Lagi, Jaksa Bidik Dugaan Korupsi PNPM

- Publisher

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik kejaksaan sedang mengumpulkan dokumen terkait dugaan korupsi dana SPP PNPM Gandapura

Tim penyidik kejaksaan sedang mengumpulkan dokumen terkait dugaan korupsi dana SPP PNPM Gandapura

Laporan : Naurah Nabila

BIREUEN|METRO ACEH-Tim penyidik seksi tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bireuen, kembali menguak dugaan skandal korupsi pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019-2023 di Kecamatan Gandapura.

Setelah berhasil mengungkap kasus serupa di Kecamatan Jeumpa dua tahun lalu, serta menyeret dua pelaku korupsi PNPM kala itu ke pengadilan Tipikor Banda Aceh, hingga divonis bersalah dan telah dijatuhi hukuman penjara, kini jaksa kembali “menggerayangi” kasus korupsi di Gandapura.

Kasi Pidsus Kejari Bireuen, Siara Nedy SH memimpin penggeledahan Kantor PNPM Gandapura, Kamis (6/7)
Kasi Pidsus Kejari Bireuen, Siara Nedy SH memimpin penggeledahan Kantor PNPM Gandapura, Kamis (6/7)

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, tim penyidik melakukan aksi penggeledahan di kantor PNPM kawasan Gampong Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura sejak pukul 14.00 WIB-17.00 WIB. Setelah memeriksa seluruh dokumen terkait dugaan korupsi pengelolaan dana simpan pinjam perempuan (SPP) PNPM 2019-2023, akhirnya jaksa membawa sejumlah bundel dokumen sebagai alat bukti dalam penyidikan perkara ini.

Diantaranya, proposal kelompok kecamatan Gandapura, print out rekening koran, daftar pembayaran kelompok dan SK Pengurus PNPM, serta sejumlah dokumen lain yang diduga berhubungan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Siara Nedy SH dilaksanakan sesuai surat perintah (Sprint) Kajari Bireuen Nomor PRINT-1009/.1.21/Fd.1/07/2023 tanggal 3 Juli 2023. Selain juga berdasarkan surat penyidikan Kajari Bireuen Nomor : PRINT.02/L.1.21/Fd.1/06/2022 tanggal 26 Juni 2023, serta surat penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 61/PenPid.B-GLD/2023/PN.Bor tanggal 5 Juli 2023.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Abdi Fikri SH MH saat dikonfirmasi media ini mengaku, penggeledahan kantor PNPM Gandapura dilakukan untuk mencari barang bukti dan alat bukti, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi dana simpan pinjam perempuan tahun 2019-2023 bernilai Rp 3.309.293.000 (tiga miliar tiga ratus delapannya juta dua ratus sembilan puluh tiga rupiah).

“Proses hukum perkara ini sudah pada tahap penyidikan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan alat bukti, guna melengkapi proses penyidikan sehingga dalam waktu dekat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh,” jelas Abdi Fikri. (*)

Editor : Bahrul Walidin

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla
PT Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Pengobatan Gratis di Tamiang
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 81, Kejari Bireuen Santuni Anak Yatim
Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir Menunggu Antrian Kemensos RI
Puluhan Sumur Minyak Warga Diverifikasi, Bupati Dorong Kepastian Hukum dan Manfaat Ekonomi Rakyat
Fakultas Teknik Umuslim dan SAPPK ITB Resmi Berkolaborasi
Kasek dan Guru Bireuen Terima Penghargaan Hardikda di SMAN 1 Kuala
PUPR Gelar Diskusi Publik Bahas RDTR Perkotaan Bireuen

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:06 WIB

Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Kamis, 3 September 2026 - 15:05 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Pengobatan Gratis di Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 22:04 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 81, Kejari Bireuen Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 September 2026 - 17:42 WIB

Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir Menunggu Antrian Kemensos RI

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Fakultas Teknik Umuslim dan SAPPK ITB Resmi Berkolaborasi

Berita Terbaru

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,SPsi.,MH dan Forkopimda melihat peralatan penanggulangan bencana milik Pos SAR dan Shabara, usai gelar apel pasukan di Mapolres, Kamis (3/9) pagi.

NANGGROE

Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:06 WIB