Angkutan Batu Gajah Segera Ditertibkan

- Administrator

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua polantas Polres Bireuen melintas disamping truk angkutan batu gajah di Bireuen. (foto : doc FB Zulhelmi Agani)

Dua polantas Polres Bireuen melintas disamping truk angkutan batu gajah di Bireuen. (foto : doc FB Zulhelmi Agani)

BIREUEN|METRO ACEH-Aparat kepolisian Polres Bireuen akan menertibkan kegiatan pengangkutan bahan tambang galian c jenis batu gajah, agar tidak membahayakan para pengendara di jalan raya. Demikian diungkap Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, Jum’at (4/8) pagi.

Pernyataan itu disampaikan, menanggapi keluhan masyarakat yang disuarakan salah seorang wartawan senior di Bireuen, dalam kegiatan silaturahmi dan temu ramah yang digelar Polres Bireuen bersama insan pers.

Jatmiko menuturkan, pihaknya akan segera memanggil para pengusaha eksplorasi batu gajah, untuk menaati SOP pengangkutan bahan tambang galian c ini, supaya tak lagi menimbulkan ancaman bagi pengendara lain di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, dia menginstruksikan jajaran Satlantas Polres Bireuen, untuk merespon persoalan tersebut, serta dapat berkoordinasi dengan semua pihak agar kondisi ini segera ditangani dengan baik.

“Kasat Lantas mohon menyikapi kondisi ini, serta mengingatkan pelaku aktifitas tambang batu gajah, supaya dalam proses pengangkutan mengikuti SOP yang berlaku,” ungkap Jatmiko.

Kasatreskrim, AKP Zia Ul Archam SIK menambahkan, selama ini di Kabupaten Bireuen diketahui ada perusahan galian c batu gajah yang mengantongi izin, namun saat ini izinnya sudah berakhir dan sedang proses pengurusan di propinsi. Sedangkan sekarang, lagi banyak proyek pembangunan menggunakan material tersebut, yang juga memberi kontribusi untuk PAD yang diterima saat pencairan anggaran atas pekerjaan itu.

“Persoalan batu gajah ini bisa saja ditindak sesuai aturan, tetapi dampaknya nanti dapat menghambat kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, untuk kepentingan masyarakat luas,” jelas Zia.

Dia mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, menyikapi kondisi tersebut sehingga sampai kini masih diberikan kesempatan bagi para rekanan, untuk menyelesaikan pekerjaan sembari menunggu tuntasnya proses pengurusan izin di kantor Gubernur Aceh. (bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat
Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah
Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong
Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor
Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial
Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta
BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:22 WIB

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:11 WIB

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:37 WIB

Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:51 WIB

Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Jun 2026 - 20:22 WIB

NANGGROE

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 16:11 WIB

Lantai jembatan duplikasi Krueng Tingkeum Kutablang arah Banda Aceh Sudah di cor, Rabu (24/6) sore.

NANGGROE

Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:51 WIB