Pelantikan Sekda Tamiang, Dituding Cacat Hukum

- Administrator

Minggu, 30 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALASIMPANG|METRO ACEH-Proses pelantikan Basyaruddin SH sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tamiang, Jum’at (28/12) dituding tidak sah serta cacat hukum.

Pasalnya, prosesi pergantian Sekdakab sebelumnya yang dijabat Ir Razuardi MT itu, merupakan pejabat non job dan tidak mengikuti seleksi, serta uji kompetensi sebagai salah satu prasyarat bagi setiap pejabat yang diangkat sesuai amanah UU ASN.

Sejumlah kalangan di Kualasimpang kepada Metro Aceh mengaku, pengangkatan Basyaruddin ini, terkesan dipaksakan sekehendak hati Bupati, H Musril, karena diduga bertujuan untuk menggerogoti dana publik, yang dikelola Pemkab Aceh Tamiang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan itu, sebut sumber media ini telah menyeruak akibat Razuardi selama beberapa tahun ini, terus menjalankan tatakelola keuangan, dengan baik serta sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Sehingga tidak dapat diveto dan diintervensi oleh bupati, yang ditengarai ingin mengelola uang rakyat sesuka hati. Dampaknya, Razuardi disingkirkan serta diganti pejabat baru secara inskontitusional.

“Pelantikan Basyaruddin sebagai Sekda Aceh Tamiang, tidak sah dan cacat secara aturan hukum. Tanpa tahapan uji kelayakan, karena yang bersangkutan selama ini non job, serta jarang masuk ke kantor. Bagaimana mungkin, tiba-tiba saja langsung kariernya memuncak,” ungkap Udhin Buhfa salah seorang tokoh masyarakat Tamiang.

Dia mengaku, berbagai kejanggalan juga mewarnai prosesi pelantikan pejabat ala hukum rimba itu. Bahkan, dia menuding perbuatan bupati jelas-jelas melanggar UU tentang ASN, PP No 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, serta Perpres No 3 tahun 2018

Karena tindakan gegabah H Musril yang mendapat mandat rakyat, dianggap telah menyalahi aturan dan dinilai tidak sesuai konstitusi di negeri ini. Maka, dia mendesak Plt Gubernur Aceh, maupun Kemendagri RI agar segera meninjau ulang pengangkatan Setdakab Aceh Tamiang tersebut. Selanjutnya bersedia membatalkan pelantikan itu.

Menurut Udhin Buhfa yang merupakan tokoh pendiri Kabupaten Aceh Tamiang itu, sejak dibangkupanjangkan dimasa Bupati H Hamdan Sati, sosok Sekdakab inskonstitusional ini, resmi dinon jobkan hingga tiba-tiba dilantik Jum’at pekan lalu. Kondisi itu, menuai kontroversi di masyarakat dan lingkungan pemerintah daerah setempat.

Sikap konyol Bupati H Musril sebut Ingin Buhfa, juga terlihat gamblang saat menyampaikan sambutan pada proses pelantikan, dengan mengaku telah terjadi penundaan akibat bupati itu kurang sehat, karena alasan baru pulang liburan pekan lalu.

Disamping itu, dinyatakan bahwa agenda pelantikan tertunda, karena ada mekanisme pemberhentian dan penanganan Sekda Aceh Tamiang, yang sedang diproses pihak Kemendagri RI. Tetapi, karena Aceh memiliki undang-undang khusus, maka pelantikan itu bisa dilaksanakan.

“Ini benar-benar pernyataan konyol dari seorang kepala pemerintahan daerah, UU ASN, Perpres dan PP itu berlaku secara umum dan menyeluruh di Indonesia, jadi janganlah membohongi rakyat,” tugasnya.

Itu Razuardi MT yang ditanyai via seluler menjelang pergantian dirinya, enggan memberi keterangan seputar pelantikan tersebut,”Saya tidak tahu masalah itu, jangan tanya hal itu, tanya yang lain-lain saja lah,” ujarnya dibalik perangkat seluler.

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang H Musril yang dikonfirmasi melalui seluler, guna mendapatkan hak jawabnya tidak menerima hubungan komunikasi awak media ini. Meski terdengar nada sambung, namun yang bersangkutan enggan menjawab. (Sutris)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor
Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial
Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta
BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI
Dana Rehap Rumah Korban Banjir Cair
Pemkab Siapkan DED Jembatan Ulee Jalan
Kepala BNPB Tinjau Huntap Korban Banjir di Blang Kubu Peudada
Ratusan Pengurus KDMP Dilatih Tata Kelola Manajemen

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:51 WIB

Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:31 WIB

Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:05 WIB

Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:34 WIB

BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:33 WIB

Dana Rehap Rumah Korban Banjir Cair

Berita Terbaru

Lantai jembatan duplikasi Krueng Tingkeum Kutablang arah Banda Aceh Sudah di cor, Rabu (24/6) sore.

NANGGROE

Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:51 WIB

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, SIK., MMed.Kom menabur bunga di makam pahlawan.

NANGGROE

Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:31 WIB

NANGGROE

Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Rabu, 24 Jun 2026 - 20:05 WIB

Petugas UPD RSUD dr Fauziah Bireuen melayani pendonor darah di kampus UNIKI, Rabu (24/6) pagi.

NANGGROE

BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:34 WIB

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meninjau Huntap di Gampong Blang Kubu, Kecamatan Peudada, Selasa (23/6) sore.

NANGGROE

Dana Rehap Rumah Korban Banjir Cair

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:33 WIB