Pasar Lama Sembraut, Satpol PP Tutup Mata

- Publisher

Jumat, 5 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Kendati kondisi pasar lama Bireuen yang telah dilarang untuk aktifitas pasar basah, pasca relokasi ke pasar induk di Cureh. Namun para pedagang tetap berjualan, dengan membayar pungutan liar (pungli) kepada oknum tertentu. Sehingga, kawasan itu kini terlihat semakin sembraut dan kumuh. Ironisnya, Satpol PP terkesan membiarkan situasi tersebut, serta tak tergerak guna menertibkan pelanggaran ini.

Sejumlah sumber media ini menyesalkan sikap apatis, pihak pemerintah daerah yang tidak perduli terhadap kondisi itu. Meski jelas-jelas pedagang ikan dan sayur mayur, makin menjamur sejak beberapa bulan terakhir di pasar lama itu. Bahkan, dampaknya bau busuk yang terus menyengat dan menyebar disekitar kawasan tersebut.

Kawasan pasar lama yang masih disesaki para pedagang ikan dan sayur mayur.

Bahkan, para pedagang yang sudah direlokasi dan sejak setahun lalu harus berjualan di pasar Cureh, mengaku sangat kecewa atas pembiaran tersebut. Pasalnya, aturan yang diterapkan dinilai sangat diskriminasi, karena tidak berlaku untuk pedagang lain yang kini masih beraktifitas di pasar lama.

“Kami heran melihat kondisi pasar lama yang amburadul dan sembraut, namun tidak pernah ada penertiban dari Satpol PP. Padahal, sudah jelas pedagang ikan tidak dibenarkan lagi berjualan di situ, tapi petugas seperti tutup mata terhadap kondisi ini,” ungkap Putra (43) warga Bireuen.

Hal senada juga dikemukakan Insafuddin (25), pedagang ikan di pasar Cureh ini mengaku pihaknya benar-benar kecewa, atas sikap tak perduli pejabat pemkab setempat, terhadap kondisi itu karena sangat merugikan pedagang yang sudah direlokasi. Dia menilai pihak pemerintah daerah lemah, serta enggan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Semua pedagang wajib mengikuti proses relokasi ke pasar Cureh, namun masih ada pedagang ikan dan sayuran di pasar lama tetap dibiarkan berjualan. Sehingga, omset kami pedagang ikan turun drastis dan usaha kami nyaris hancur,” sebutnya.

Dia mendesak, Pemkab Bireuen melalui instansi terkait serta Satpol PP, segera turun tangan untuk bertindak tegas menertibkan pedagang ikan dan sayur di pasar lama, sehingga aturan dapat diterapkan tanpa diskriminasi, serta merugikan pedagang yang mengikuti ketentuan relokasi pasar.

Kabid Trantib Satpol PP & WH, Riza Wiradarma yang dikonfirmasi terkait persoalan ini mengaku, pihaknya tidak tutup mata terhadap kondisi pasar lama itu. Menurut dia, selain penertiban yang turut melibatkan Kodim 0111/Bireuen, Satpol PP juga intens menyampaikan himbauan, agar para pedagang tak lagi berjualan di pasar lama.

Namun sebutnya, karena belum pernah ada tindakan tegas, maka masih banyak pedagang yang membandel dan terus berjualan. Parahnya ungkap Riza, saat ini juga tersiar kabar pedagang membayar sewa lapak, pada oknum tertentu supaya dapat menggelar dagangan mereka.

“Kami menerima info ada kebocoran PAD, akibat pedagang membayar biaya sewa lapak, tapi restribusinya tidak masuk ke kas daerah. Kami akan melakukan konsolidasi internal, supaya dapat membenahi persoalan ini,” ujarnya.

Dia juga menyayangkan, adanya tindakan segelintir oknum warga membongkar pagar seng, yang sebelumnya menutupi areal pasar ikan itu. Riza mengaku, Satpol PP bersama pihak terkait, dalam waktu dekat akan melakukan penertiban di kawasan ini.(Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

29.635 KK Belum Terima Bantuan, Pemkab Bireuen Perpanjang Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana
Dihadiri Danrem, Kesbangpol Bireuen Gelar Apel Kebangsaan
Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla
PT Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Pengobatan Gratis di Tamiang
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 81, Kejari Bireuen Santuni Anak Yatim
Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir Menunggu Antrian Kemensos RI
Puluhan Sumur Minyak Warga Diverifikasi, Bupati Dorong Kepastian Hukum dan Manfaat Ekonomi Rakyat
Fakultas Teknik Umuslim dan SAPPK ITB Resmi Berkolaborasi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:43 WIB

29.635 KK Belum Terima Bantuan, Pemkab Bireuen Perpanjang Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana

Jumat, 4 September 2026 - 18:41 WIB

Dihadiri Danrem, Kesbangpol Bireuen Gelar Apel Kebangsaan

Kamis, 3 September 2026 - 15:05 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Pengobatan Gratis di Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 22:04 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 81, Kejari Bireuen Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 September 2026 - 17:42 WIB

Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir Menunggu Antrian Kemensos RI

Berita Terbaru

Danrem 011/Lilawangsa, Brigjen TNI Ali Imran bersama pejabat Forkopimda dan ratusan peserta hadiri Apel Kebangsaan di Aula Setdakab Lama, Jumat (4/9) pagi.

NANGGROE

Dihadiri Danrem, Kesbangpol Bireuen Gelar Apel Kebangsaan

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:41 WIB

Penyerahan hadiah bagi para juara Aksimasi ke-4 di gelar MAN 3 Bireuen.

PENDIDIKAN

MTsN 1 Bireuen Juara Umum Aksimasi Ke-4

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:41 WIB