BIREUEN|METRO ACEH-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen, kembali menciduk enam gembel dan pengemis dalam razia di kawasan Simpang Empat Kota Bireuen, Sabtu (1/12).
Informasi yang diperoleh Metro Aceh, enam gepeng itu yakni Nursiah (51) warga Desa Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Amir Abidin (53) warga Kuta Glumpang, Kecamatan Samudra, Aceh Utara.
Muhammad Syam (65) warga Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, Marzuki Yahya (59) Matang Nibong, Kecamatan Jeunib, Razulli (45) dan isterinya Ti Hawa (45) warga Cot Puuk, Kecamatan Gandapura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah didata dan menandatangani pernyataan, untuk tidak mengulangi aksi mengemis, seluruh gepeng itu akhirnya dikembalikan ke daerah masing-masing, oleh petugas dari Dinsos Bireuen.
Kadis Sosial, Drs Murdani saat memberi arahan kepada para penyandang masalah sosial ini, mengaku pihaknya akan berusaha membantu modal usaha bagi para pengemis asal Kabupaten Bireuen yang terjaring dalam razia, selama kurun waktu tahun 2018.
“Kami segera mengupayakan modal usaha, untuk membantu pemberdayaan ekonomi warga kurang mampu ini. Agar tidak lagi mengemis, dan dapat hidup mandiri,” sebut Murdani seraya mengaku bantuan itu direalisasi pada anggaran 2019.
Namun menurut dia, semua dilakukan sesuai mekanisme dan aturan. Setelah tim Dinsos mensurvei kelayakan setiap sasaran penerima bantuan, serta dengan mempertimbangkan jenis bidang usaha yang sesuai keahlian masing-masing.
Murdani menyatakan, pihaknya memiliki komitmen kuat untuk memberantas pengemis di wilayah itu. Demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga harus dilakukan secara manusiawi, agar warga kurang mampu itu menyadari, jika mengemis itu bukan pekerjaan yang baik.
“Bagi warga luar Kabupaten Bireuen kami kembalikan ke daerahnya, tapi warga kita ya tetap harus diperhatikan, supaya tidak mengemis lagi. Tapi, bisa berkarya dengan bantuan modal usaha yang diberikan pemerintaj daerah,” jelasnya. (Ery)