Pj Walikota Sabang Serahkan LKPD Unaudited TA 2023 ke BPK RI

- Administrator

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan laporan keuangan dari Pemko Sabang kepada BPK RI (06/03)

Penyerahan laporan keuangan dari Pemko Sabang kepada BPK RI (06/03)

SABANG|METRO ACEH-Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran 2023 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh.

Penyerahan LKPD ini diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Rio Tirta, di Gedung BPK-RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, rabu (06/03/2024).

Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi mengatakan penyerahan LKPD merupakan upaya dan komitmen seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyiapkan data dan laporan, sehingga dapat terkompilasi menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang dengan segera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada bapak Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh beserta seluruh jajaran, atas berbagai masukan dan pembinaan yang diberikan ke Pemko Sabang selama ini. Ini menjadi motivasi tersendiri bagi kami untuk terus melangkah maju dan saling berkolaborasi” kata Pj Wali Kota Sabang.

Dijelaskan, penyerahan LKPD ini sesuai amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK RI untuk dilakukan pemeriksaan, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pemerintah Kota Sabang akan terus berkomitmen agar pengelolaan dan pelaksanaan anggaran dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah, untuk memberi pelayanan dan mewujudkan sejahteraan bagi masyarakat Sabang,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, dokumen-dokumen tersebut diserahkan kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh untuk dapat dipergunakan sebagai bahan pemeriksaan, melakukan penilaian atas kewajaran LKPD Kota Sabang Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami yakin LKPD 2023 ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu kami mohon bimbingan dan masukan dari BPK, agar LKPD Pemko Sabang nantinya akan memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik ke depannya,” harap Pj Wali Kota Sabang.

Pj Wali Kota Sabang juga berharap, dengan bimbingan-bimbingan dari BPK, pelaksanaan dan pengelolaan keuangan Pemko Sabang semakin transparan dan akuntabel, untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ini Tiga Lokasi Wajib Dikunjungi di Sabang
Dispar Sabang Raih Penghargaan Pengutamaan Bahasa Negara
Dispar Sabang Gelar Pelatihan Kebersihan Sanitasi dan Pengelolaan Sampah
Rembug Stunting Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas
Diskominfotiksa dan Dinkes Kampanye Edukasi Cegah DBD di Kota Sabang
Dispar Sabang Ikuti Pertemuan Koordinasi Bisnis Kapal Wisata Cruise dan Yacht
Andri Nourman Pimpin Apel PAM Pilkada di Mapolres Sabang
Tiga Cabor PON XXI Usai, Andri Nourman Sampaikan Ungkapan Terimakasih

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Ini Tiga Lokasi Wajib Dikunjungi di Sabang

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:12 WIB

Dispar Sabang Raih Penghargaan Pengutamaan Bahasa Negara

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:10 WIB

Dispar Sabang Gelar Pelatihan Kebersihan Sanitasi dan Pengelolaan Sampah

Minggu, 29 September 2024 - 19:29 WIB

Rembug Stunting Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

Jumat, 27 September 2024 - 19:32 WIB

Diskominfotiksa dan Dinkes Kampanye Edukasi Cegah DBD di Kota Sabang

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Bireuen Buka Puasa Bersama Warga

Minggu, 16 Mar 2025 - 22:38 WIB

Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi MT menyerahkan santunan kepada anak yatim di Mesjid Babut Taqwa Gampong Cot Kuta, Jum'at (14/3)

NANGGROE

Wabup Akhiri Safari Ramadhan di Mesjid Babut Taqwa Cot Kuta

Jumat, 14 Mar 2025 - 23:29 WIB