BIREUEN|METRO ACEH-Sungguh bejat perilaku dua insan berlainan jenis ini, yang menodai kesucian bulan Ramadhan di bumi syariat Islam. Betapa tidak, saat masyarakat sedang menjalankan ibadah shalat tarawih, pasangan selingkuh itu nekat ingin melepaskan syahwat dalam pondok di kawasan semak-semak areal bekas lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Rabu (20/5) malam.
Namun, sebelum berhasil melampiaskan nafsu syaitan, keduanya keburu terciduk warga sekitar pukul 20.15 wib. Sehingga, membuahkan “hadiah” bogem mentah, lalu diamankan petugas dan digelandang ke markas Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat-red).
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, dua pelanggar Qanun Syariat Islam itu yakni Bar bin Ar (46) warga Cot Buket, diciduk bersama kekasih gelapnya Ju (30) warga Desa Blang Dalam, Kecamatan Peusangan. Mereka diduga, hendak “terbang ke bulan” akibat tidak tahan godaan syaitan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah sumber media ini menuturkan, kronologis kejadian bermula sekira pukul 19.30 wib, ketika wanita berinisial Ju nekat berangkat ke TKP seorang diri, menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion, sempat terlihat warga. Pasangan itu, sebelumnya telah janjian bertemu di pondok “asmara” yang berada jauh dari pemukiman warga.
Sementara, Bar bin Ar yang sudah menunggu kehadiran wanita itu di gubuk tersebut, langsung menyambut hangat selingkuhannya ini, untuk memadu kasih diantara keheningan malam di sekitar lokasi eks TPA tersebut. Agar dapat lebih menikmati kencan terlarang, pasangan itu dikabarkan membakar lilin sebagai penerang.
Namun apes, cahaya lilin yang menerangi gubuk di tengah semak belantara itu, menjadi awal petaka karena warga semakin menaruh rasa curiga, atas gerak-gerik yang tak lazim ini. Lantas, beberapa diantara mereka mencoba mendekati, dan terlihat dua insan berlainan jenis sedang dimabuk asmara. Sontak saja, keduanya langsung diciduk serta ditanyai, mengapa berduaan di tempat sepi.
“Setelah diinterogasi oleh warga, mereka mengaku belum sempat berhubungan intim, karena keburu terciduk,” ungkap sumber media ini.
Atas kejadian itu, masyarakat melapor ke Polsek Peusangan, kemudian sejumlah personil kepolisian meluncur ke TKP dan mengamankan dua terduga pelanggar syariat Islam ini. Pasangan mesum itu, lalu dibawa ke Mapolres Bireuen yang tak jauh dari lokasi kejadian, lantas dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
Menurut sumber yang tak mau ditulis nama, setelah diperiksa secara intensif oleh personil Polri, lantas keduanya digelandang ke Markas Satpol PP & WH, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara sepeda motor Yamaha Vixion, kini telah diamankan petugas.(Bahrul)