Klarifikasi, Lembaga KPK Bukan Abal-abal

- Administrator

Jumat, 10 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Buntut insiden diamankannya tiga anggota Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK), serta terkait pemberitaan media ini yang dinilai merugikan. Sejumlah pengurus lembaga itu, meminta hak klarifikasi sesuai Undang-undang Pers No 40 tahun 1999.

Para pengurus Lembaga KPK keberatan, atas berita dilansir Metro Aceh yang menyebutkan lembaga itu abal-abal, karena selama berdiri sejak 2013 sudah memiliki badan hukum, serta terus aktif mengawasi pengelolaan uang negara. Beberapa pengurus yang menemui pimpinan redaksi media ini yaitu, Drs Amiruddin AR selaku Dirwaster, Mansyurdin yang menjabat Ketua DPC Lembaga KPK Kabupaten Bireuen, Mustafa Arga SE sebagai Depwas Sosial dan Malik Dewa SH selaku Ka Biro Hukum.

Sejumlah pengurus Lembaga KPK, bertemu Ketua DPC APDESI Bireuen, Bahrul Fazal dan Pimpinan Redaksi Metro Aceh, Bahrul Walidin di Cawan Coffe, guna mengklarifikasi pemberitaan media ini beberapa hari lalu.

Pada pertemuan itu, selain menyerahkan surat somasi, para pengurus Lembaga KPK ini juga meminta hak klarifikasi, guna memulihkan nama baik lembaga tersebut. Amiruddin AR menuturkan, pihaknya memiliki badan hukum maupun kelengkapan legalitas, sebagai sebuah lembaga yang terdaftar di Kemenkum HAM RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Lembaga KPK yang berpusat di Kota Tangerang, secara struktur memiliki perwakilan dan DPC di berbagai provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia. Termasuk di Aceh sebagai wilayah tugas, lembaga tersebut.

“Lembaga KPK memiliki legalitas secara hukum, terdaftar di Kemenkum HAM dan strukturnya jelas. Sehingga, kami merasa keberatan atas pemberitaan yang sudah menyebut Lembaga KPK Abal-abal. Maka, kami meminta hak klarifikasi agar dapat memulihkan nama baik lembaga KPK ini,” ungkap Amiruddin AR.

Dalam pertemuan di Cawan Coffe, Jum’at (10/7) petang, turut dihadiri oleh Ketua DPC APDESI Bireuen, Bahrul Fazal yang sekaligus ikut disomasi. Namun, setelah duduk bersama dalam suasana silaturahmi, akhirnya disepakati untuk menyelesaikan kesalahfahaman itu secara kekeluargaan. Sehingga dengan adanya klarifikasi, dampak pemberitaan yang ditayangkan Metro Aceh, Minggu (5/7) malam, tidak lagi merugikan kredibilitas Lembaga KPK sebagai komunitas yang konsern mengawasi dugaan tindak pidana korupsi.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Antisipasi Ancaman Banjir Bupati Pimpin Pembersihan Kawasan Aliran Sungai Krueng Beukah
Bupati Buka Lomba Kualifikasi Best of The Best Sempoa Se-Aceh 2026
Proyek Kampung Nelayan Belum PHO
Jembatan Bailey Kutablang Maintenance Lagi, Jalur Lalulintas Lewat Awe Geutah
45 Ketua Regu dan Ketua Rombongan Haji Ikuti Pembekalan, Ini Jadwalnya
Wakil Bupati Bireuen sambut Juara AKSI 2026
Pembangunan Bireuen Fokus Menangani Pemulihan Pasca Bencana
Tgk Habibi Bangkitkan Kembali Semangat Ribuan Penyintas Banjir di Bireuen
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:35 WIB

Antisipasi Ancaman Banjir Bupati Pimpin Pembersihan Kawasan Aliran Sungai Krueng Beukah

Minggu, 12 April 2026 - 12:22 WIB

Bupati Buka Lomba Kualifikasi Best of The Best Sempoa Se-Aceh 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 19:02 WIB

Proyek Kampung Nelayan Belum PHO

Jumat, 10 April 2026 - 17:58 WIB

Jembatan Bailey Kutablang Maintenance Lagi, Jalur Lalulintas Lewat Awe Geutah

Kamis, 9 April 2026 - 19:34 WIB

45 Ketua Regu dan Ketua Rombongan Haji Ikuti Pembekalan, Ini Jadwalnya

Berita Terbaru

Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Gampong Kuala Raja, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen telah memiliki pabrik es portabel, gudang beku portabel dan ragam bangunan lainnya, Sabtu (11/4) pagi.

NANGGROE

Proyek Kampung Nelayan Belum PHO

Sabtu, 11 Apr 2026 - 19:02 WIB