RUU Kelautan: Langkah Nyata Menyelesaikan Problem Kelautan

- Administrator

Sabtu, 21 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Almira Fadhillah

Komitmen Presiden Joko Widodo menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim dunia tampaknya bukan sekedar isapan jempol belaka. Ini terlihat dari digelarnya rapat terbatas pada 20 Maret 2020 menyoal kebijakan kelautan Indonesia antara presiden dan berbagai kementrian terkait. Keikutsertaan Bakamla dalam rapat terbatas itu juga menunjukkan sinyal kalau Presiden Jokowi sungguh-sungguh ingin menempatkan Bakamla sebagai kordinator keamanan laut Indonesia.

Rapat terbatas ini dilakukan guna membahas rancangan undang-undang keamanan laut. Rancangan ini dibikin oleh pemerintah guna menyelesaikan segala persoalan kelautan yang terjadi selama ini. Tumpang tindihnya regulasi dan keruwetan kordinasi antar instansi menjadi pemicu terhambatnya kemajuan kelautan Indonesia. Sampai hari ini pengaturan yang ada belum mampu mengembangkan kelautan Indonesia. Mengingat pengaturan saat ini belum menganut konsep kebijakan yang solid terkait arah pengembangan kelautan Indonesia. Melihat demikian pemerintahan berusaha memperbaiki dengan menyolidkan aturan main dibawah satu instansi yang bertugas sebagai kordinator sehingga tidak ada lagi saling lempar kewenangan terkait permasalahan yang ada di kelautan Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu pemerintahan bertindak cepat merealisasikannya karena ancaman kelautan di indonesia begitu nyata terjadi. Tengok saja, penangkapan ikan ilegal, transaksi ilegal kapal minyak, pencucian uang, penyelundupan (orang, senjata, dan barang ilegal). Belum lagi, soal imigran, perompak laut, dan pelanggaran HAM hingga terorisme. Semua pemasalahan itu ditangani minimal 11 kementerian/lembaga. Antara lain, Bakamla, Dirjen Perhubungan Laut (Hubla), Satgas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dirjen Bea Cukai, dan lainnya. Masing-masing lembaga mempunyai aturan hukum masing-masing dalam menjalankan tugas. Banyaknya lembaga yang menangani kelautan diharapkan mampu mengatasi persoalan besar yang ada di kelautan Indonesia. Akan tetapi praktiknya payung hukum sektoral ini ternyata berpotensi bentrok atau paling minim kegamangan.

Melihat fakta yang demikian, Inisiatif omnibus law dari pemerintahan sangat dibutuhkan agar aturan pengamanan laut lebih sederhana namun tepat. Namun langkah menuju ke penyederhanaan regulasi perlu juga mencermati strategi pengembangan kelautan Indonesia, bukam semata-mata karena trend dunia. Regulasi ini harus benar-benar menjadi manifestasi ide pengembangan dan pertahanan potensi kelautan Indonesia.

Disamping mencermati strategi pengembangan laut Indonesia, perlu pula regulasi ini dikordinasikan dengan instansi-instansi terkait. Meski tidak mudah, karena tentunya ada benturan kewenangan dan kepentingan. Tapi harus dilakukan guna menyelaraskan aturan sehingga kedepannya tidak menimbulkan masalah baru lagi. Khususnya, regulasi mengenai aturan perizinan dan keamanan.

Adanya lintas kewenangan membuat pengamanan laut tidak maksimal. Bukan berarti regulasi yang ada saat ini di instansi adalah buruk, mengingat semua aturan dibuat pada dasarnya mengarah ke hal yang baik. Namun tumpang tindih regulasi ini menyebabkan kekisruhan teknis dalam menangani kelautan. Untuk itu pemerintah menyusun omnibus Law yang bakal mengatur keamanan laut secara terpadu. Melalui Menko Polhukan, pemerintahan mencoba menyederhanakan 24 undang-undang tentang penanganan pengamanan laut yang selama ini cenderung membikin kekisruhan di dalam instansi kelautan terkait.

Sementara itu dalam pelaksanaannya nanti, kewenangan untuk menjalankan regulasi ini diserahkan pada satu penjaga, yakni Bakamla. Dalam amanatnya, Presiden ingin agar Bakamla menjadi satu-satunya penjaga laut atau coast guard di Indonesia. Meski menimbulkan pro kontra terkait disentralkannya penjaga laut kepada satu instansi saja. Namun langkah yang dilakukan pemerintahan perlu diapresiasi. Banyaknya instansi yang terlibat menangani kelautan dan tidak adanya komando terpusat yang bertanggung jawab mengemban amanat kelautan justru menjadi penyebab pungutan liar dan lempar tanggung jawab antar instansi. Tentu ini sangat menghambat kemajuan kelautan Indonesia.

Meski begitu, keinginan tersebut bukan perkara mudah, terutama bagi instansi yang akan di-take-over wewenangnya di laut. Mengingat selama ini, beberapa instansi juga ikut bagian di laut, mulai dari Polri (Korps Kepolisian Perairan dan Udara), Bea Cukai (Kementerian Keuangan), KPLP (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai, Ditjen Laut Kementerian Perhubungan), lain-lain. Dan semuanya itu kini mulai diarahkan, disederhanakan, serta diemban oleh satu instansi di laut, Bakamla.

Terlepas dari pro kontra, instansti apapun yang ditugaskan sebagai kordinator kelautan, kami percayakan kepada pemerintahan. Siapapun instansi nantinya yang ditunjuk, kami berharap mampu menjaga amanat kelautan Indonesia. Kami percaya upaya baik pemerintahan membikin ide badan tunggal keamanan di laut agar penegakan hukum di laut Nusantara tak lagi tumpang-tindih yang nantinya berujung pada: single agency, multi tasks, sehingga efektifitas dan efisiensi kinerja bisa tercapai.

Penulis adalah Pasca Sarjana Univ. Gunadharma

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan
Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia
MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue
PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023
Can Indonesia beat Argentine?
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tangani Permasalahan Depo BBM Plumpang
Meski Berperan Penting, Kenali Risiko-risiko dari Keberadaan Depo BBM
Potential Sparing Partner for U-22 Indonesia’s National Soccer Team

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 16:21 WIB

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:04 WIB

Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia

Selasa, 28 November 2023 - 16:28 WIB

MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:30 WIB

PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023

Sabtu, 17 Juni 2023 - 14:00 WIB

Can Indonesia beat Argentine?

Berita Terbaru

POLITIK

Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Langkah Kemajuan Aceh

Minggu, 8 Des 2024 - 15:13 WIB

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

H Mukhlis Harus Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Minggu, 8 Des 2024 - 15:12 WIB

Ketua Forum DAS Kreung Peusangan, Suhaimi Hamid

POLITIK

H Mukhlis Wajib Mendukung Pelestarian Lingkungan

Kamis, 5 Des 2024 - 12:14 WIB

Ketua IMKB Banda Aceh, Ustadz Fadhil

POLITIK

IMKB Ucapkan Selamat Untuk H Mukhlis-Ir H Razuardi

Rabu, 4 Des 2024 - 23:40 WIB