Pemkab Bireuen Kembali Raih Opini WTP

- Administrator

Senin, 3 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH|METRO ACEH-Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk ketujuh kalinya, secara berturut turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Bireuen tahun anggaran 2020, diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Aceh, Arif Agus, SE, MM, Ak.CPA kepada Bupati Bireuen Dr. H Muzakkar A Gani, SH, M.Si dan Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Senin (3/5/2021) dengan mengikuti protokol kesehatan.

Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD TA 2020 di aula BPK RI Perwakilan Aceh, Senin (3/5)

Dalam pidatonya pada kegiatan itu, Arif Agus menyatakan pemeriksaan tersebut, bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bireuen, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan telah ditemukan beberapa pokok permasalahan yang perlu mendapat perhatian. Diantaranya yakni pengelolaan restribusi pengendalian menara telekomunikasi yang belum dilaksanakan.

Untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut, BPK RI juga sudah memberikan rekomendasi kepada Bupati Bireuen guna melakukan langkah-langkah perbaikan. Sehingga manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan ini, tidak hanya terletak pada temuan yang dilaporkan atau rekomendasi yang telah dibuat. Namun, juga demi efektivitas kepala daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi, serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH M.Si saat ditemui media ini usai penyerahan LHP LKPD di Aula BPK RI Perwakilan Aceh menyampaikan apresiasi, atas kinerja seluruh SKPK di lingkungan Pemkab Bireuen yang telah bekerja maksimal, serta mengikuti aturan sistem administrasi pengelolaan keuangan, sehingga akhirnya kembali berhasil meraih Opini WTP BPK RI. Bupati berharap, pencapaian ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan.

“Alhamdulillah di bulan suci Ramadhan ini, kita memperoleh berkah dengan mendapatkan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian berdasarkan LHP BPK RI, atas laporan keuangan Pemkab Bireuen TA 2020,” ungkapnya.

Atas prestasi ini, dia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRK Bireuen, karena dinilai konsisten dalam melakukan pengawasan dan menjaga jadwal pembahasan anggaran. Meski begitu sebutnya, beberapa rekomendasi bersifat administrasi telah ditindaklanjuti dan grafiknya terus menurun.

Selain itu sebutnya, ada temuan terkait penyempurnaan regulasi yang berkaitan dengan perizinan. Terutama, adanya kesalahfahaman dan pendapat yang tidak tepat, dalam mengelola rekomendasi izin tower. Sehingga, akibat tertahannya proses izin tower ini, hampir Rp 800 juta sumber PAD setiap tahun hilang.

“Ini tugas yang harus segera diluruskan kembali, agar memiliki kesepemahaman antara Bappeda dan sekda serta DPMPTSP selaku leading sektor dalam pengurusan izin,” jelasnya seraya berharap, segala pencapaian dan prestasi yang diraih ini, senantiasa dapat dipertahankan serta ditingkatkan di masa mendatang.

Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos menandaskan, pihaknya cukup bangga atas kerjasama eksekutif dan legislatif. Sehingga, tata kelola keuangan daerah kembali meraih WTP, sesuai LHP BPK RI TA 2020,”Semoga dapat terus dipertahankan, serta kerjasama pemerintah daerah dan DPRK senantiasa sinergis, untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Bireuen 2020, dihadiri oleh Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, Sekdakab Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad M.Si, Inspektur, Drs Syahabuddin, Kepala BPKD, Zamri SE, Kadis PUPR, Fadli Amir ST MT, Kabag Protokol, Azmi S.Kom serta sejumlah pejabat lainnya.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BEM Fikom Umuslim Serah Website Generator Surat Desa untuk Uteun Gathom
Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat
Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah
Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong
Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor
Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial
Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:38 WIB

BEM Fikom Umuslim Serah Website Generator Surat Desa untuk Uteun Gathom

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:22 WIB

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:11 WIB

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:37 WIB

Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Jun 2026 - 20:22 WIB

NANGGROE

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 16:11 WIB