Oleh Stanislaus Riyanta
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia menjadi celah kerawanan bagi sektor keamanan. Celah tersebut terjadi karena adanya konsentrasi pemerintah untuk menangani pendemi covid-19 yang ditetapkan sebagai bencana nasional non alam. Penanganan pandemi covid-19 yang melibatkan Polri, TNI, dan BIN akan menguras konsentrasi mengingat statusnya sebagai bencana nasional. Hal tersebut yang bisa menjadi celah kerawanan sehingga mendorong niat pihak tertentu seperti kelompok radikal untuk melakukan aksinya.
Beberapa hari yang lalu Densus-88 melakukan rangkaian penindakan terhadap kelompok radikal seperti yang terjadi di Bogor Jawa Barat, Sidoarjo Jawa Timur dan Kemayoran Jakarta Pusat. Kelompok radikal yang dari data awal diketahui sebagai bagian dari kelompok JAD tersebut diduga meningkatkan aktivitasnya dengan memanfaatkan momentum pandemi covid-19 yang terjadi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain kelompok radikal JAD, dalam beberapa hari terakhir juga terdapat kelompok yang sering dikenal dengan sebutan Anarko melakukan aksi di Tangerang karena melakukan aksi vandalisme yang cenderung provokatif. Tiga pelaku ditangkap aparat di sebuah kafe di wilayah Kota Tangerang pada Jumat (10/4). Kemudian dua orang lagi ditangkap di Bekasi dan Tigaraksa Tangerang. Selain di Tangerang kelompok Anarko tercatat sebelumnya juga eksis di Bandung, Jogjakarta, Makassar dan Jabodetabek.
Kelompok JAD dan Anarko sudah mulai memanfaatkan situasi pandemi covid-19 ini untuk eksistensi dan mewujudkan tujuan, memaksakan pahamnya, terutama dengan melawan pemerintah. JAD ingin mewujudkan sistem kekhilafahan dan melawan pemerintah yang dianggap sebagai thagut. Anarko sebagai kelompok yang anti kapitalisme melawan pemerintah karena dianggap sebagai kapitalis. Anarko memprovokasi supaya terjadi kerusuhan sebagai bentuk perlawanan terhadap kapitalisme.
Kerawanan pada saat pandemi covid-19 dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu terutama kelompok radikal sebagai momentum untuk melakukan aksinya. Selain sebagai saat yang tepat karena konsentrasi pemerintah yang fokus pada pandemi covid-19, situasi ini juga dianggap sebagai momentum untuk menunjukkan perlawanan terhadap pemerintah.
Analisis kerawanan (Prunckun:2010) mempertimbangkan tiga faktor yaitu daya tarik, kemudahan diserang (sistem pengamanan), dan dampak. Jakarta sebagai Ibu Kota dan kota-kota sekitar sebagai penyangga mempunyai daya tarik cukup kuat bagi kelompok radikal untuk menjalankan aksinya. Selain itu dengan konsentrasi pemerintah dalam menangani pandemi covid-19 membuat sistem pengamanan dianggap menjadi lebih longgar. Dampak yang timbul jika aksi dilakukan saat ini tentu akan signifikan karena bisa menjadi pemicu aksi-aksi lainnya yang bisa muncul karena tekanan ekonomi atau sikap politik yang bersebrangan dengan pemerintah.
Dalam situasi yang cukup rawan ini maka langkah yang paling tepat bagi pemerintah adalah dengan optimalkan kekuatan untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini berbagai ancaman yang bisa muncul memanfaatkan kerawanan pandemi covid-19. Unsur pemerintah seperti Polri, TNI dan BIN harus kerja keras dan melibatkan masyarakat sipil untuk menguatkan inderanya mendeteksi dini dan cegah dini berbagai ancaman.
Dengan soliditas dan kolaborasi antar lembaga pemerintah dan unsur masyarakat sipil, diharpkan celah-celah kerawanan dapat ditutup dan ancaman dapat dibendung. Tentu saja hal tersebut dapat terjadi jika kesadaran untuk bekerja sama menangani situasi yang sangat kompleks ini bisa terbangun.
*) Stanislaus Riyanta, analis intelijen dan keamanan