BIREUEN|METRO ACEH-Buntut sorotan publik terkait kumuhnya ruas jalur jalan protokol Kota Bireuen, akibat PKL yang menggelar dagangan secara sembarang. Langsung mendapat respon pemkab setempat, serta ditindaklanjuti oleh tim penertiban dari Satpol PP, Selasa (28/8).
Seluruh pedagang yang berjualan di ruas jalan, maupun di trotoar diminta segera pindah ke lokasi lain, serta mensterilkan kawasan jalan protokol Kota Bireuen dan tidak lagi berdagang di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan Metro Aceh, sejumlah personil Polisi PP meminta PKL, segera “gulung lapak” dari area zona merah yang benar-benar terlarang, untuk aktifitas pedagang demi kenyamanan masyarakat, serta keindahan tata kota.
Setelah personil Pol PP berdialog dengan pedagang, serta menyampaikan aturan yang melarang berjualan di kawasan jalan protokol, akhirnya para pedagang memindahkan dagangan mereka.
Saat proses penertiban dilakukan oleh sejumlah personil Pol PP, anggota DPRK Bireuen Dapil 1, Zulfikar Apayub turun ke lokasi guna mengawasi penanganan pemindahan para pedagang itu,”Alhamdulillah Satpol PP bekerja cukup profesional, dan pedagang juga dapat memahami larangan berjualan di jalan protokol. Sehingga, semua berjalan lancar, tertib dan aman,” sebutnya.
Kabid Trantib, Teguh Mandiri Putra SSTP kepada wartawan menuturkan, penertiban itu dilakukan agar kondisi Kota Bireuen lebih tertib dan indah. Khususnya ruas jalan protokol yang harus bersih serta nyaman.(MA 01)