Tanpa Perbup ADG Dapat Dicairkan

- Publisher

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Pernyataan yang diungkap Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Darma terkait permintaan agar pemerintah daerah segera menyusun draft Peraturan Bupati (Perbup), tentang pedoman teknis penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025, supaya Alokasi Dana Desa (ADG) dapat dicairkan, dinilai sebagai statemen yang kurang tepat dan tidak memiliki dasar.

Kepala Bidang Pemerintahan, Kemukiman dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG PKB), Juliadi SE saat ditemui awak media ini, Rabu (26/2) malam di salah satu warkop di Bireuen mengaku, sebenarnya setiap Gampong dapat segera mengajukan dokumen penyaluran DD, apabila APBG telah ditetapkan di tingkat desa.

Disebutkannya, untuk penetapan APBG dapat berpedoman pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 7 Tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan DD, serta nomor 2 tahun 2024 tentang Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 108 tahun 2024 Tentang Pengelolaan Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun 2025.

“Pencairan DD dan dana transfer lainnya tahun 2025, bisa dilakukan tanpa Perbup jika APBG telah ditetapkan, agar pelaksanaan kegiatan di gampong yang sudah direncanakan, dapat segera diimplementasikan,” jelas Juliadi.

Sebenarnya saat ini, Pemkab Bireuen sedang memproses penyaluran DD untuk enam gampong di Kecamatan Peusangan Selatan. Diantaranya yakni, Lueng Kuli, Darul Aman, Ulee Jalan, Blang Pala, Blang Cut dan Mata Ie,”Insya Allah dalam waktu dekat ini, semua gampong yang sudah mengajukan dokumen akan segera dicairkan,” ujarnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PUPR Gelar Diskusi Publik Bahas RDTR Perkotaan Bireuen
Dilepas Simbolis Bupati, Petambak Ule Jangka Terima Bantuan 2 Juta Benur Vaname
Ratusan Mahasiswa Baru UIA Peusangan Ikuti PBAK
Guru MIN 53 Bireuen Dimintai “Uang Damai” Rp 20 Juta
Jembatan Baru Kutablang Dibuka Uji Coba 20 September
Kapolres Narasumber Pomaba UNIKI
SMKN 1 Bireuen Dapat Bantuan Mechanic Truster Tool dari PT Honda Capella Medan
HUT ke-25, Demokrat Bireuen Gelar Donor Darah

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:58 WIB

PUPR Gelar Diskusi Publik Bahas RDTR Perkotaan Bireuen

Selasa, 1 September 2026 - 17:32 WIB

Dilepas Simbolis Bupati, Petambak Ule Jangka Terima Bantuan 2 Juta Benur Vaname

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Ratusan Mahasiswa Baru UIA Peusangan Ikuti PBAK

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIB

Guru MIN 53 Bireuen Dimintai “Uang Damai” Rp 20 Juta

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Jembatan Baru Kutablang Dibuka Uji Coba 20 September

Berita Terbaru

Asisten III Setdakab Bireuen, Zamzami, SPd.,MM membuka seleksi Seleksi Beasiswa Thalabah Hafiz Alquran di gelar Dinas Pendidikan Dayah, Selasa (1/9) pagi.

NASIONAL

485 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Thalabah Hafiz Alquran

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:59 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST menyampaikan sambutannya, di Opprom Setdakab, Selasa (2/9) pagi.

NANGGROE

PUPR Gelar Diskusi Publik Bahas RDTR Perkotaan Bireuen

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:58 WIB

Ratusan mahasiswa baru UIA Paya Lipah Peusangan, Kabupaten Bireuen, mengikuti Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di Aula Tgk Chik Abdurrahman, Kampus Paya Lipah.

NANGGROE

Ratusan Mahasiswa Baru UIA Peusangan Ikuti PBAK

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:50 WIB

NANGGROE

Guru MIN 53 Bireuen Dimintai “Uang Damai” Rp 20 Juta

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:56 WIB