23 Pegawai KPK RI Positif Covid-19

- Administrator

Jumat, 28 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA|METRO ACEH-Sebanyak 23 pegawai tetap maupun outsourching dan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dikabarkan positif Covid-19. Dampaknya, lembaga anti rasuah itu akan menerapkan kebijakan bekerja di rumah (BDR), terhitung 31 Agustus hingga 2 September 2020. Demikian diungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada media ini, Jum’at (28/8).

Kondisi itu, dilakukan menyikapi jumlah pegawai di lingkungan KPK yang sudah terjangkiti virus corona terus bertambah. Menurutnya, meski mengambil kebijakan BDR untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, namun sebagian pegawai pada bagian tertentu, tetap bekerja di kantor karena sifat pekerjaannya, namun sistem kerja shift dan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

“Selama masa tersebut, akan kembali dilakukan penyemprotan disinfectan ke seluruh area gedung. Baik gedung Merah Putih, ACLC, dan Rutan cabang KPK yang di Gedung merah putih, Kavling C1 maupun Pomdam Jaya Guntur,” jelas Ali Fikri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menandaskan, par pegawai kembali bekerja di kantor Kamis 3 September 2020, dengan sistem kehadiran fisik proporsi 50% BDR dan 50%BDK
Jam bekerja pegawai yang bekerja di kantor (BDK) adalah 8 jam dengan ketentuan, Senin sampai Kamis yaitu shift I pukul 08.00 s,d 17.00 wib dan shift II pukul 12.00 wib sampai dengan pukul 20.00 wib. Sedangkan Jumat shift I jam 08.00 s.d 17.30 dan shift II jam 11.00 sampai 20.30 wib.

Guna mengantisipasi penyebaran covid, KPK sebelumnya juga telah melakukan langkah-langkah, seperti melakukan beberapa kali rapid tes dan swab tes yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif, mulai dari pengaturan jam kerja, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan dalam operasional kegiatan sehari-hari, baik kepada pegawai, tamu maupun rekan-rekan jurnalis yang bertugas di KPK.

Dia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terakhir, diketahui saat ini total ada 23 pegawai KPK, baik pegawai tetap, outsourching dan satu orang tahanan positif Covid 19,”Saat ini seluruhnya sudah berada dalam pengawasan pihak layanan kesehatan di lingkungan masing-masing,” tandasnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup Beri Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Bireuen
Siswa SMA dan SMK Dilarang Gelar Perpisahan dan Tour Keluar Daerah
Bupati Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah
Tingkatkan Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya, Dekranasda Gelar Pelatihan Menenun
Wabup Buka Bimtek Satuan Pendidikan Aman Bencana
Ambulance Takabeya Bantu Evakuasi Warga Sakit
Disdikbud Bireuen Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan Siswa
4.905 Siswa SMA dan SMK Ikuti Ujian Akhir Semester

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:30 WIB

Wabup Beri Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Bireuen

Selasa, 14 April 2026 - 15:48 WIB

Siswa SMA dan SMK Dilarang Gelar Perpisahan dan Tour Keluar Daerah

Senin, 13 April 2026 - 21:15 WIB

Bupati Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

Senin, 13 April 2026 - 18:05 WIB

Tingkatkan Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya, Dekranasda Gelar Pelatihan Menenun

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

Ambulance Takabeya Bantu Evakuasi Warga Sakit

Berita Terbaru

Suasana ruang jenazah RSU dr Fauziah Bireuen, Senin (13/4) malam

PERISTIWA

Warga Cureh Ditemukan Tewas Mengapung di Krueng Suak

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:53 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf disela RUPS Bank Aceh Syariah di Banda Aceh, Senin (13/4)

NANGGROE

Bupati Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

Senin, 13 Apr 2026 - 21:15 WIB