Klarifikasi, Lembaga KPK Bukan Abal-abal

- Administrator

Jumat, 10 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Buntut insiden diamankannya tiga anggota Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK), serta terkait pemberitaan media ini yang dinilai merugikan. Sejumlah pengurus lembaga itu, meminta hak klarifikasi sesuai Undang-undang Pers No 40 tahun 1999.

Para pengurus Lembaga KPK keberatan, atas berita dilansir Metro Aceh yang menyebutkan lembaga itu abal-abal, karena selama berdiri sejak 2013 sudah memiliki badan hukum, serta terus aktif mengawasi pengelolaan uang negara. Beberapa pengurus yang menemui pimpinan redaksi media ini yaitu, Drs Amiruddin AR selaku Dirwaster, Mansyurdin yang menjabat Ketua DPC Lembaga KPK Kabupaten Bireuen, Mustafa Arga SE sebagai Depwas Sosial dan Malik Dewa SH selaku Ka Biro Hukum.

Sejumlah pengurus Lembaga KPK, bertemu Ketua DPC APDESI Bireuen, Bahrul Fazal dan Pimpinan Redaksi Metro Aceh, Bahrul Walidin di Cawan Coffe, guna mengklarifikasi pemberitaan media ini beberapa hari lalu.

Pada pertemuan itu, selain menyerahkan surat somasi, para pengurus Lembaga KPK ini juga meminta hak klarifikasi, guna memulihkan nama baik lembaga tersebut. Amiruddin AR menuturkan, pihaknya memiliki badan hukum maupun kelengkapan legalitas, sebagai sebuah lembaga yang terdaftar di Kemenkum HAM RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Lembaga KPK yang berpusat di Kota Tangerang, secara struktur memiliki perwakilan dan DPC di berbagai provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia. Termasuk di Aceh sebagai wilayah tugas, lembaga tersebut.

“Lembaga KPK memiliki legalitas secara hukum, terdaftar di Kemenkum HAM dan strukturnya jelas. Sehingga, kami merasa keberatan atas pemberitaan yang sudah menyebut Lembaga KPK Abal-abal. Maka, kami meminta hak klarifikasi agar dapat memulihkan nama baik lembaga KPK ini,” ungkap Amiruddin AR.

Dalam pertemuan di Cawan Coffe, Jum’at (10/7) petang, turut dihadiri oleh Ketua DPC APDESI Bireuen, Bahrul Fazal yang sekaligus ikut disomasi. Namun, setelah duduk bersama dalam suasana silaturahmi, akhirnya disepakati untuk menyelesaikan kesalahfahaman itu secara kekeluargaan. Sehingga dengan adanya klarifikasi, dampak pemberitaan yang ditayangkan Metro Aceh, Minggu (5/7) malam, tidak lagi merugikan kredibilitas Lembaga KPK sebagai komunitas yang konsern mengawasi dugaan tindak pidana korupsi.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie
Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani
Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam
Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM
Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran
H Mukhlis Fasilitasi Pemulangan Jenazah TKI Bireuen di Malaysia
H Mukhlis Sembelih Sejumlah Hewan Qurban
Pengcab Forki Gelar Buka Puasa Bersama
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:14 WIB

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:52 WIB

Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam

Senin, 1 Juli 2024 - 23:56 WIB

Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM

Senin, 1 Juli 2024 - 19:31 WIB

Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran

Berita Terbaru

SERBA-SERBI

Jelang Kenduri Seuneujoh Tu Sop, H Mukhlis Sedekah Seekor Sapi

Jumat, 13 Sep 2024 - 22:07 WIB

Ketua DPRK Sabang Sementara Magdalaina

ADVERTORIAL

20 Anggota DPRK Sabang Jadi Tumpuan Harapan Rakyat

Kamis, 12 Sep 2024 - 20:30 WIB

Ketua DPRK Sabang Sementara Magdalaina memimpin rapat paripuna perdana usai dilantik.

ADVERTORIAL

Magdalaina, Wanita Pertama Ketua DPRK Sementara

Senin, 9 Sep 2024 - 23:38 WIB

Tiga pasangan kandidat calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen, bersama tim uji baca Al Qur'an di Mesjid Agung Sulthan Jeumpa, Rabu (4/9)

POLITIK

KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada

Rabu, 4 Sep 2024 - 15:42 WIB