KPK Cekal Irwandi Yusuf

- Administrator

Senin, 6 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO ACEH|JAKARTA-Mantan Gubernur Aceh, drh Irwandi Yusuf M.Sc kembali tersandung dalam pusaran korupsi. Suami Darwati A Gani ini, dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilarang bepergian ke luar negeri mulai Senin 6 Maret 2023.

Keterangan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada media ini melalui seluler, Senin (6/3) sore. Menurutnya, Irwandi diminta tetap berada di dalam negeri dan diingatkan, agar selalu kooperatif hadir saat dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik KPK.

“Agar proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi proyek infrastruktur di Aceh dapat segera dirampungkan, KPK melakukan upaya cegah untuk tidak bepergian keluar negeri terhadap Irwandi Yusuf,” jelas Ali Fikri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tindakan cegah tersebut, KPK sudah berkoordinasi dan diajukan ke Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM RI, selama kurun waktu 6 bulan pertama dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan proses penyidikan.

Pencekalan KPK RI terhadap Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu, merupakan buntut indikasi korupsi pada proyek dermaga Sabang tahun 2006-2011, dengan tersangka Izil Azhar alias Ayah Merin. Mantan Panglima GAM itu, sempat buron hampir empat tahun dan akhirnya berhasil diciduk KPK 24 Januari lalu di Banda Aceh.

Seiring perkembangan penyidikan kasus itu, Irwandi Yusuf yang kini masih berstatus sebagai saksi, sempat menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan. Mantan senior Representative GAM di AMM ini, diduga ikut terlibat dalam skandal proyek pembangunan dermaga Sabang, saat masih menjabat Gubernur Aceh periode 2006-2011.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muscab PPP Nagan Raya Resmi Dibuka, Soliditas Kader Terus Terpelihara
PKS Apresiasi Kinerja Bupati Bireuen
Pemkab Bireuen Tak Abaikan Korban Banjir
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 00:04 WIB

Muscab PPP Nagan Raya Resmi Dibuka, Soliditas Kader Terus Terpelihara

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:28 WIB

PKS Apresiasi Kinerja Bupati Bireuen

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Bireuen Tak Abaikan Korban Banjir

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Berita Terbaru

Plt Kepala SMAN 1 Bireuen, Zulfikri, SAg.,MM.

PENDIDIKAN

SMAN 1 Bireuen Rangking Satu Top 10 Lulus SNBT Se-Aceh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:07 WIB

Daging kurban dibagikan kepada warga di kampus UNIKI Bireuen, Kamis (28/5) pagi.

NANGGROE

UNIKI Sembelih 8 Hewan Qurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:56 WIB

Ketua K2M MI Bireuen, Mudassir, SAg MAg.

NANGGROE

24 MIN di Bireuen Sembelih 70 Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WIB