Tanpa Perbup ADG Dapat Dicairkan

- Administrator

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Pernyataan yang diungkap Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Darma terkait permintaan agar pemerintah daerah segera menyusun draft Peraturan Bupati (Perbup), tentang pedoman teknis penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025, supaya Alokasi Dana Desa (ADG) dapat dicairkan, dinilai sebagai statemen yang kurang tepat dan tidak memiliki dasar.

Kepala Bidang Pemerintahan, Kemukiman dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG PKB), Juliadi SE saat ditemui awak media ini, Rabu (26/2) malam di salah satu warkop di Bireuen mengaku, sebenarnya setiap Gampong dapat segera mengajukan dokumen penyaluran DD, apabila APBG telah ditetapkan di tingkat desa.

Disebutkannya, untuk penetapan APBG dapat berpedoman pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 7 Tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan DD, serta nomor 2 tahun 2024 tentang Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 108 tahun 2024 Tentang Pengelolaan Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencairan DD dan dana transfer lainnya tahun 2025, bisa dilakukan tanpa Perbup jika APBG telah ditetapkan, agar pelaksanaan kegiatan di gampong yang sudah direncanakan, dapat segera diimplementasikan,” jelas Juliadi.

Sebenarnya saat ini, Pemkab Bireuen sedang memproses penyaluran DD untuk enam gampong di Kecamatan Peusangan Selatan. Diantaranya yakni, Lueng Kuli, Darul Aman, Ulee Jalan, Blang Pala, Blang Cut dan Mata Ie,”Insya Allah dalam waktu dekat ini, semua gampong yang sudah mengajukan dokumen akan segera dicairkan,” ujarnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyaluran Uang Meugang Bantuan Presiden Menunggu Surat Edaran
Perkuat Ekosistem Keuangan CIMB Niaga Syariah Hadir di Bireuen
Wagub Aceh Rapat Bersama Korban Banjir
Dukung Pemulihan Pasca Banjir, Ketua PMI Temui Bupati
Tiga Pejabat Kejari Bireuen Dirotasi, Siara Nedy Jadi Kacab Kota Bakti
Catut Nama Kasi Pidsus Pidie, Aksi Penipuan Jerat Korban
Dukung Pemulihan Aceh Tamiang, Kapolda Serahkan Perangkat Korve Untuk Taruna Akpol
Cendana Auto Film Solusi Mobil Indah

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:06 WIB

Penyaluran Uang Meugang Bantuan Presiden Menunggu Surat Edaran

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:31 WIB

Perkuat Ekosistem Keuangan CIMB Niaga Syariah Hadir di Bireuen

Senin, 9 Februari 2026 - 00:42 WIB

Wagub Aceh Rapat Bersama Korban Banjir

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:06 WIB

Dukung Pemulihan Pasca Banjir, Ketua PMI Temui Bupati

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:56 WIB

Tiga Pejabat Kejari Bireuen Dirotasi, Siara Nedy Jadi Kacab Kota Bakti

Berita Terbaru

Wagub Aceh, Fadhullah dan Bupati Bireuen, H Mukhlis ST bersama pejabat terkait menggelar rapat koordinasi bersama para keuchik di Balai Desa Kecamatan Peusangan, Minggu (8/2) sore.

NANGGROE

Wagub Aceh Rapat Bersama Korban Banjir

Senin, 9 Feb 2026 - 00:42 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST dan Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH dan anggota DPRK Bireuen, Taufiq Ridha bersama Ketua PMI Bireuen, Edi Obama

NANGGROE

Dukung Pemulihan Pasca Banjir, Ketua PMI Temui Bupati

Jumat, 6 Feb 2026 - 23:06 WIB