MENYIKAPI RADIKALISME DI KALANGAN ASN

- Administrator

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Stanislaus Riyanta

Pada tahun 2018 Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementeran Dalam Negeri Mayjen (Purn) Soedarmo menyebut 19,4 pegawai negeri sipil (PNS) di Idonesia tidak setuju dengan ideologi Pancasila. Pernyataan Soedarmo tersebut merujuk pada hasil survei yang dilakukan  Alvara Research pada 2017. Data inilah yang menjadi dasar dari keprihatinan radikalisme di kalangan ASN.

Lebih jauh lagi keterlibatan ASN dalam terorisme juga sudah menjadi fakta di Indonesia. Sebelumnya Menhan pada perioden 2014-2019 Ryamizard Ryacudu menyebutkan 3 persen anggota TNI terpapar paham radikal. Data lain pada bulan Mei 2019 seorang anggota Polwan di Polda Maluku Utara  terpengaruh paham radikal. Pada 2015 seorang anggota Polres Batanghari Brigadir Syahputra diketahui bergabung dengan ISIS di Suriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2018 di Jawa Timur,  ASN dari Politeknik Negeri Banyuwangi, Dinas Pertanian Pemkab Probolinggo, dan Guru di Kota Probolinggo, terlibat kelompok teroris yang merupakan hasil aksi penindakan pasca bom Surabaya Mei 2018. Selain itu pada tahun yang sama seorang karyawan BUMN diketahui memberikan modal kepada dua orang anggota kelompok teroris untuk beraksi di Mako Brimob.  Pada 2016 mantan ASN dari Kementrian Keuangan, lulusan STAN dan S2 Public Policy dari Australia,  dideportasi dari Turki karena ingin bergabung dengan ISIS di Suriah.  Jauh sebelumnya pada 2010 tiga ASN alumni STPDN (sekarang IPDN) ditangkap di Aceh karena terlibat aksi terorisme.

Fakta-fakta tersebut di atas menjadi bukti bahwa radikalisme dan terorisme di kalangan ASN, termasuk diantaranya BUMN bukan hanya ilusi, namun fakta yang memprihatinkan. Tentu saja pencegahan dan penanganan fenomena radikalisme di kalangan ASN tidak mudah.

Secara teknis pemerintah sudah mengeluarkan produk hukum berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri dan Kepala Badan yang mengatur tentang penanganan radikalisme pada aparatur sipil negara (ASN). Sekretaris Deputi SDM Aparatur Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mudzakir menyebutkan bahwa Surat Keputusan Bersama 11 menteri dan kepala badan tersebut dibuat untuk melindungi aparatur sipil negara dari bahaya radikalisme.

Selain regulasi, pemerintah juga meluncurkan platform portal aduan radikalisme bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan nama www.aduanasn.id. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan portal aduan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memastikan ideologi negara dan konstitusi tetap menjadi pedoman ASN. Portal ini merupakan kerjasama antara Kementrian dan Lebaga yaitu KemenPAN-RB, Kemendagri, Kemenko Polhukam, Kemenag, Kemendikbud, Kemenkumham, BKN, BNPT, BIN, BPIP, dan KPK.

Dari dua langkah teknis yang dilakukan oleh pemerintah tersebut, yaitu menerbitkan SKB 11 Menteri/Kepala Badan dan peluncuran platform aduan ASN tersebut, nampak bahwa radikalisme di kalangan ASN sudah mulai serius sehingga ditangani dengan fokus pada ranah penindakan. Upaya-upaya yang sistematis untuk melakukan pencegahan seperti membangun sistem seleksi yang ketat, sistem doktrinasi Pancasila yang kuat, dan berbagai mekanisme lain untuk menguatkan benteng pertahanan ideologi Pancasila supaya tidak dirusak oleh ideologi lain belum nampak dilakukan secara masif.

Pemerintah perlu fokus pada pencegahan terjadinya radikalisasi di kalangan ASN dengan melakukan seleksi ASN secara ketat dan membangun penguatan ideologi Pancasila yang sangat kuat sehingga tidak mudah untuk digoyahkan oleh ideologi lain. Selain penguatan ideologi melalui doktrinasi, celah-celah yang bisa menjadi pintu masuk ideologi selain Pancasila harus ditutup rapat.

Ketegasan pemerintah dalam mencegah dan menangani radikalisasi di kalangan ASN harus dilalakukan. Jika pemerintah lambat atau justru membiarkan fenomena radikalisasi di kalangan ASN ini maka hal tersebut menjadi indikator bahwa ancaman terhadap ideologi negara sudah sangat serius.

*) Stanislaus Riyanta, analis terorisme

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelaksanaan program pemerintah : ex nihilo nihil fit dan amor vincit onia
Keamanan Energi Indonesia Terjaga, Peluang Resesi Tidak Terlihat
MBG : Solusi cerdas dan patriotis mempersiapkan generasi tangguh masa depan
Memprediksi berakhirnya perang Iran vs Amerika Serikat dan Israel
Sering di Bilang Nakal? Bisa Jadi Anak Anda Perlu Pemahaman, Bukan Hukuman
Bireuen Kota Santri: Menggali Potensi Ekonomi Berbasis Syariah
Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan
Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:15 WIB

Pelaksanaan program pemerintah : ex nihilo nihil fit dan amor vincit onia

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:47 WIB

Keamanan Energi Indonesia Terjaga, Peluang Resesi Tidak Terlihat

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:10 WIB

MBG : Solusi cerdas dan patriotis mempersiapkan generasi tangguh masa depan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:43 WIB

Memprediksi berakhirnya perang Iran vs Amerika Serikat dan Israel

Senin, 14 April 2025 - 18:33 WIB

Sering di Bilang Nakal? Bisa Jadi Anak Anda Perlu Pemahaman, Bukan Hukuman

Berita Terbaru

NANGGROE

Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Rabu, 24 Jun 2026 - 20:05 WIB

Petugas UPD RSUD dr Fauziah Bireuen melayani pendonor darah di kampus UNIKI, Rabu (24/6) pagi.

NANGGROE

BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:34 WIB

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meninjau Huntap di Gampong Blang Kubu, Kecamatan Peudada, Selasa (23/6) sore.

NANGGROE

Dana Rehap Rumah Korban Banjir Cair

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:33 WIB

NANGGROE

Pemkab Siapkan DED Jembatan Ulee Jalan

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:02 WIB

PENDIDIKAN

Himaif Umuslim Gelar Pelatihan Web Bagi Mahasiswa

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:24 WIB