Klarifikasi, Lembaga KPK Bukan Abal-abal

- Publisher

Jumat, 10 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Buntut insiden diamankannya tiga anggota Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK), serta terkait pemberitaan media ini yang dinilai merugikan. Sejumlah pengurus lembaga itu, meminta hak klarifikasi sesuai Undang-undang Pers No 40 tahun 1999.

Para pengurus Lembaga KPK keberatan, atas berita dilansir Metro Aceh yang menyebutkan lembaga itu abal-abal, karena selama berdiri sejak 2013 sudah memiliki badan hukum, serta terus aktif mengawasi pengelolaan uang negara. Beberapa pengurus yang menemui pimpinan redaksi media ini yaitu, Drs Amiruddin AR selaku Dirwaster, Mansyurdin yang menjabat Ketua DPC Lembaga KPK Kabupaten Bireuen, Mustafa Arga SE sebagai Depwas Sosial dan Malik Dewa SH selaku Ka Biro Hukum.

Sejumlah pengurus Lembaga KPK, bertemu Ketua DPC APDESI Bireuen, Bahrul Fazal dan Pimpinan Redaksi Metro Aceh, Bahrul Walidin di Cawan Coffe, guna mengklarifikasi pemberitaan media ini beberapa hari lalu.

Pada pertemuan itu, selain menyerahkan surat somasi, para pengurus Lembaga KPK ini juga meminta hak klarifikasi, guna memulihkan nama baik lembaga tersebut. Amiruddin AR menuturkan, pihaknya memiliki badan hukum maupun kelengkapan legalitas, sebagai sebuah lembaga yang terdaftar di Kemenkum HAM RI.

Menurutnya, Lembaga KPK yang berpusat di Kota Tangerang, secara struktur memiliki perwakilan dan DPC di berbagai provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia. Termasuk di Aceh sebagai wilayah tugas, lembaga tersebut.

“Lembaga KPK memiliki legalitas secara hukum, terdaftar di Kemenkum HAM dan strukturnya jelas. Sehingga, kami merasa keberatan atas pemberitaan yang sudah menyebut Lembaga KPK Abal-abal. Maka, kami meminta hak klarifikasi agar dapat memulihkan nama baik lembaga KPK ini,” ungkap Amiruddin AR.

Dalam pertemuan di Cawan Coffe, Jum’at (10/7) petang, turut dihadiri oleh Ketua DPC APDESI Bireuen, Bahrul Fazal yang sekaligus ikut disomasi. Namun, setelah duduk bersama dalam suasana silaturahmi, akhirnya disepakati untuk menyelesaikan kesalahfahaman itu secara kekeluargaan. Sehingga dengan adanya klarifikasi, dampak pemberitaan yang ditayangkan Metro Aceh, Minggu (5/7) malam, tidak lagi merugikan kredibilitas Lembaga KPK sebagai komunitas yang konsern mengawasi dugaan tindak pidana korupsi.(Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ulama, Pejabat Bersama Ribuan Santri Doa Bersama Peringati HAUL Ke II Tusop Jeunieb
Peringati Maulid Nabi Camat Pandrah Santuni Puluhan Anak Yatim
Waled Ibrahim Pimpinan Baru Dayah Darul Falah Jeunieb, Ini Pesan Bupati
Hadiri Rakernas I APTISI, Amiruddin Idris Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Tinggi Aceh
Dilepas Ketua PMI, Warga Cot Buket Antusias Ikut Jalan Santai HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Dosen Faperta UNIKI Manfaatkan Limbah Pertanian Jadi Pakan Alternatif Ternak
11 Lulusan SMKN 1 Gandapura Lulus Seleksi SMK Global 2026
Jembatan Baru Teupin Mane Akhir Agustus Tersambung
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Ulama, Pejabat Bersama Ribuan Santri Doa Bersama Peringati HAUL Ke II Tusop Jeunieb

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Peringati Maulid Nabi Camat Pandrah Santuni Puluhan Anak Yatim

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Waled Ibrahim Pimpinan Baru Dayah Darul Falah Jeunieb, Ini Pesan Bupati

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Hadiri Rakernas I APTISI, Amiruddin Idris Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Tinggi Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Dosen Faperta UNIKI Manfaatkan Limbah Pertanian Jadi Pakan Alternatif Ternak

Berita Terbaru