PT Takabeya Dituding “Sedot” BBM Subsidi

- Admin

Sabtu, 25 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN | METRO ACEH-Kendati selama ini PT Takabeya Perkasa Grup diketahui kerap melanggar aturan, namun aparat penegak hukum di Bireuen terkesan tak berkutik, terhadap perusahaan milik adik kandung Bupati Bireuen H Saifannur itu.
Bukan hanya persoalan monopoli proyek, serta sering menelantarkan proyek pekerjaan di instansi pemerintah. Tapi, perusahaan itu juga disebut-sebut kerap leluasa mengkonsumsi BBM bersubsidi jenis solar, untuk kebutuhan industri pabrik milik H Mukhlis A.Md yang dikenal kebal hukum.
[fvplayer src=”http://metroaceh.com/wp-content/uploads/2018/08/VID-20180825-WA0023.mp4″ width=”640″ height=”352″]Seperti penuturan Suhardi (42) warga Bugeng, Kecamatan Peudada kepada Metro Aceh, Sabtu (25/8). Dia mengaku kecewa, atas kinerja kepolisian yang kini bersikap tebang pilih terhadap pelanggar hukum di Kabupaten Bireuen.
Pasalnya, saban hari dia menyaksikan aksi culas perusahaan besar itu, yang terus leluasa menguras dan menyedot BBM subsidi, dari SPBU No 13.242.406 di Desa Sawang, Kecamatan Peudada. Menurutnya, BBM subsidi merupakan hak rakyat kecil, sehingga tidak pantas disedot untuk kepentingan industri adik kandung bupati.
“Sampai sekarang, seluruh alat berat PT Takabeya, serta armada truk angkutan dan pabrik berskala raksasa. Masih saja menggunakan solar, itu kan subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan rakyat kecil. Tapi, penyimpangan ini seolah diabaikan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, padahal sesuai aturan penimbunan dan pengangkutan BBM subsidi secara ilegalmelanggar UU Nomor 22/2001 tentang minyak dan gas bumi. Dengan ancaman maksimal 3 (tiga) tahun sampai 4 (empat) tahun penjara, atau denda maksimal Rp 30 hingga Rp 40 miliar.
Hal senada juga dikemukakan Nurdin Amin yang turut melihat aksi sejumlah truk PT Takabeya, yang berduyun-duyun mengisi solar guna diangkut ke lokasi pabrik, yang berdekatan dengan SPBU itu sejak pagi hingga sore hari.
“Sepertinya mereka kebal hukum dan tak tersentuh aparat polisi, meski jelas-jelas menguras BBM subsidi. Mungkin supaya lebih banyak untung, jadi hak subsidi rakyat ikut disikat,” tukasnya kesal.(MA 01)
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Harap Kader Ulama Jadi Garda Terdepan Penegakan Syariat Islam
BPM UNIKI Gelar Audit Mutu Internal Prodi Pendidikan Agama Islam
Bupati Launching Integrasi Layanan Primer
Dibuka Bupati, 115 Peserta Ikuti MTQ ke-38 Kecamatan Kota Juang
Pasar Tani Bantu Kelompok Wanita Tani Punjot Pasarkan Sayur Mayur
Mensos Apresiasi Bupati dan Jajaran Telah Bekerja Keras Menyusun Pembangunan Terukur dan Terpadu
Bupati Mukhlis Santuni 200 Anak Yatim Dalam Peringatan Maulid HUT Bireuen
Bupati Beri Penghargaan untuk Tokoh Pendiri Bireuen Hingga Usaha Taat Pajak dalam HUT ke-27

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Bupati Harap Kader Ulama Jadi Garda Terdepan Penegakan Syariat Islam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIB

BPM UNIKI Gelar Audit Mutu Internal Prodi Pendidikan Agama Islam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Bupati Launching Integrasi Layanan Primer

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Dibuka Bupati, 115 Peserta Ikuti MTQ ke-38 Kecamatan Kota Juang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Pasar Tani Bantu Kelompok Wanita Tani Punjot Pasarkan Sayur Mayur

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST dan Wakil Bupati, Ir H Razuardi, MT bersama pejabat terkait memukul rapat saat launching Integrasi Layanan Primer (ILP) di Aula Hotel Bireuen Jaya, Rabu (13/10) pagi.

NANGGROE

Bupati Launching Integrasi Layanan Primer

Rabu, 14 Okt 2026 - 16:05 WIB