BIREUEN|METRO ACEH-Menyikapi aksi demo Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) beberapa hari lalu, yang menolak praktik money politik pada pemilu dan pilres mendatang. DPRK Bireuen dikabarkan memanggil Panwaslih, Rabu (6/2) guna mencegah praktik culas tersebut.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh tadi sore, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A DPRK Bireuen bersama Panwaslih, legislatif mempertanyakan sikap dan langkah pengawas pemilu itu, untuk mencegah terjadinya praktik money politik di wilayah ini. Seperti yang menjadi tuntutan AMPD, agar pemilu dan pilres dapat berlangsung jujur dan adil.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Wildan Zacky saat ditemui Metro Aceh tadi sore menuturkan, setelah berdiskusi bersama Ketua DPRK, Ketua Komisi A dan anggotanya serta Ketua Lintas Fraksi. Pihaknya merekomendasikan keterlibatan ulama, MPU, Dinas Syariat Islam dan Kemenag, untuk secara aktif mensosialisasikan larangan money politik ke seluruh lapisan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami merekomendasi agar pada setiap kegiatan keagamaan, seperti pengajian rutin ataupun mimbar khutbah Jum’at. Supaya disampaikan larangan praktik money politik,” ungkap Wildan.
Selain itu dia mengaku, Panwaslih serta DPRK Bireuen, juga sepakat mengusulkan sosialisasi anti money politik melalui spanduk, yang tersebar ke seluruh pelosok desa. Hal ini sebut Wildan, sebagai bentuk partisipasi pemerintah daerah, dalam mencegah permainan uang pada pesta demokrasi mendatang.
Pada pertemuan yang turut dihadiri oleh Gakkumdu dari unsur kejaksaan, serta kepolisian ini. Disepakati menindaklanjuti dengan pertemuan DPRK Bireuen dan Panwaslih bersama Bupati Bireuen, pada Jum’at 8 Maret pukul 15.00 wib.
“Kami juga merekomendasikan supaya Pemkab Bireuen, menggelar pertemuan rutin dengan Forkopimda, untuk membahas persoalan isu pemilu yang perlu disikapi bersama. Karena selama ini, belum pernah dilaksanakan,” jelas Wildan Zacky. (Bahrul)