URGENSI PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN DAERAH KEPULAUAN

- Administrator

Selasa, 11 Februari 2020 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Stanislaus Riyanta*)

Bagi warga yang tinggal di kota besar, lulus sekolah adalah hal yang dinanti-nantikan, terutama saat lulus SD atau SMP. Siswa yang lulus, juga orangtuanya, bisa memilih di mana mereka akan melanjutkan sekolah. Sekolah negeri dan swasta di kota-kota besar bersaing memberikan layanan, program, atau fasilitas. Namun, keadaan yang berbeda—bahkan sangat kontras—terjadi di berbagai pelosok di Tanah Air.

Di Aceh, misalnya. Di Pulo Aceh, kecamatan kepulauan di Aceh Besar, ada dua pulau berpenghuni, yaitu Pulo Breuh dan Pulo Nasi. Pulo Breuh dihuni oleh sekitar 5000 penduduk, terbagi dalam 13 desa. Ada lima SD/sederajat dan dua SMP di Desa Rinon dan Desa Blang Situngkoh, sementara SMA hanya ada di Desa Blang Situngkoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sana, bangunan sekolah sudah permanen, tapi fasilitas belum memadai. Guru-guru tidak betah tinggal di sana karena wilayahnya yang terpencil. Anak-anak yang berada di daerah pelosok pun kesulitan menjangkau SMA karena harus melintasi gunung dan butuh waktu dua jam perjalanan ke sekolah, itu pun jika kondisi jalan bagus. Tak ada angkutan umum beroperasi. Karenanya, banyak yang enggan melanjutkan studi ke SMA.

Persoalan pendidikan di daerah kepulauan selama ini menjadi PR besar bagi pemerintah. Kesenjangan pendidikan di perkotaan dengan daerah kepulauan masih terbentang lebar. Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendi berkata, “Hingga mendekati akhir masa jabatan saya sebagai Mendikbud memang belum ada konsep detail dan komprehensif tentang bagaimana cara menangani pendidikan di daerah dengan karakteristik wilayah kepulauan,” katanya kepada Antaranews (30/9/2019).

Daerah kepulauan tertinggal dalam banyak hal lain, bukan hanya pendidikan. Pembangunan infrastruktur berupa fasilitas pendidikan, kesehatan, dan keamanan mestinya menjadi prioritas; demikian pula pemberdayaan sumber daya alam dan manusia. DPR pun telah mengambil langkah dengan menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai satu dari 50 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. RUU ini diharapkan dapat mewadahi berbagai kebijakan untuk memajukan daerah kepulauan.

RUU Daerah Kepulauan merupakan usulan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Wakil Ketua DPD Nono Sampono menyatakan bahwa RUU Daerah Kepulauan adalah bentuk perjuangan untuk pemerataan pembangunan di daerah, terutama daerah kepulauan. Menurutnya, masih banyak persoalan di daerah kepulauan yang mencakup kesejahteraan, keamanan, pendidikan, kemiskinan, dan pengangguran (Sindonews, 6/2/2020).

Pembahasan RUU Daerah Kepulauan tak hanya memperhatikan kepentingan nasional, tapi juga peraturan yang bersifat internasional, karena berhubungan dengan batas negara, yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang diterbitkan pada 1982. UNCLOS mendefinisikan hak dan tanggung jawab negara dalam penggunaan lautan di dunia serta menetapkan pedoman untuk bisnis, lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam laut.

Negara kita adalah negara kepulauan. Ada 17 ribu lebih pulau yang terbentang di nusantara. Di Indonesia ada 86 kabupaten/kota yang termasuk daerah kepulauan dengan indikator yang diatur dalam RUU Daerah Kepulauan. RUU Daerah Kepulauan mestinya menjadi prioritas pembahasan di DPR karena sejalan atau dapat terintegrasi dengan program Tol Laut yang disampaikan Presiden Jokowi, yaitu pengangkutan logistik lewat laut dengan memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan di seantero nusantara.

*) Stanislaus Riyanta, mahasiswa doktoral bidang Kebijakan Publik Universitas Indonesia

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue
PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023
Can Indonesia beat Argentine?
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tangani Permasalahan Depo BBM Plumpang
Meski Berperan Penting, Kenali Risiko-risiko dari Keberadaan Depo BBM
Potential Sparing Partner for U-22 Indonesia’s National Soccer Team
Penyelenggaraan Pangan yang berkualitas dan berkelanjutan
PARIWISATA KUNCI PERTUMBUHAN EKONOMI MASYARAKAT KOTA LHOKSEUMAWE

Berita Terkait

Senin, 13 November 2023 - 16:13 WIB

Satpol PP Ancam Kepung Kemenpan RB

Rabu, 8 November 2023 - 13:57 WIB

Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli

Rabu, 8 November 2023 - 11:26 WIB

Permohonan Maaf Metro Aceh Kepada dr.Ariefa Elvidha Rahim dan Bapak Irwansyah Putra M.Kes

Selasa, 7 November 2023 - 22:57 WIB

Berkedok Biaya Akreditasi, PNS Puskesmas Dipungli

Rabu, 25 Oktober 2023 - 17:21 WIB

Zamzami Terpilih Jadi Ketua PDBI

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:01 WIB

Teguh Mandiri Putra Ketua FORKI 2023-2028

Kamis, 5 Oktober 2023 - 02:27 WIB

Kemendagri Didesak Peduli Nasib Satpol PP

Senin, 25 September 2023 - 15:04 WIB

Warga Kembali Keracunan Polusi Medco

Berita Terbaru

Atlit Karate Bireuen foto bersama usai menerima medali dan menjadi juara II pada Kejurda Karate KKI Piala Ketua DPRK Banda Aceh, Minggu (2611)

OLAHRAGA

Bireuen Juara II Kejurda Karate KKi

Senin, 27 Nov 2023 - 18:10 WIB

Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi menandatangani berita acara Rancangan Qanun Kota Sabang Tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2023

Pariwara

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Rabu, 22 Nov 2023 - 01:02 WIB