APDESI Tolak Pemotongan Jerih Perangkat Gampong

- Administrator

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Rencana pemotongan jerih perangkat gampong di seluruh Kabupaten Bireuen mulai tahun 2021, menuai reaksi dan kecaman dari berbagai kalangan di wilayah itu.

Ketua DPC APDESI Kabupaten Bireuen, Bahrul Fazal saat ditemui Metro Aceh, Rabu (5/11) mengecam keras rencana pemangkasan jerih perangkat desa yang akan diberlakukan sejak Januari tahun depan. Dia menyatakan menolak tegas sikap diskriminasi terhadap aparatur gampong, dengan upaya mengurangi hak para perangkat desa ini.

Dia berharap, eksekutif dan legislatif bisa bertindak rasional, serta menghargai jerih payah perangkat desa yang selama ini melayani masyarakat di pedesaan, selaku ujung tombak pemerintahan,”Kami sangat kecewa dengan rencana pemotongan jerih keuchik ini, atas nama APDESI kami menolak tegas wacana tersebut,” tukas Bahrul Fazal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, sesuai hasil pertemuan APDESI di Oproom Kantor Pemerintahan Kabupaten Bireuen sehari sebelumnya, yang diikuti ketua dan anggota DPRK, serta beberapa pejabat teras pemkab. Diketahui, penghasilan tetap (siltap) para perangkat desa akan diturunkan mulai TA 2021. Menurutnya, adapun aparatur yang terancam pemotongan jerih rata-rata berjumlah sembilan orang per desa yakni keuchik, sekdes, kadus, kaur serta kasi.

Saat ini sebutnya, sesuai PP Nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, kisaran besaran siltap kepala desa Rp 2,4 juta, sekdes 2,2 juta dan perangkat desa lain 2 juta.

“Jika terjadi pemotongan bisa berkisar hingga 50 persen. Ini yang menjadi dasar keberatan bagi kami,” tandasnya.

Bahrul yang didampingi Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan DPC APDESI BIREUEN, Teuku Johan Moeda menyebutkan, persoalan tersebut mencuat akibat Pemerintah pusat tidak lagi mengucurkan DAU tambahan pada tahun 2021. Sehingga, menuai polemik dan kontroversi terhadap siltap aparatur desa. Karena tahun 2020 ini, masih ada DAU tambahan untuk siltap sebesar Rp 64 miliar, namun tahun depan tidak lagi dikucurkan. Jadi agar dapat memenuhi kebutuhan ini, perlu kebijakan pemerintah daerah dalam menyesuaikan kekurangan tersebut.

Mengingat persoalan ini menyangkut nasib 5 ribu lebih aparatur desa, maka sangat diharapkan pemerintah daerah dan DPRK dapat lebih bijak menyiasati persoalan itu, supaya tidak menimbulkan polemik yang berimplikasi buruk terhadap masyarakat di seluruh pelosok desa.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD), Zamri SE yang dikonfirmasi terkait persoalan ini mengaku, kondisi itu terjadi akibat DAU tambahan untuk siltap perangkat desa TA 2021 tidak ada seperti tahun 2020 ini. Sehingga, anggaran untuk kebutuhan itu mengalami kekurangan sekitar Rp 64 miliar.

Menurutnya, sesuai PP nomor 11 tahun tahun 2019 apabila tidak mencukupi, maka dapat diambil dari sumber lain dari APBDes,”Kami masih mengupayakan untuk mencari solusi yang tepat, supaya masalah ini dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana,” jelasnya.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken
ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair
Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen
Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati
Resepsi Pernikahan Putera Bupati Bireuen Tanpa Kontribusi Pejabat
Kajari Bireuen Siap Tindak Tegas Oknum Penyeleweng Aset Daerah
Tahun Ini Persoalan Aset Daerah Harus Tuntas
Pemkab Bireuen Bentuk Tim Penyelamatan Aset Daerah

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:19 WIB

ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:34 WIB

Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:15 WIB

Kajari Bireuen Siap Tindak Tegas Oknum Penyeleweng Aset Daerah

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menandatangani kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 di Gedung DPRK,Ā KamisĀ (15/5)

NANGGROE

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Sejumlah pegawai BPKD yang sedang bekerja lembur, hingga malam hari mempersiapkan dokumen pencairan ADG,Ā RabuĀ (14/5)

NANGGROE

ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:19 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST didampingi Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Zamzami S.Pd MM meninjau lokasi kebakaran SDN 2 Bireuen, RabuĀ (3/5)Ā siang

NANGGROE

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bangunan SDN 2 Bireuen terbakar, Sabtu (3/5) dini hari

PERISTIWA

SDN 2 Bireuen Terbakar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:14 WIB

NANGGROE

Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:34 WIB