Tanpa Perbup ADG Dapat Dicairkan

- Admin

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Pernyataan yang diungkap Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Darma terkait permintaan agar pemerintah daerah segera menyusun draft Peraturan Bupati (Perbup), tentang pedoman teknis penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025, supaya Alokasi Dana Desa (ADG) dapat dicairkan, dinilai sebagai statemen yang kurang tepat dan tidak memiliki dasar.

Kepala Bidang Pemerintahan, Kemukiman dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG PKB), Juliadi SE saat ditemui awak media ini, Rabu (26/2) malam di salah satu warkop di Bireuen mengaku, sebenarnya setiap Gampong dapat segera mengajukan dokumen penyaluran DD, apabila APBG telah ditetapkan di tingkat desa.

Disebutkannya, untuk penetapan APBG dapat berpedoman pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 7 Tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan DD, serta nomor 2 tahun 2024 tentang Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 108 tahun 2024 Tentang Pengelolaan Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun 2025.

“Pencairan DD dan dana transfer lainnya tahun 2025, bisa dilakukan tanpa Perbup jika APBG telah ditetapkan, agar pelaksanaan kegiatan di gampong yang sudah direncanakan, dapat segera diimplementasikan,” jelas Juliadi.

Sebenarnya saat ini, Pemkab Bireuen sedang memproses penyaluran DD untuk enam gampong di Kecamatan Peusangan Selatan. Diantaranya yakni, Lueng Kuli, Darul Aman, Ulee Jalan, Blang Pala, Blang Cut dan Mata Ie,”Insya Allah dalam waktu dekat ini, semua gampong yang sudah mengajukan dokumen akan segera dicairkan,” ujarnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MGMP Sejarah Gelar Dialog Budaya Sebagai Narasumber di Gampong Pulo Iboeh Jangka
Pemerintah Bantu Rp 30 Milyar Perbaiki Jalan Lueng Danun Sampai Pante Karya Rusak
Satlantas Razia Knalpot Brong di Kota Bireuen
Bupati Serahkan Lima Excavator Mendagri Tangani Banjir di Pante Kaya dan Rheum Barat
Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara di MQMN UNP 2026
Setujui Permintaan Bupati Bireuen, Kemendagri Serahkan Lima Escavator Tangani Banjir
Jangka Juarai Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Bireuen
10.064 Warga Bireuen Sudah Miliki Identitas Kependudukan Digital

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:22 WIB

MGMP Sejarah Gelar Dialog Budaya Sebagai Narasumber di Gampong Pulo Iboeh Jangka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Pemerintah Bantu Rp 30 Milyar Perbaiki Jalan Lueng Danun Sampai Pante Karya Rusak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Satlantas Razia Knalpot Brong di Kota Bireuen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:10 WIB

Bupati Serahkan Lima Excavator Mendagri Tangani Banjir di Pante Kaya dan Rheum Barat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:51 WIB

Setujui Permintaan Bupati Bireuen, Kemendagri Serahkan Lima Escavator Tangani Banjir

Berita Terbaru

NANGGROE

Satlantas Razia Knalpot Brong di Kota Bireuen

Minggu, 18 Okt 2026 - 17:19 WIB