BIREUEN|METRO ACEH-Ratusan pegawai negeri sipil (PNS), tenaga kontrak dan tenaga bakti yang bertugas di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dalam wilayah Kabupaten Bireuen, diduga jadi korban pemungutan liar (pungli) dalihnya untuk biaya persiapan akreditasi.
Ironisnya, aksi pungli ini dilakukan terhadap pegawai dan bidan desa (Bides) berstatus PNS, kontrak maupun bakti meski Pemkab Bireuen mengalokasi anggaran untuk kebutuhan tersebut. Bahkan, hasil pungli itu disinyalir juga masuk ke kantong tim surveior yang turun ke daerah, agar bisa memuluskan proses penilaian uji kelayakan mendapatkan akreditasi.
Sejumlah sumber dokter dan bides PNS yang minta tak ditulis nama mengaku, pengutipan dilakukan dengan alasan untuk membiayai kebutuhan selama berlangsung akreditasi disetiap puskesmas. Rata-rata dipungut hingga Rp 300 ribu per orang bagi PNS, Rp 150 ribu tenaga kontrak, serta Rp 100 ribu bagi tenaga bakti, dalihnya untuk membeli konsumsi dan membayar biaya kebutuhan perlengkapan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jujur kami tidak ikhlas karena diminta saat penghujung bulan, ketika kondisi keuangan sedang sekarat. Tapi kami tidak bisa untuk menolak perintah bapak kepala puskesmas,” ungkap salah seorang PNS di Puskesmas Juli.
Menurut sumber itu, untuk menyambut dan melayani tim surveior dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi-Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP) di Puskesmas 1 Juli, mulai 30 Oktober hingga 1 November lalu, seluruh PNS diminta menyetor uang sebesar Rp 300 ribu per orang, diserahkan melalui seorang dokter bernama Dini.
Hal serupa juga dilaporkan terjadi disejumlah Puskesmas lain di wilayah ini, dengan modus yang sama dan atas perintah kepala Puskesmas, lalu dikumpulkan oleh para staf kepercayaan untuk membiayai berbagai kebutuhan saat akreditasi.
Menyikapi kisruh pungli ini, PJ Bupati Bireuen Aulia Sofyan dikabarkan sudah meminta Kadis Kesehatan dan Inspektorat, supaya segera menindaklanjuti masalah itu. Aulia Sofyan melalui kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Bireuen, Azmi S.Kom kepada awak media menjelaskan, sesuai hasil koordinasi dengan Kadis Kesehatan, memang benar adanya pengumpulan dana tidak resmi dari pegawai di beberapa Puskesmas, namun berdasarkan pengakuan para Kepala Puskesmas hal itu, merupakan inisiatif mereka sendiri.
Menurut Azmi, terjadinya pungutan itu cukup disayangkan oleh Kadis Kesehatan, pasalnya untuk proses akreditasi telah tersedia dana, dari masing-masing DPA setiap puskesmas. Pemerintah daerah sebutnya, meminta agar dana itu segera dikembalikan.
“Hasil koordinasi kami dengan inspektur inspektorat, akan segera dilakukan proses pengusutan atas informasi ini. Termasuk, untuk apa dana ini digunakan dan inisiatif siapa pengumpulan tersebut,” ungkap Azmi.
Dia menegaskan, apapun dalih pengumpulan dana ini, tetap harus dikembalikan dan akan dibuat surat pernyataan kepada seluruh pegawai puskesmas, agar tidak mengulangi lagi tindakan itu. Apabila terjadi, maka pasti ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Bapak Pj Bupati Bireuen selalu mewanti-wanti agar semua ASN maupun non ASN, tak terlibat dalam pungli dalam bentuk apapun,” tegas Azmi. (Bahrul)