BIREUEN|METRO ACEH-Guna mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam upaya menyelamatkan aset daerah, pihak kejaksaan menyatakan komitmen menindak tegas, para pelaku penyelewengan aset yang enggan menyerahkan kembali aset daerah.
Pernyataan tersebut, diungkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH di hadapan puluhan wartawan, saat temu pers bersama Forkopimda di pendopo Bupati Bireuen, Rabu (30/4) malam.
Dia meminta seluruh pengelola aset daerah, agar mengembalikan aset-aset pemerintah daerah yang selama ini dikuasai secara tidak sesuai aturan. Hal ini sebutnya, merupakan bagian dari tanggungjawabnya sebagai salah satu putera daerah, selaku unsur Forkopimda maupun kapasitas pengacara Pemerintah Kabupaten Bireuen, atau Jaksa Pengacara Negara (JPN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila aset yang selama ini dikuasai serta dikelola secara tidak sah, kami imbau supaya segera dikembalikan, jika tidak saya pastikan kami akan memprosesnya dengan pidana khusus,” tegas Munawal Hadi.
Selain itu, selaku bagian tim penyelamatan aset daerah, dia berjanji akan bekerja secara totalitas untuk mendukung setiap program pemerintah daerah berbasis kepentingan rakyat,”Kami akan melaporkan progres yang telah dicapai oleh tim terpadu ini, sehingga publik juga mengetahui pencapaian yang sudah dilakukan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Munawal Hadi juga meminta para awak media di Bireuen, untuk ikut berperan dan mendukung langkah baik yang dilakukan pemerintah daerah, dalam membangun dan memajukan kesejahteraan masyarakat. (Bahrul)






