SABANG|(METRO ACEH)-Rapat paripurna ke 3 DPRK Sabang, tentang pembahasan LKPJ Walikota Sabang, merupakan salah satu amanat konstitusi sebagai bentuk evaluasi pertanggungjawaban tahunan atas pelaksanaan tugas desentralisasi, bantuan tugas umum pemerintahan selama satu tahun.
Demikian pernyataan Muhammad Nasir saat ditemui awak media di Sekretariat DPRK Sabang, Senin (13/5). Menurutnya, laporan keterangan pertanggungjawaban ini lebih merupakan catatan kemajuan dalam bentuk laporan kinerja pemerintah dalam melakukan pembangunan Kota Sabang yang dicapai selama tahun 2023 sekaligus sebagai bentuk nyata upaya menciptakan pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.
Kemajuan dan keberhasilan yang dapat diraih secara bersama ini juga masih memiliki masalah dan tantangan dalam prosesnya. Dimana aspirasi masyarakat masih ada yang belum dapat sepenuhnya disalurkan.
âKami DPRK Sabang tetap mendukung sepenuhnya pembangunan, walaupun masih ada aspirasi dari masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi karena dalam prosesnya masih ada masalah dan hambatan, itu hanya bisa dilakukan secara bersama â sama,â ujarnya.(red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT