Terjaring Razia Busana, Belasan Kawula Muda Dibina WH

- Administrator

Jumat, 3 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH.com – Belasan muda-mudi terjaring razia busana yang digelar personel Wilayatul Hisbah (WH), bersama anggota Polisi Militer dan aparat kepolisian, Jumat (3/8) sore di kawasan jalan Bireuen-Takengon, depan Masjid Agung Sultan Jeumpa.
Kabid Wilayatul Hisbah Bireuen, Khairullah Abed, SE, didampingi Danton WH Usman Kelana, kepada METRO ACEH.com mengatakan bahwa gelaran razia dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan menimalisir terjadinya pelanggaran Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan ibadah, aqidah dan syiar Islam.
“Dari razia hari ini terjaring 17 orang, enam diantaranya laki-laki dan sebelas wanita. Mereka kita berikan pembinaan, agar tidak mengulang lagi tindakan memakai busana, yang bertentangan dengan aturan Syariat Islam,” sebut Khairullah Abed. 
Sejak Januari hingga Agustus tahun ini sebutnya, WH sudah menggelar razia itu sebanyak 16 kali. Tujuannya, yakni untuk menyadarkan masyarakat, saat keluar dari rumah atau diperjalanan mengenderai, atau berboncengan kenderaan bermotor. Seharusnya memakai pakaian sesuai syariat islam atau tidak berpakaian ketat.
“Kami menghimbau kepada setiap orang tua, agar responsif dan punya tanggung jawab moral menasehati putera-puterinya. Karena suka tidak suka, kita di Aceh tetap harus memakai pakaian muslimah sesuai aturan,” tuturnya.
Begitu juga dengan guru, dia menghimbau agar saat ada kegiatan olahraga, juga dapat menjaga dan mengikuti aturan berpakaian. Terutama, tidak mengenakan pakaian training yang sempit bagi wanita, serta tidak memakai celana pendek bagi anak laki-laki saat berada di tempat umum. 
“Dalam razia ini, kami masih memberikan peringatan dan pembinaan bagi pelanggar. Tetapi nantinya, akan dipanggil perangkat desa untuk membina warga mereka yang melanggar ketentuan syariat Islam,” sebutnya.
Menurut Khairullah Abed, partisipasi masyarakat dalam program “Pageu Gampong” juga sangat penting, untuk penerapan ketentuan Qanun Syariat Islam yang diterapkan di seluruh penjuru Propinsi Aceh. (MA 08)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati, Genjot PAD dari Sektor Persampahan, 100 M Tata TPA dan Retribusi Sistem Online
Hari Pertama Sekolah 37 Siswa Baru SDN 19 Juli Dapat Hadiah Tas
Rumah Warga Peudada Ludes Terbakar
Forkopimda dan Mahasiswa Tanam Pohon di Bantaran Sungai Kulu Kutablang
Juang FC Tuan Rumah Piala Soeratin, Ini Pesan Bupati Mukhlis
Pembangunan Jembatan Baru Pante Lhong Sudah 50 Persen
Bupati Launching Gerakan Pilah Sampah dari Sumber di Blang Asan
Bupati Resmikan Qanun Penertiban Ternak Kemukiman Tambue

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:01 WIB

Bupati, Genjot PAD dari Sektor Persampahan, 100 M Tata TPA dan Retribusi Sistem Online

Senin, 13 Juli 2026 - 13:17 WIB

Hari Pertama Sekolah 37 Siswa Baru SDN 19 Juli Dapat Hadiah Tas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:58 WIB

Forkopimda dan Mahasiswa Tanam Pohon di Bantaran Sungai Kulu Kutablang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:57 WIB

Juang FC Tuan Rumah Piala Soeratin, Ini Pesan Bupati Mukhlis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

Pembangunan Jembatan Baru Pante Lhong Sudah 50 Persen

Berita Terbaru