JARING PENGAMANAN SOSIAL JANGAN MENAMBAH HUTANG LUAR NEGERI

- Administrator

Sabtu, 4 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Evita Rahayu

Presiden Joko Widodo memerintahkan kementerian dan lembaga terkait untuk segera
menerapkan program jaring pengaman sosial (social safety net) sebagai mitigasi dampak ekonomi dari pandemi covid-19, khususnya pemberian stimulus bagi pekerja informal yang telah mengalami penurunan penghasilan.
“Saya melihat arus mudik dipercepat bukan karena faktor budaya, tapi terpaksa. Banyak pekerja informal di Jabodetabek terpaksa pulang kampung karena penghasilan mereka menurun sangat drastis atau bahkan hilang. Tidak ada pendapatan sama sekali akibat diterapkan kebijakan tanggap darurat, berkerja dari rumah, sekolah dari rumah, ibadah di rumah,” ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas mengenai antisipasi mudik Lebaran melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Jokowi menyebut sedikitnya 14 ribu orang telah mudik dini dari Ibu Kota ke berbagai
daerah selama delapan hari terakhir. Pergerakan arus mudik dini tersebut terjadi sejak Jakarta menetapkan status tanggap darurat. Belasan ribu warga itu mudik menggunakan armada bus antar provinsi dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah 14 ribu pemudik tersebut, imbuh Jokowi, belum termasuk arus mudik dini yang
menggunakan transportasi massal lain, seperti kereta api, kapal laut, angkutan udara, ataupun mobil pribadi.
Presiden menuturkan arus mudik dini dari Ibu Kota yang didominasi pekerja informal
harus dicegah untuk menutup peluang meluasnya penyebaran covid-19. “Karena itu, saya minta percepatan program jaring pengaman sosial yang memberikan perlindungan sosial di sektor informal dan para pekerja harian, maupun program insentif ekonomi bagi usaha mikro, usaha kecil, betul-betul segera dilaksanakan di lapangan sehingga para pekerja informal, buruh harian, pedagang asongan, semua bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Rentan gejolak politik

Salah satu yang paling ditakutkan dari mewabahnya Covid 19 tidak hanya di Indonesia, namun di banyak negara adalah menurunnya kesejahteraan sosial masyarakatnya karena berkurangnya atau berhentinya aktifitas ekonomi. Pengangguran dan disguised unemployment atau pengangguran tidak kentara alias orang yang bekerja kurang dari 8 jam sehari jelas akan meroket tajam jumlahnya, jika benar-benar dilakukan pendataan statistik yang jujur. Italia misalnya setelah dihantam Covid 19 mengakui adanya 4 juta penduduknya yang kehilangan pekerjaan.

Moral hazard ditengah mewabahnya Covid 19 juga patut menjadi perhatian Jokowi-Ma’ruf, jangan sampai rumors yang berkembang bahwa “hati-hati ada bailout kasus megaskandal korupsi dengan menggunakan dana penanganan Covid 19” benar-benar hanya sebuah rumors. Karena itikad Presiden untuk mengantisipasi tidak timbulnya gejolak sosial yang pasti akan diikuti gejolak politik ditengah mewabahnya Covid 19 patut diapresiasi, namun juga harus diatur sebaik mungkin bahwa dana yang digunakan untuk jaring pengamanan sosial bukanlah hutang luar negeri yang baru, karena hal ini akan membuat negara ini terjebak “debt trap” kronis pasca redanya Covid 19.

Para pekerja informal, buruh harian, pedagang asongan, sopir angkutan kota, asisten rumah tangga dan sektor informal lainnya jelas komunitas masyarakat yang mudah marah ketika “needs achievement” mereka gagal dipenuhi oleh negara, dan ini sangat diperhatikan Jokowi agar tidak ada gejolak politik sebagai imbas negatif Covid 19.
Ada baiknya Presiden juga menginstruksikan adanya pemotongan gaji dan tunjangan kinerja bagi anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI, para menteri, para pejabat militer dan kepolisian serta para eselon I dan eselon II di tiap-tiap kementerian/lembaga untuk perbantuan dana Covid 19, sehingga roda pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan. Kita memang harus fokus menangani Covid 19, namun Tupoksi utama atau pokok lembaga tinggi negara dan K/L tidak boleh terhenti. Semoga.

Penulis adalah warga biasa di Banyuwangi, Jawa Timur.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan
Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia
MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue
PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023
Can Indonesia beat Argentine?
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tangani Permasalahan Depo BBM Plumpang
Meski Berperan Penting, Kenali Risiko-risiko dari Keberadaan Depo BBM
Potential Sparing Partner for U-22 Indonesia’s National Soccer Team

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 16:21 WIB

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:04 WIB

Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia

Selasa, 28 November 2023 - 16:28 WIB

MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:30 WIB

PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023

Sabtu, 17 Juni 2023 - 14:00 WIB

Can Indonesia beat Argentine?

Berita Terbaru

POLITIK

H Mukhlis Serahkan Puluhan Paket Seragam Sekolah

Senin, 7 Okt 2024 - 18:26 WIB

Ketua TOB, ISMET ST.MT menyerahkan SK kepada Ketua TOB Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

TOB Bireuen Optimis Menangkan Duet Bustami-Fadhil

Sabtu, 5 Okt 2024 - 16:10 WIB

Uncategorized

Divonis Bebas PN Bireuen Dijerat Putusan Kasasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 18:43 WIB

Uncategorized

Srikandi Golkar Siap Menangkan H Mukhlis-Razuardi

Minggu, 29 Sep 2024 - 17:13 WIB

Korban saat dikunjungi tim pendamping dari Pemkab Bireuen, usai mencuatnya peristiwa asusila itu beberapa bulan lalu.

HUKUM & KRIMINAL

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Selasa, 24 Sep 2024 - 22:26 WIB