakang SPBU. Lalu pedagang lain ikut-ikutan, karena tak pernah ditegur maka kini semakin menjamur,” sebut Faisal.
Kepala Dinas Perhubungan, Mulyadi SE MM saat dikonfirmasi via selulernya tadi siang mengaku, pihaknya tidak menyangkal kondisi parkir yang sembrautan. Namun, mereka sebenarnya tak tutup mata atas keadaan itu, karena hingga kini masih terus mencari solusi yang tepat, untuk mengatasi masalah tersebut.
Dia mengatakan, karena lokasi parkir di kawasan kota, sebagian besar sudah berubah fungsi karena digunakan oleh para pedagang, maka terjadi penyusutan areal untuk parkir. Belum lagi, terjadinya pertambahan jumlah kendaraan roda dua dan roda empat setiap tahun.
“Sesuai data dari Samsat Bireuen, sejak tahun 2015-2017, kendaraan roda dua mengalami pertambahan hingga 10 ribu unit. Belum lagi ratusan mobil yang terus bertambah, sementara areal parkir tidak pernah bertambah. Malah menyusut oleh PKL yang menjajakan dagangan, pada lokasi yang seharusnya jadi lahan parkir,” jelas Mulyadi.
Sementara Camat Kota Juang, Drs Jalaluddin M.Si yang dikonfirmasi media ini juga mengakui kondisi itu. Namun, dia membantah pendapat jika pemerintah tak peduli. Karena, sejak September 2018 lalu, Bupati telah menginstruksikan pihak kecamatan untuk menyelesaikan persoalan itu.
“Memang benar pedagang semakin ramai di pinggir jalan utama, dalam kawasan kota. Solusinya dipindahkan, tapi harus dengan pola yang bijaksana,” ujarnya.
Pihak kecamatan bersama muspika dan pengelola pasar (Haria), serta sejumlah keuchik sudah diajak berdiskusi terkait masalah ini beberapa hari lalu. Sehingga dalam waktu dekat, akan segera dilakukan penertiban.
“Dalam waktu dekat ini, kami berencana akan menertibkan PKL yang berada di kawasan persimpangan depan rumah sakit dr Fauziah, karena memang sudah sangat mencolok,” tandas Jalaluddin.
Saat ditanyai terkait bangunan liar yang berada di atas saluran, pada kawasan jalan elak, atau belakang SPBU Reuleut. Karen dinilai melanggar aturan, dia mengatakan segera menyurati pemilik bangunan. Sebelum dilakukan tindakan tegas, untuk ditertibkan. (Bahrul)