BIREUEN|METRO ACEH-Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bireuen kabur dari sel tahanan, Minggu (12/4) pagi. Terpidana kasus narkoba itu, berhasil menerobos dinding penjara dengan modus serupa, yang dilakukan napi lain beberapa bulan lalu.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, narapidana bernama Zunizam bin A Jalil (45) warga Gampong Seuneubok Rawa, Kecamatan Peusangan berhasil kabur setelah naik ke atap Lapas, lalu memanjat dinding menggunakan untaian kain dan melompat di atas TK Pertiwi.
Terpidana kasus narkoba itu, terjerat pasal berlapis. Diantaranya pasal 112, 114 dan 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia diduga stres karena puluhan rekannya, sudah keluar akibat pemberian asimilasi rumah untuk mencegah Covid-19. Sehingga, nekat menerobos sel tahanan dengan memanjat dinding tembok tinggi penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah sumber media ini menuturkan, kronologi kejadian itu bermula ketika para napi, sedang bersiap-siap sarapan pagi sekitar pukul 07.15 wib. Seorang sipir atas nama Fakhrurrazi tiba-tiba melihat tahanan ini, sudah merangkak di atas atap Lapas hendak kabur. Lalu, memanjat dinding dengan kain yang diuntai, kemudian melompat ke bawah.
Lantas, petugas piket ini berusaha mengejar dan keluar pekarangan Lapas, namun upaya itu terlambat karena Zunizam turun begitu cepat lewat atap bangunan TK Pertiwi, yang bersebelahan dengan Lapas Kelas II Bireuen. Kemudian, narapidana itu langsung disambut penjemputnya, menggunakan Honda Vario yang tancap gas dan menghilang ke arah timur.
Pasca peristiwa itu, sejumlah petugas Lapas bersama aparat kepolisian, terus mencari dan memburu napi itu. Namun, hingga berita ini ditulis belum diperoleh informasi lebih lanjut. Beberapa sumber mantan narapidana Lapas Kelas II B Bireuen, kepada awak media mencurigai aksi pelarian napi ini, diduga berkaitan dengan “orang dalam”. Baik tahan lain, maupun petugas jaga sehingga terjadi kelonggaran dan terkesan akibat kelalain yang tidak tersengaja. Termasuk bantuan orang luar, untuk menjemput serta membawa kabur tahanan yang berhasil menerobos dinding penjara. (Bahrul)