KPK Cekal Irwandi Yusuf

- Administrator

Senin, 6 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO ACEH|JAKARTA-Mantan Gubernur Aceh, drh Irwandi Yusuf M.Sc kembali tersandung dalam pusaran korupsi. Suami Darwati A Gani ini, dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilarang bepergian ke luar negeri mulai Senin 6 Maret 2023.

Keterangan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada media ini melalui seluler, Senin (6/3) sore. Menurutnya, Irwandi diminta tetap berada di dalam negeri dan diingatkan, agar selalu kooperatif hadir saat dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik KPK.

“Agar proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi proyek infrastruktur di Aceh dapat segera dirampungkan, KPK melakukan upaya cegah untuk tidak bepergian keluar negeri terhadap Irwandi Yusuf,” jelas Ali Fikri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tindakan cegah tersebut, KPK sudah berkoordinasi dan diajukan ke Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM RI, selama kurun waktu 6 bulan pertama dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan proses penyidikan.

Pencekalan KPK RI terhadap Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu, merupakan buntut indikasi korupsi pada proyek dermaga Sabang tahun 2006-2011, dengan tersangka Izil Azhar alias Ayah Merin. Mantan Panglima GAM itu, sempat buron hampir empat tahun dan akhirnya berhasil diciduk KPK 24 Januari lalu di Banda Aceh.

Seiring perkembangan penyidikan kasus itu, Irwandi Yusuf yang kini masih berstatus sebagai saksi, sempat menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan. Mantan senior Representative GAM di AMM ini, diduga ikut terlibat dalam skandal proyek pembangunan dermaga Sabang, saat masih menjabat Gubernur Aceh periode 2006-2011.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
H Mukhlis-Razuardi Nomor Urut 3, Siap Wujudkan Harapan Rakyat
Sambut Perayaan Maulid, H Mukhlis ST Sumbang Satu Ekor Sapi
KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada
MURI Resmi Daftar ke KIP Bireuen
Duet H Mukhlis-Razuardi Deklarasi
Golkar Usung H Mukhlis-Razuardi di Pilkada Bireuen
Dukung H Mukhlis, PPP Serahkan Dokumen Dukungan Paslon Cabup Bireuen

Berita Terkait

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Senin, 23 September 2024 - 16:04 WIB

H Mukhlis-Razuardi Nomor Urut 3, Siap Wujudkan Harapan Rakyat

Senin, 16 September 2024 - 00:59 WIB

Sambut Perayaan Maulid, H Mukhlis ST Sumbang Satu Ekor Sapi

Rabu, 4 September 2024 - 15:42 WIB

KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:04 WIB

MURI Resmi Daftar ke KIP Bireuen

Berita Terbaru

Uncategorized

Srikandi Golkar Siap Menangkan H Mukhlis-Razuardi

Minggu, 29 Sep 2024 - 17:13 WIB

Korban saat dikunjungi tim pendamping dari Pemkab Bireuen, usai mencuatnya peristiwa asusila itu beberapa bulan lalu.

HUKUM & KRIMINAL

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Selasa, 24 Sep 2024 - 22:26 WIB

Humas DPD II Partai Golkar menyerahkan satu ekor sapi, untuk persiapan kenduri maulid akbar di Mesjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen

POLITIK

Sambut Perayaan Maulid, H Mukhlis ST Sumbang Satu Ekor Sapi

Senin, 16 Sep 2024 - 00:59 WIB

SERBA-SERBI

Jelang Kenduri Seuneujoh Tu Sop, H Mukhlis Sedekah Seekor Sapi

Jumat, 13 Sep 2024 - 22:07 WIB