Terjaring Razia Busana, Belasan Kawula Muda Dibina WH

- Administrator

Jumat, 3 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH.com – Belasan muda-mudi terjaring razia busana yang digelar personel Wilayatul Hisbah (WH), bersama anggota Polisi Militer dan aparat kepolisian, Jumat (3/8) sore di kawasan jalan Bireuen-Takengon, depan Masjid Agung Sultan Jeumpa.
Kabid Wilayatul Hisbah Bireuen, Khairullah Abed, SE, didampingi Danton WH Usman Kelana, kepada METRO ACEH.com mengatakan bahwa gelaran razia dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan menimalisir terjadinya pelanggaran Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan ibadah, aqidah dan syiar Islam.
“Dari razia hari ini terjaring 17 orang, enam diantaranya laki-laki dan sebelas wanita. Mereka kita berikan pembinaan, agar tidak mengulang lagi tindakan memakai busana, yang bertentangan dengan aturan Syariat Islam,” sebut Khairullah Abed. 
Sejak Januari hingga Agustus tahun ini sebutnya, WH sudah menggelar razia itu sebanyak 16 kali. Tujuannya, yakni untuk menyadarkan masyarakat, saat keluar dari rumah atau diperjalanan mengenderai, atau berboncengan kenderaan bermotor. Seharusnya memakai pakaian sesuai syariat islam atau tidak berpakaian ketat.
“Kami menghimbau kepada setiap orang tua, agar responsif dan punya tanggung jawab moral menasehati putera-puterinya. Karena suka tidak suka, kita di Aceh tetap harus memakai pakaian muslimah sesuai aturan,” tuturnya.
Begitu juga dengan guru, dia menghimbau agar saat ada kegiatan olahraga, juga dapat menjaga dan mengikuti aturan berpakaian. Terutama, tidak mengenakan pakaian training yang sempit bagi wanita, serta tidak memakai celana pendek bagi anak laki-laki saat berada di tempat umum. 
“Dalam razia ini, kami masih memberikan peringatan dan pembinaan bagi pelanggar. Tetapi nantinya, akan dipanggil perangkat desa untuk membina warga mereka yang melanggar ketentuan syariat Islam,” sebutnya.
Menurut Khairullah Abed, partisipasi masyarakat dalam program “Pageu Gampong” juga sangat penting, untuk penerapan ketentuan Qanun Syariat Islam yang diterapkan di seluruh penjuru Propinsi Aceh. (MA 08)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggaran Beli Mobil Dinas Bupati Dialihkan Bangun Rumah Warga Miskin
Bupati Bireuen Buka Puasa Bersama Warga
Wabup Akhiri Safari Ramadhan di Mesjid Babut Taqwa Cot Kuta
Bupati Bireuen Bantu Pencarian dan Pemulangan Jenazah Korban Banjir
Tertimpa Air Bah, Dua Gadis Remaja Tewas
Bupati Instruksikan Aparatur Desa Galakkan Tadarus
Bupati Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah
Lacak Persoalan Keuangan RSUD dr Fauziah, Pemkab Bireuen Bentuk Tim Auditor Khusus

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:41 WIB

Anggaran Beli Mobil Dinas Bupati Dialihkan Bangun Rumah Warga Miskin

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:38 WIB

Bupati Bireuen Buka Puasa Bersama Warga

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:29 WIB

Wabup Akhiri Safari Ramadhan di Mesjid Babut Taqwa Cot Kuta

Minggu, 9 Maret 2025 - 03:55 WIB

Bupati Bireuen Bantu Pencarian dan Pemulangan Jenazah Korban Banjir

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:06 WIB

Bupati Instruksikan Aparatur Desa Galakkan Tadarus

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Bireuen Buka Puasa Bersama Warga

Minggu, 16 Mar 2025 - 22:38 WIB

Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi MT menyerahkan santunan kepada anak yatim di Mesjid Babut Taqwa Gampong Cot Kuta, Jum'at (14/3)

NANGGROE

Wabup Akhiri Safari Ramadhan di Mesjid Babut Taqwa Cot Kuta

Jumat, 14 Mar 2025 - 23:29 WIB