Tanpa Perbup ADG Dapat Dicairkan

- Admin

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Pernyataan yang diungkap Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Darma terkait permintaan agar pemerintah daerah segera menyusun draft Peraturan Bupati (Perbup), tentang pedoman teknis penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025, supaya Alokasi Dana Desa (ADG) dapat dicairkan, dinilai sebagai statemen yang kurang tepat dan tidak memiliki dasar.

Kepala Bidang Pemerintahan, Kemukiman dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG PKB), Juliadi SE saat ditemui awak media ini, Rabu (26/2) malam di salah satu warkop di Bireuen mengaku, sebenarnya setiap Gampong dapat segera mengajukan dokumen penyaluran DD, apabila APBG telah ditetapkan di tingkat desa.

Disebutkannya, untuk penetapan APBG dapat berpedoman pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 7 Tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan DD, serta nomor 2 tahun 2024 tentang Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 108 tahun 2024 Tentang Pengelolaan Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun 2025.

“Pencairan DD dan dana transfer lainnya tahun 2025, bisa dilakukan tanpa Perbup jika APBG telah ditetapkan, agar pelaksanaan kegiatan di gampong yang sudah direncanakan, dapat segera diimplementasikan,” jelas Juliadi.

Sebenarnya saat ini, Pemkab Bireuen sedang memproses penyaluran DD untuk enam gampong di Kecamatan Peusangan Selatan. Diantaranya yakni, Lueng Kuli, Darul Aman, Ulee Jalan, Blang Pala, Blang Cut dan Mata Ie,”Insya Allah dalam waktu dekat ini, semua gampong yang sudah mengajukan dokumen akan segera dicairkan,” ujarnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim 17 K3S/MKKS Antusias Ikuti Festival Toet Budee Trieng HUT Bireuen Piala Bupati
dr Zumirda Kembali Jabat Ketua IDI Cabang Bireuen Periode 2026-2029
Bireuen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Berbasis Digital
1500 Guru di Bireuen Gelar Aksi Demo
Pemkab Gelar Fun Walk HUT Bireuen, Hadiah Utama Tiga Sepeda Motor
DPMG-PKB Bireuen Perkuat Tata Kelola Dana Desa Pascabanjir
UIA Peusangan Gelar PPL dan KPM Terpadu Lintas Negara
Bunda PAUD 17 Kecamatan Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Tim 17 K3S/MKKS Antusias Ikuti Festival Toet Budee Trieng HUT Bireuen Piala Bupati

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:29 WIB

dr Zumirda Kembali Jabat Ketua IDI Cabang Bireuen Periode 2026-2029

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Bireuen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Berbasis Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:45 WIB

1500 Guru di Bireuen Gelar Aksi Demo

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Pemkab Gelar Fun Walk HUT Bireuen, Hadiah Utama Tiga Sepeda Motor

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Mahasiswa UNIKI Juara I Vokal Solo Festival Aneuk Nanggroe

Jumat, 9 Okt 2026 - 21:45 WIB