Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

- Admin

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam pelaku pengedar sabu yang berhasil dibekuk tim opsnal Satresnarkona Polres Bireuen.

Enam pelaku pengedar sabu yang berhasil dibekuk tim opsnal Satresnarkona Polres Bireuen.

BIREUEN|METRO ACEH – Bentuk komitmen dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Polres Bireuen melalui tim opsnal Satresnarkona berhasil meringkus enam pelaku pengedar narkoba jenis sabu diwilayah hukum Mapolres setempat.

Keterangan yang Metro Aceh peroleh, enam pelaku ditangkap dilokasi dan waktu berbeda, dan penangkapan merupakan hasil pengembangan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,MIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Fakhrurazi, SSi.,MSM kepada wartawan, Rabu (22/7) menjelaskan ada tiga lokasi dan waktu berbeda penangkapan terhadap enam pelaku ini.

Kata AKP Fakhrurazi, pada hari Minggu (19/7) sekitar pukul 17.00 WIB, tim opsnal berhasil menangkap BA (28) warga Syamtalira Arun, Kabupaten Aceh Utara, di sebuah gubuk di Kecamatan Peulimbang.

Dari keterangan BA tim lakukan pengembangan, dan berhasil menangkap FS (22) dan MR (25) keduanya warga Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen serta mengamankan
barang bukti sabu seberat 101,07 Gram, satu unit sepmor jenis NMAX dan dua hp merk Samsung.

Dari hasil pengembangan usai menangkap tiga pelaku, pukul 18.00 WIB, petugas berhasil menangkap dua pelaku didalam sebuah rumah yaitu RF (22) dan II (39) juga warga Simpang Mamplam, turut diamankan barang bukti sabu seberat 36,07 gram, dua unit HP dan satu unit sepmor merk CRF.

Selanjutnya tim opsnal kembali melakukan pengembangan dan pada pukul 19.00 WIB berhasil menangkap satu pelaku Z (43) juga warga Simpang Mamplam,
dalam sebuah rumah, petugas menyita barang bukti sabu 241.21 gram dan satu unit Hp.

Pelaku Z mengaku barang bukti itu diperoleh dari bang La masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Guna proses hukum lebih lanjut, enam pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bireuen, terang Kasatresnarkoba.

Disampaikan juga bahwa aksi penangkapan ini bagian dari upaya Polres Bireuen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba

AKP Fakhrurazi menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bireuen

Polres Bireuen akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penindakan, dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika

Polres Bireuen juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika

” Tentunya kerja sama masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Bireuen yang aman, bersih dari narkoba” harap AKP Fakhrurazi

Pelaku di jerat Pasal 114 ayat (2) juncto pasal 115 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pidana Subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Pasal 7 Ayat (50) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, ungkap AKP Fakhrurazi. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi
Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih
Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Berita Terbaru

Rektor UNIKI Bireuen, Dr Zainuddin Iba, SE.,MM melepas mahasiswa peserta Program Mahasiswa Berdampak Aksara 2026 ke Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (21/10).

NANGGROE

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:03 WIB

Barang bukti mobil tangki sudah dimodifikasi dan jeriken berisi BBM subsidi diamankan tim Satreskrim Polres Bireuen, Selasa (20/10).

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:02 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:01 WIB

PENDIDIKAN

MIN 14 Bireuen Santuni 43 Anak Yatim dalam Peringatan Maulid

Rabu, 21 Okt 2026 - 19:30 WIB

PERISTIWA

CRV dan Tronton Ringsek Tabrakan, Tiga Korban Terluka

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:11 WIB