KELANGKAAN BBM DAN LPG 3 KG JANGAN DIPANDANG REMEH

- Administrator

Senin, 16 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Pramitha Prameswari

Kelangkaan LPG 3 Kg dan BBM yang terjadi di beberapa daerah menunjukkan ketidakberesan dalam tata kelola termasuk regulasinya yang diindikasikan dengan masih lemahnya mekanisme pengawasan yang diterapkan PT. Pertamina dan instansi terkait dalam proses pendistribusian LPG 3 kg, distribusi yang tidak tepat sasaran dan adanya permainan distributor, himbauan pemerintah dan kepala daerah agar aparatur pemerintah, TNI/Polri dan pelaku usaha menengah atas untuk tidak menggunakan LPG 3 KG, masih terkesan diabaikan, tingginya harga LPG 3 Kg subsidi seperti di Kabupaten Katingan kemungkinan dipicu praktek nakal agen dan pengecer yang menjual diatas harga HET, termasuk penjualan LPG tersebut ke wilayah lain, adanya disparitas harga antara LPG bersubsidi dengan non-bersubdisi, meskipun kuota volume LPG 3 Kg sejak diberlakukannya konversi minyak tanah ke BBG di tahun 2007 terus mengalami peningkatan hingga saat ini.

Disamping itu, kelangkaan juga karena pembatasan kuota BBM dan pengurangan kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan oleh Pertamina ditengarai sebagai penyebab kelangkaan, disamping permasalahan rantai distribusi yang terlampau panjang untuk menjangkau daerah – daerah terpencil
Permasalahan semakin rumit setelah ditemukan adanya lokasi penyulingan BBM ilegal di Samarinda dan kemungkinan di daerah lainnya yang perlu segera dituntaskan sesuai mekanisme hukum yang berlaku terhadap para pelakunya karena tindakan tersebut selain merusak lingkungan juga merugikan perusahaan pertambangan, menurunkan pendapatan daerah dan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan tersebut harus dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi stakeholder terkait agar tidak berulang, sehingga pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran dan ketersediaan stoknya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat miskin. Pertamina dan instansi terkait melakukan control terkait pendistribusian LPG dan tindakan hukum terhadap distributor maupun pengecer yang menyalahgunakan LPG bersubsidi.

Pembatasan pemberian subsidi pemerintah melalui BBM dan LPG 3 Kg, perlu didasari oleh pendataan daya konsumsi masyarakat terhadap sumber energi tersebut terutama bagi masyarakat kurang mampu. Selain itu, juga diperlukan upaya sosialisasi di tengah masyarakat sehingga proses distribusi tepat sasaran diterima oleh masyarakat kurang mampu. Dalam hal ini, diperlukan peran serta dan kerjasama antara Pertamina dan Pemerintah Daerah selaku regulator dan pengawas terhadap proses distribusi tersebut.

Masalah kelangkaan dan keterbatasan stok BBM di beberapa daerah perlu dicarikan solusi oleh Pertamina dan pihak terkait, karena selain akan mengganggu proses pembangunan infrastruktur daerah, khususnya terkait suplai listrik PLN kepada masyarakat juga akan memberatkan masyarakat untuk memperoleh BBM. Selain mengintensifkan pengawasan yang ketat terhadap pendistribusian BBM dan menindak praktek kecurangan oknum-oknum yang menimbun maupun membeli BBM yang melanggar aturan serta operator SPBU yang mencari keuntungan finansial.

Kelangkan BBM dapat meluas ke beberapa wilayah lainnya. Kelangkaan yang terjadi sudah tentu akan berdampak pada peningkatan HET penjualan BBM di suatu daerah dan terjadinya antrian pengisian di beberapa SPBU. Permasalahan ini perlu menjadi bahan evaluasi oleh Pertamina dengan kementerian khususnya terkait penetapan kuota BBM di suatu daerah dengan tidak membebani APBN, khususnya kuota BBM bersubsidi yang disesuaikan dengan tingginya permintaan masyarakat dalam kebutuhan BBM tersebut.

*) Penulis adalah Pemerhati masalah ekonomi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan
Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia
MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue
PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023
Can Indonesia beat Argentine?
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tangani Permasalahan Depo BBM Plumpang
Meski Berperan Penting, Kenali Risiko-risiko dari Keberadaan Depo BBM
Potential Sparing Partner for U-22 Indonesia’s National Soccer Team

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 16:21 WIB

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:04 WIB

Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia

Selasa, 28 November 2023 - 16:28 WIB

MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:30 WIB

PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023

Sabtu, 17 Juni 2023 - 14:00 WIB

Can Indonesia beat Argentine?

Berita Terbaru

Humas DPD II Partai Golkar menyerahkan satu ekor sapi, untuk persiapan kenduri maulid akbar di Mesjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen

POLITIK

Sambut Perayaan Maulid, H Mukhlis ST Sumbang Satu Ekor Sapi

Senin, 16 Sep 2024 - 00:59 WIB

SERBA-SERBI

Jelang Kenduri Seuneujoh Tu Sop, H Mukhlis Sedekah Seekor Sapi

Jumat, 13 Sep 2024 - 22:07 WIB

Ketua DPRK Sabang Sementara Magdalaina

ADVERTORIAL

20 Anggota DPRK Sabang Jadi Tumpuan Harapan Rakyat

Kamis, 12 Sep 2024 - 20:30 WIB

Ketua DPRK Sabang Sementara Magdalaina memimpin rapat paripuna perdana usai dilantik.

ADVERTORIAL

Magdalaina, Wanita Pertama Ketua DPRK Sementara

Senin, 9 Sep 2024 - 23:38 WIB