KENAPA HARUS MENCATUT? MORAL HAZARD?

- Administrator

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : B. Wauran

Satu per satu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang dicatut oleh Aliansi BEM DKI Jakarta mulai memberi klarifikasi Aliansi ini sebelumnya mengaku terdiri dari BEM Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), BEM Uhamka, Kalbis Institute, BEM Jayabaya, BEM Esa Unggul, BEM Trilogi dan BEM Stikes Binawan.

Mereka menggelar konferensi pers terkait virus corona bertajuk ā€œLockdown Solusi atau Politisasiā€ di MM Juice, Cikajang, Jakarta Selatan, Sabtu (4/4). Materi jumpa pers lebih pada menyudutkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mengatasi pagebluk Covid-19. Mulai dari harga masker yang mahal, hingga menyebut pemberian fasilitas hotel bintang lima untuk tenaga medis oleh Pemprov DKI Jakarta berlebihan.
Jika sebelumnya BEM dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) yang membantah bergabung dengan aliansi tersebut, kini klarifikasi itu muncul dari BEM Universitas Esa Unggul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ā€œKami selaku BEM Universitas Esa Unggul memberikan klarifikasi, kami tidak tergabung dalam aliansi BEM DKI Jakarta,ā€ tegas sebuah surat dengan tanda tangan Presiden Mahasiswa Universitas Esa Unggul Rachmat Efendi, Senin (6/4). Dalam surat itu, Rachmat juga meluruskan bahwa tidak ada komunikasi yang dilakukan oleh Aliansi BEM DKI Jakarta kepada BEM Universitas Esa Unggul dalam hal apapun. Sementara oknum yang mengaku mewakili BEM Universitas Esa Unggul adalah bukan merupakan bagian dari BEM Universitas Esa Unggul.

Kami juga menolak dengan tegas narasi yang dimunculkan oleh Aliansi BEM DKI Jakarta tersebut karena dinilai tidak memiliki dasar yang kuat dan kajian komprehensif,ā€ tegas Rachmat. Lebih lanjut, dia mengimbau kepada seluruh civitas akademika Universitas Esa Unggul agar tidak terprovokasi dengan pemberitaan yang ada. (rmol.id)

Moral Hazard ?

Apa yang dilakukan Aliansi BEM DKI Jakarta jelas patut disesalkan, karena muncul pertanyaan mengapa mereka masih mencatut? Dan jelas perbuatan seperti ini adalah bentuk moral hazard. Disamping itu, kemungkinan besar nama Aliansi BEM DKI Jakarta ini adalah aliansi taktis yang tidak memiliki dasar hukum pembentukannya, dan tujuannya jelas untuk ā€œkepentingan sesaatā€.

Di saat seperti ini, ditengah bangsa ini sedang menghadapi wabah Covid 19 dan pro serta kontra RUU Omnibus Law yang masih menggema di tengah masyarakat, seharusnya elemen mahasiswa menempatkan dirinya sebagai pihak yang ilmiah, kritis, moderat dan benar-benar mencerminkan ā€œagent of changeā€. Jika diawal gerakan saja, sudah mencatut, maka nama baik dan kredibilitas BEM yang benar benar murni untuk kepentingan akademis dan rakyat akan turut tercemar.

Disamping itu, memang sebaiknya kalangan BEM, di satu jaman ā€œkolobendoā€ sekarang ini bersikap netral dan tidak menggunakan diksi-diksi anarkis dalam mengkritisi sesuatu hal. Diksi ā€œmenolakā€, ā€œlawanā€, ā€œkepungā€ dan lain-lain adalah diksi merusak dan anarkis, dan jelas masyarakat belum tentu mendukungnya.

Aktifis BEM juga jangan mau ā€œdikapitalisasiā€ kelompok-kelompok kepentingan tertentu seperti misalnya melawan pemerintah, dan melakukan aksi unjuk rasa anarkis, atau dukung mendukung salah satu tokoh atau pemimpin, karena nanti imparsialitas dan independensi gerakan mahasiswa akan tercemar.

Menghadapi RUU Omnibus Law misalnya, sebaiknya elemen gerakan mahasiswa memilih diksi seperti ā€œmenerima dengan catatanā€, atau ā€œperlu ada partisipasi publik yang luasā€ akan jauh lebih baik dibandingkan diksi menolak dan lain-lain, karena kalau belum belum elemen mahasiswa sudah menolak, maka pintu dialog tidak akan pernah terbuka dengan pihak pemerintah atau DPR RI.

Sekali lagi, jangan sampai gerakan mahasiswa ikut aksi unjuk rasa ditengah diberlakukannya Maklumat Kapolri, karena akan berimplikasi hukum dan tentunya akan mengecewakan orang tua masing-masing. Last but not least, juga jangan diteruskan budaya catut mencatut, khan mahasiswa tidak bercita-cita seperti itu? Semoga.

Penulis adalah pemerhati elemen mahasiswa dan buruh.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sering di Bilang Nakal? Bisa Jadi Anak Anda Perlu Pemahaman, Bukan Hukuman
Bireuen Kota Santri: Menggali Potensi Ekonomi Berbasis Syariah
Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan
Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia
MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue
PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023
Can Indonesia beat Argentine?
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tangani Permasalahan Depo BBM Plumpang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 18:33 WIB

Sering di Bilang Nakal? Bisa Jadi Anak Anda Perlu Pemahaman, Bukan Hukuman

Kamis, 3 April 2025 - 16:16 WIB

Bireuen Kota Santri: Menggali Potensi Ekonomi Berbasis Syariah

Senin, 6 Mei 2024 - 16:21 WIB

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:04 WIB

Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia

Selasa, 28 November 2023 - 16:28 WIB

MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menandatangani kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 di Gedung DPRK,Ā KamisĀ (15/5)

NANGGROE

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Sejumlah pegawai BPKD yang sedang bekerja lembur, hingga malam hari mempersiapkan dokumen pencairan ADG,Ā RabuĀ (14/5)

NANGGROE

ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:19 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST didampingi Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Zamzami S.Pd MM meninjau lokasi kebakaran SDN 2 Bireuen, RabuĀ (3/5)Ā siang

NANGGROE

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bangunan SDN 2 Bireuen terbakar, Sabtu (3/5) dini hari

PERISTIWA

SDN 2 Bireuen Terbakar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:14 WIB

NANGGROE

Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:34 WIB