Bapas Lhokseumawe Luncurkan Program Bila Saling Kipas

- Administrator

Jumat, 7 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bapas Kelas II di halaman kantor Satker Kanwil Kemenkum HAM Aceh, di kawasan Desa Ulee Blang Mane, Peuntuet, Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe

Petugas Bapas Kelas II di halaman kantor Satker Kanwil Kemenkum HAM Aceh, di kawasan Desa Ulee Blang Mane, Peuntuet, Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | METRO ACEH-Guna memberi pelayanan dan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan hingga ke seluruh pelosok desa, Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Lhokseumawe, meluncurkan program pelayanan keliling, Jum’at (7/5). Produk tersebut diberi nama “BiLa SaLing KiPas” atau Mobil Layanan Pengawasan Keliling Klien Pemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas II Lhokseumawe, Abu Hanifah Nasution SH didampingi Kaur Tata Usaha, Yusrisyah SH kepada awak media ini menuturkan, program layanan keliling selain sebagai bentuk pembimbingan, juga untuk pengawasan terhadap klien pemasyarakatan. Khususnya warga yang lagi menjalani program asimilasi Covid-19, cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat.

Petugas Bapas Kelas II memberi pelayanan ke rumah klien pemasyarakatan di kawasan Aceh Utara
Petugas Bapas Kelas II memberi pelayanan ke rumah klien pemasyarakatan di kawasan Aceh Utara

Abu Hanifah menjelaskan, Bapas Kelas II Lhokseumawe sebagai salah satu Satker baru di lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Aceh, sudah beroperasi sejak awal Januari 2020, dengan tugas pokok dan fungsi melakukan pendampingan anak berhadapan dengan hukum (ABH), pembuatan penelitian kemasyarakatan, pengawasan dan pembimbingan dengan wilayah kerja Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Aceh Utara, Aceh Timur serta Aceh Tamiang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program layanan keliling ini, bertujuan untuk memberi akses kemudahan bagi klien pemasyarakatan, supaya ketika melapor dapat lebih cepat, dekat dan terjangkau,” ungkap Abu Hanifah.

Menurutnya, mobil pelayanan keliling itu ditempatkan setiap Jum’at di desa-desa pedalaman. Sehingga, memudahkan pelayanan pengawasan bagi para klien yang membutuhkan layanan prima.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BEM Fikom Umuslim Serah Website Generator Surat Desa untuk Uteun Gathom
Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat
Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah
Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong
Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor
Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial
Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:38 WIB

BEM Fikom Umuslim Serah Website Generator Surat Desa untuk Uteun Gathom

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:22 WIB

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:11 WIB

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:37 WIB

Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Jun 2026 - 20:22 WIB

NANGGROE

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 16:11 WIB