Lagi, Jaksa Bidik Dugaan Korupsi PNPM

- Administrator

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik kejaksaan sedang mengumpulkan dokumen terkait dugaan korupsi dana SPP PNPM Gandapura

Tim penyidik kejaksaan sedang mengumpulkan dokumen terkait dugaan korupsi dana SPP PNPM Gandapura

Laporan : Naurah Nabila

BIREUEN|METRO ACEH-Tim penyidik seksi tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bireuen, kembali menguak dugaan skandal korupsi pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019-2023 di Kecamatan Gandapura.

Setelah berhasil mengungkap kasus serupa di Kecamatan Jeumpa dua tahun lalu, serta menyeret dua pelaku korupsi PNPM kala itu ke pengadilan Tipikor Banda Aceh, hingga divonis bersalah dan telah dijatuhi hukuman penjara, kini jaksa kembali “menggerayangi” kasus korupsi di Gandapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Pidsus Kejari Bireuen, Siara Nedy SH memimpin penggeledahan Kantor PNPM Gandapura, Kamis (6/7)
Kasi Pidsus Kejari Bireuen, Siara Nedy SH memimpin penggeledahan Kantor PNPM Gandapura, Kamis (6/7)

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, tim penyidik melakukan aksi penggeledahan di kantor PNPM kawasan Gampong Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura sejak pukul 14.00 WIB-17.00 WIB. Setelah memeriksa seluruh dokumen terkait dugaan korupsi pengelolaan dana simpan pinjam perempuan (SPP) PNPM 2019-2023, akhirnya jaksa membawa sejumlah bundel dokumen sebagai alat bukti dalam penyidikan perkara ini.

Diantaranya, proposal kelompok kecamatan Gandapura, print out rekening koran, daftar pembayaran kelompok dan SK Pengurus PNPM, serta sejumlah dokumen lain yang diduga berhubungan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Siara Nedy SH dilaksanakan sesuai surat perintah (Sprint) Kajari Bireuen Nomor PRINT-1009/.1.21/Fd.1/07/2023 tanggal 3 Juli 2023. Selain juga berdasarkan surat penyidikan Kajari Bireuen Nomor : PRINT.02/L.1.21/Fd.1/06/2022 tanggal 26 Juni 2023, serta surat penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 61/PenPid.B-GLD/2023/PN.Bor tanggal 5 Juli 2023.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Abdi Fikri SH MH saat dikonfirmasi media ini mengaku, penggeledahan kantor PNPM Gandapura dilakukan untuk mencari barang bukti dan alat bukti, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi dana simpan pinjam perempuan tahun 2019-2023 bernilai Rp 3.309.293.000 (tiga miliar tiga ratus delapannya juta dua ratus sembilan puluh tiga rupiah).

“Proses hukum perkara ini sudah pada tahap penyidikan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan alat bukti, guna melengkapi proses penyidikan sehingga dalam waktu dekat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh,” jelas Abdi Fikri. (*)

Editor : Bahrul Walidin

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dana Pendamping Berobat dari BMK untuk 50 Penerima Segera Cair
BPBD Serahkan Hasil Verifikasi Tahap II ke Camat
Stok Darah Menipis, Ini Harapan Direktur RSUD dr Fauziah
Pemkab Bireuen Cairkan 40 Miliar Gaji ke 13 ASN
Pemkab Bireuen Kembali Raih WTP
Dispenda Bireuen Terbentuk Target Genjot PAD
SPMB Lanjutan SMAN 1 Bireuen Menunggu Edaran Disdik Aceh
1.457 Calon Mahasiswa Baru UNIKI Ikuti Ujian CAT

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:10 WIB

Dana Pendamping Berobat dari BMK untuk 50 Penerima Segera Cair

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:54 WIB

BPBD Serahkan Hasil Verifikasi Tahap II ke Camat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:52 WIB

Stok Darah Menipis, Ini Harapan Direktur RSUD dr Fauziah

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Bireuen Cairkan 40 Miliar Gaji ke 13 ASN

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:40 WIB

Pemkab Bireuen Kembali Raih WTP

Berita Terbaru

NANGGROE

BPBD Serahkan Hasil Verifikasi Tahap II ke Camat

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:54 WIB

NANGGROE

Stok Darah Menipis, Ini Harapan Direktur RSUD dr Fauziah

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:52 WIB

NANGGROE

Pemkab Bireuen Cairkan 40 Miliar Gaji ke 13 ASN

Kamis, 4 Jun 2026 - 17:00 WIB

Bupati Ir H Mukhlis ST menerima LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama

NANGGROE

Pemkab Bireuen Kembali Raih WTP

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:40 WIB