PT Takabeya Dituding “Sedot” BBM Subsidi

- Administrator

Sabtu, 25 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN | METRO ACEH-Kendati selama ini PT Takabeya Perkasa Grup diketahui kerap melanggar aturan, namun aparat penegak hukum di Bireuen terkesan tak berkutik, terhadap perusahaan milik adik kandung Bupati Bireuen H Saifannur itu.
Bukan hanya persoalan monopoli proyek, serta sering menelantarkan proyek pekerjaan di instansi pemerintah. Tapi, perusahaan itu juga disebut-sebut kerap leluasa mengkonsumsi BBM bersubsidi jenis solar, untuk kebutuhan industri pabrik milik H Mukhlis A.Md yang dikenal kebal hukum.
[fvplayer src=”http://metroaceh.com/wp-content/uploads/2018/08/VID-20180825-WA0023.mp4″ width=”640″ height=”352″]Seperti penuturan Suhardi (42) warga Bugeng, Kecamatan Peudada kepada Metro Aceh, Sabtu (25/8). Dia mengaku kecewa, atas kinerja kepolisian yang kini bersikap tebang pilih terhadap pelanggar hukum di Kabupaten Bireuen.
Pasalnya, saban hari dia menyaksikan aksi culas perusahaan besar itu, yang terus leluasa menguras dan menyedot BBM subsidi, dari SPBU No 13.242.406 di Desa Sawang, Kecamatan Peudada. Menurutnya, BBM subsidi merupakan hak rakyat kecil, sehingga tidak pantas disedot untuk kepentingan industri adik kandung bupati.
“Sampai sekarang, seluruh alat berat PT Takabeya, serta armada truk angkutan dan pabrik berskala raksasa. Masih saja menggunakan solar, itu kan subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan rakyat kecil. Tapi, penyimpangan ini seolah diabaikan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, padahal sesuai aturan penimbunan dan pengangkutan BBM subsidi secara ilegalmelanggar UU Nomor 22/2001 tentang minyak dan gas bumi. Dengan ancaman maksimal 3 (tiga) tahun sampai 4 (empat) tahun penjara, atau denda maksimal Rp 30 hingga Rp 40 miliar.
Hal senada juga dikemukakan Nurdin Amin yang turut melihat aksi sejumlah truk PT Takabeya, yang berduyun-duyun mengisi solar guna diangkut ke lokasi pabrik, yang berdekatan dengan SPBU itu sejak pagi hingga sore hari.
“Sepertinya mereka kebal hukum dan tak tersentuh aparat polisi, meski jelas-jelas menguras BBM subsidi. Mungkin supaya lebih banyak untung, jadi hak subsidi rakyat ikut disikat,” tukasnya kesal.(MA 01)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korban Banjir Tertangani Baik, Bantuan Logistik Lancar
Karang Taruna Kecam Oknum DPRK Bikin Gaduh
Penimbunan Bantuan Dipastikan Isu Hoax
Bupati Bireuen Serukan Larangan Perayaan Tahun Baru
Kadinkes Pimpin Pembersihan Puskesmas
Pemuda Bireuen Berperan Bangkitkan Masa Depan
Diduga Korupsi Dana Desa Keuchik Karieng Ditahan Jaksa
Dinas P&K Bireuen “Borong” Juara Lomba Inovasi Daerah 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:15 WIB

Korban Banjir Tertangani Baik, Bantuan Logistik Lancar

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Karang Taruna Kecam Oknum DPRK Bikin Gaduh

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:58 WIB

Penimbunan Bantuan Dipastikan Isu Hoax

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:22 WIB

Kadinkes Pimpin Pembersihan Puskesmas

Senin, 22 Desember 2025 - 20:33 WIB

Pemuda Bireuen Berperan Bangkitkan Masa Depan

Berita Terbaru

Kaum ibu-ibu Gampong Blang Panjoe, mempersiapkan makanan bagi pengungsi banjir.

NANGGROE

Korban Banjir Tertangani Baik, Bantuan Logistik Lancar

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:15 WIB

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen, Musnawar SE

NANGGROE

Karang Taruna Kecam Oknum DPRK Bikin Gaduh

Rabu, 14 Jan 2026 - 16:59 WIB

Pertemuan pers di Pendopo Bupati Bireuen, Selasa (13/1) Malam

NANGGROE

Penimbunan Bantuan Dipastikan Isu Hoax

Rabu, 14 Jan 2026 - 16:58 WIB

Keuchik Paya Abo Kecamatan Peusangan

PEMBANGUNAN

DPR RI Jangan Cari Sensasi Penanganan Pasca Banjir Aceh

Selasa, 6 Jan 2026 - 21:32 WIB