BIREUEN|METRO ACEH-Lokasi area ruas jalan yang diberikan warga untuk jalan umum di Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan dilaporkan masuk dalam lahan ganti rugi, untuk pertapakan proyek RS Regional, tapi dituding atas nama keuchik (kades) gampong itu.
Lima warga pemilik lahan mengaku ruas jalan itu dulu milik keluarga mereka, yang diberikan untuk lahan badan jalan dan lintasan masyarakat. Tapi, saat pembebasan sudah beralih bukti kepemililikan, diduga atas nama Iskandar, kades setempat. Selain itu, tiga pemilik lahan juga menolak menerima ganti rugi yang diproses Pemkab Bireuen, Jum’at pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, tiga diantara pemilik lahan ini masih menolak pembayaran ganti rugi, karena harganya terlalu murah dan beda jauh dengan dua pemilik lain, di lokasi berdekatan. Mereka yakni, Nurlelawati (50), Muhammad (50) dan Rusmawati (51). Harga tanah mereka dibayar Rp 93 ribu per meter, sedang dua lainnya yaitu Darmawati dan M Yusuf, keduanya adik Muhammad menerima pembayaran Rp 140 ribu per meter.
“Kami berhak mempertanyakan kemana uang ganti rugi atas lahan yang dulu diberikan, untuk jalan dari pemukiman warga, hingga ke lokasi bekas TPA,” ungkap Rusmawati.
Dia mengaku, menolak pembayaran ganti rugi melalui rekening mereka yang sudah diproses pekan lalu di Oproom Kantor Pemerintahan Kabupaten Bireuen. Karena alasan harganya belum sesuai, serta terkesan tak adil. Belum lagi, persoalan lahan jalan yang diduga telah diserobot oleh oknum tertentu.
Hal senada juga dikemukakan Muhammad, dia menyebutkan sesuai penghitungan dan data alas hak dalam bentuk Sertifikat, dirinya memiliki 3.212 meter lahan yang dibayar sekaligus dengan tanaman, seharga Rp 311.337.000 dan sudah dibukukan ke rekening BRI Cabang Bireuen.
Selain dirinya, empat pemilik lain tercatat memiliki area lahan yang masih menyisakan persoalan serupa. Diantaranya Nurlelawati seluas 3.158 meter atau sudah dibukukan rekening Rp 318 juta lebih, sera Rusmawati 1.622 meter atau telah ditransfer Rp 151.800.000. Sedangkan Darmawati 1.814 meter dan M Yusuf 1.500 meter, yang dibayar Rp 140 ribu per meter telah diterima keduanya.
Istri Muhammad bernama Nurullah (49) mengaku heran, mengapa lahan-lahan tidur yang lebih jauh ke dalam dihargai lebih tinggi. Sedangkan tanah mereka, berbeda cukup drastis. Dia juga ikut mempertanyakan, ganti rugi ruas jalan yang tidak jelas dan jadi pembicaraan.
“Kami sekeluarga tetap menolak untuk menerima pembayaran, jika belum ada kejelasan masalah harga dan status jalan yang diganti rugi,” ujarnya kepada awak media ini, Rabu (25/12) sore di lokasi.
Wanita beranak lima itu mengaku, dia bersama seluruh masyarakat sangat mendukung rencana pembangunan rumah sakit, karena bertujuan baik untuk peningkatan layanan kesehatan. Dirinya juga sangat senang, fasilitas umum ini dibangun dekat desa mereka. Namun, semua diminta harus jelas dan adil, tidak menjadi “obyek” pihak tertentu yang mau cari keuntungan pribadi.
Keuchik Cot Buket, T Iskandar yang dikonfirmasi via seluler tadi malam, belum dapat dihubungi. Selain hubungan telepon, pesan singkat dalam bahasa daerah, yang dilayangkan awak media ini via Short Massage Service (SMS, juga belum ditanggapi. (Bahrul)