URGENSI PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN DAERAH KEPULAUAN

- Administrator

Selasa, 11 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Stanislaus Riyanta*)

Bagi warga yang tinggal di kota besar, lulus sekolah adalah hal yang dinanti-nantikan, terutama saat lulus SD atau SMP. Siswa yang lulus, juga orangtuanya, bisa memilih di mana mereka akan melanjutkan sekolah. Sekolah negeri dan swasta di kota-kota besar bersaing memberikan layanan, program, atau fasilitas. Namun, keadaan yang berbeda—bahkan sangat kontras—terjadi di berbagai pelosok di Tanah Air.

Di Aceh, misalnya. Di Pulo Aceh, kecamatan kepulauan di Aceh Besar, ada dua pulau berpenghuni, yaitu Pulo Breuh dan Pulo Nasi. Pulo Breuh dihuni oleh sekitar 5000 penduduk, terbagi dalam 13 desa. Ada lima SD/sederajat dan dua SMP di Desa Rinon dan Desa Blang Situngkoh, sementara SMA hanya ada di Desa Blang Situngkoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sana, bangunan sekolah sudah permanen, tapi fasilitas belum memadai. Guru-guru tidak betah tinggal di sana karena wilayahnya yang terpencil. Anak-anak yang berada di daerah pelosok pun kesulitan menjangkau SMA karena harus melintasi gunung dan butuh waktu dua jam perjalanan ke sekolah, itu pun jika kondisi jalan bagus. Tak ada angkutan umum beroperasi. Karenanya, banyak yang enggan melanjutkan studi ke SMA.

Persoalan pendidikan di daerah kepulauan selama ini menjadi PR besar bagi pemerintah. Kesenjangan pendidikan di perkotaan dengan daerah kepulauan masih terbentang lebar. Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendi berkata, “Hingga mendekati akhir masa jabatan saya sebagai Mendikbud memang belum ada konsep detail dan komprehensif tentang bagaimana cara menangani pendidikan di daerah dengan karakteristik wilayah kepulauan,” katanya kepada Antaranews (30/9/2019).

Daerah kepulauan tertinggal dalam banyak hal lain, bukan hanya pendidikan. Pembangunan infrastruktur berupa fasilitas pendidikan, kesehatan, dan keamanan mestinya menjadi prioritas; demikian pula pemberdayaan sumber daya alam dan manusia. DPR pun telah mengambil langkah dengan menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai satu dari 50 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. RUU ini diharapkan dapat mewadahi berbagai kebijakan untuk memajukan daerah kepulauan.

RUU Daerah Kepulauan merupakan usulan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Wakil Ketua DPD Nono Sampono menyatakan bahwa RUU Daerah Kepulauan adalah bentuk perjuangan untuk pemerataan pembangunan di daerah, terutama daerah kepulauan. Menurutnya, masih banyak persoalan di daerah kepulauan yang mencakup kesejahteraan, keamanan, pendidikan, kemiskinan, dan pengangguran (Sindonews, 6/2/2020).

Pembahasan RUU Daerah Kepulauan tak hanya memperhatikan kepentingan nasional, tapi juga peraturan yang bersifat internasional, karena berhubungan dengan batas negara, yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang diterbitkan pada 1982. UNCLOS mendefinisikan hak dan tanggung jawab negara dalam penggunaan lautan di dunia serta menetapkan pedoman untuk bisnis, lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam laut.

Negara kita adalah negara kepulauan. Ada 17 ribu lebih pulau yang terbentang di nusantara. Di Indonesia ada 86 kabupaten/kota yang termasuk daerah kepulauan dengan indikator yang diatur dalam RUU Daerah Kepulauan. RUU Daerah Kepulauan mestinya menjadi prioritas pembahasan di DPR karena sejalan atau dapat terintegrasi dengan program Tol Laut yang disampaikan Presiden Jokowi, yaitu pengangkutan logistik lewat laut dengan memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan di seantero nusantara.

*) Stanislaus Riyanta, mahasiswa doktoral bidang Kebijakan Publik Universitas Indonesia

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan
Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia
MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue
PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023
Can Indonesia beat Argentine?
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tangani Permasalahan Depo BBM Plumpang
Meski Berperan Penting, Kenali Risiko-risiko dari Keberadaan Depo BBM
Potential Sparing Partner for U-22 Indonesia’s National Soccer Team

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 16:21 WIB

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:04 WIB

Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia

Selasa, 28 November 2023 - 16:28 WIB

MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:30 WIB

PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023

Sabtu, 17 Juni 2023 - 14:00 WIB

Can Indonesia beat Argentine?

Berita Terbaru

Humas DPD II Partai Golkar menyerahkan satu ekor sapi, untuk persiapan kenduri maulid akbar di Mesjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen

POLITIK

Sambut Perayaan Maulid, H Mukhlis ST Sumbang Satu Ekor Sapi

Senin, 16 Sep 2024 - 00:59 WIB

SERBA-SERBI

Jelang Kenduri Seuneujoh Tu Sop, H Mukhlis Sedekah Seekor Sapi

Jumat, 13 Sep 2024 - 22:07 WIB

Ketua DPRK Sabang Sementara Magdalaina

ADVERTORIAL

20 Anggota DPRK Sabang Jadi Tumpuan Harapan Rakyat

Kamis, 12 Sep 2024 - 20:30 WIB

Ketua DPRK Sabang Sementara Magdalaina memimpin rapat paripuna perdana usai dilantik.

ADVERTORIAL

Magdalaina, Wanita Pertama Ketua DPRK Sementara

Senin, 9 Sep 2024 - 23:38 WIB