Terhentinya Pembangunan Mesjid Alfalah Sigli, Komisi C DPRK Pidie Sesalkan Sikap Pemerintah

- Administrator

Rabu, 29 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi mesjid Alfalah Kotas Sigli yang terhenti pembangunannya, Rabu (29/8) (Amir Sagita)

Kondisi mesjid Alfalah Kotas Sigli yang terhenti pembangunannya, Rabu (29/8) (Amir Sagita)

SIGLI METROACEH.COM-Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, menyesalkan sikap pemerintah yang menelantarkan pembangunan lanjutan masjid Agung Al-Falah yang terletak di Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli, Pidie karena hingga saat ini belum dilanjutkan pengerjaan.

Ketua Komisi C DPRK Pidie Drs Isa Alima kepada wartawan, Rabu (29/8) mengatakan, pihaknya menyesalkan sikap pemerintah yang sudah ada pemenang tender tapi hingga saat ini belum dilanjutkan pebangunannya. Padahal sisa waktu anggaran tahun 2018 hanya tersisa 4 bulan lagi dan dia sangat yakin jika dibangun tahun ini tidak akan selesai lagi.‎ “Waktu hanya tersisa beberapa bulan lagi sehingga dikuatirkan tidak terkejar lagi masa pengerjaannya,” kata dia.

Isa Alima selaku wakil rakyat mendesak pemerintah segera melanjutkan pembangunan mesjid Alfalah Sigli, sehingga cepat selesai dan jika tidak maka masa anggarannya akan berakhir dan harus dilanjutkan pada tahun 2019 nanti. Dengan demikian target penyelesaiannya selama tiga tahun akan molor dari waktu yang sudah ditentukan. Menurut politisi partai Gerindra itu, anggaran untuk pembangunan lanjutan masjid Agung Al-Falah telah dikucurkan Pemerintah Aceh melalui dana Otsus dan begitu juga pemenang tender juga telah ditetapkan. “Seharusnya pembanguan mesjid tersebut tidak boleh lama terhenti karena anggaran sudah ada dan pemenang tendernya sudah sudah ditetapkan,” tutur Isa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Pidie, Zulkifli kepada wartawan mengatakan, proyek lanjutan pembangunan masjid Agung Al-Falah merupakan kewenangan Dinas Perkim Aceh dengan anggaran yang dikucurkan sebesar Rp Rp 16,2 miliar dari sumber dana Otsus. “Proses pelalangan juga dilakukan di propinsi Aceh, sedangkan Kabupaten Pidie hanya penerima manfaat saja,” katanya. Dalam waktu dekat ini, kata Zulkifli, pembangunan lanjutan mesjid Al-Falah akan segera dikerjakan oleh perusahaan pemenang tender.‎(Amir Sagita).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie
Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani
Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam
Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM
Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran
H Mukhlis Fasilitasi Pemulangan Jenazah TKI Bireuen di Malaysia
H Mukhlis Sembelih Sejumlah Hewan Qurban
Pengcab Forki Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:14 WIB

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:52 WIB

Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam

Senin, 1 Juli 2024 - 23:56 WIB

Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM

Senin, 1 Juli 2024 - 19:31 WIB

Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran

Berita Terbaru

SERBA-SERBI

Jelang Kenduri Seuneujoh Tu Sop, H Mukhlis Sedekah Seekor Sapi

Jumat, 13 Sep 2024 - 22:07 WIB

Ketua DPRK Sabang Sementara Magdalaina

ADVERTORIAL

20 Anggota DPRK Sabang Jadi Tumpuan Harapan Rakyat

Kamis, 12 Sep 2024 - 20:30 WIB

Ketua DPRK Sabang Sementara Magdalaina memimpin rapat paripuna perdana usai dilantik.

ADVERTORIAL

Magdalaina, Wanita Pertama Ketua DPRK Sementara

Senin, 9 Sep 2024 - 23:38 WIB

Tiga pasangan kandidat calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen, bersama tim uji baca Al Qur'an di Mesjid Agung Sulthan Jeumpa, Rabu (4/9)

POLITIK

KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada

Rabu, 4 Sep 2024 - 15:42 WIB