BIREUEN|METRO ACEH-Wujud kepedulian Pemkab Bireuen dan perusahaan dalam memberikan perlindungan bagi pegawai, ketika terjadi resiko sosial. BPJS Ketenagakerjaan Bireuen, telah menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris yang berlangsung di Gampong Pante Baro, Kecamatan Juli, Senin (22/6) siang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bireuen, Aisyatur Ridha dalam kesempatan itu menyampaikan hari ini kami menyerahkan jaminan perlindungan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Kabupaten (APBK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Di Kabupaten Bireuen jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan 35.000 orang dan para tenaga kerja sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan baik pekerja di sektor perusahaan maupun pekerja bukan penerima upah/non formal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita menyerahkan santunan kepada pegawai non ASN yang telah berpulang kerahmatullah di Dinas PUPR yang tercatat dua kepesertaan sebagai non ASN dan tuha peut selain mendapat santunan kematian, juga beasiswa untuk anaknya mulai dari TK sampai perguruan tinggi,” ungkapnya.
Juga ada seorang peserta dari Tuha Peut dari Gampong Beunyot, Kecamatan Juli yang mendapat santunan Rp 42 juta dan berkat adanya DBH Sawit yang terlindungi 900 orang dan salah satunya hari ini mendapat santunan Rp 10 juta karena baru dua bulan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan ada kepedulian Pemkab Bireuen pekerja dapat tenang bekerja, keluarga tidak perlu khawatir melanjutkan kehidupan karena ada santunan bisa dimanfaatkan. Ini bentuk kehadiran kita melanjutkan perekonomian mereka ketika terjadi resiko sosial,” jelas Aisyatur.
Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST dalam kegiatan dihadiri Sekda Ismunandar, ST, para asisten, kepala SKPK, Camat Juli, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, serta perangkat gampong dan ahli waris mengatakan.
Penyerahan santunan ini salah satu kepedulian dari Pemkab Bireuen dan juga BPJS Ketenagakerjaan. “Saya harap ke depan dari 900 orang pekerja rentan yang telah terlindungi dari sumber Sawit, ke depan bisa bertambah lagi,” harapnya.
“Dengan menjadi peserta BPJS ini dapat memberi kemudahan, jika terjadi resiko sosial bagi peserta sehingga anak-anak bisa melanjutkan pendidikannya dari beasiswa yang diberikan BPJS itu sendiri,” ujar H Mukhlis.
Data diperoleh Metro Aceh yang menerima santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan yaitu :
1. Hanafiah Ibrahim, Gampong Beuyot, Kecamatan Juli, pekerja rentan Kabupaten Bireuen melalui DBH Sawit menerima santunan jaminan kematian Rp 10.000.000.
2. Imam Hartono Gampong Beunyot, Kecamatan Juli selaku Tuha Peut, Rp 42.000.000.
3. Azhari Gampong Bireuen Meunasah Dayah, Kecamatan Kota Juang yaitu penjaga pintu air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp 74.000.000 dan selaku Tuha Peut santunan beasiswa dua anak Rp 141.000
000.
Juga diserahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan yang bersumber dari DBH Sawit yaitu M Ridwan dan M Yusuf Puteh. (Rahmat Hidayat).






