BIREUEN|METRO ACEH-Meskipun Aceh sudah ditetapkan status darurat, akibat ancaman penyebaran wabah virus corona, namun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bireuen, belum memperlihatkan kinerja menggembirakan, serta terkesan bekerja secara tertutup.
Hingga hari ke delapan penetapan status darurat Covid-19, belum ada keterangan resmi terkait jumlah ODP dan PDP yang ditangani, ataupun diruzuk ke RSUDZA Banda Aceh. Sehingga, terkesan tidak jelas langkah konkrit dalam penanganan virus penyakit menular ini.
Sementara publik, terus disuguhi isu-isu menakutkan yang liar tersebar luas di media sosial, meski belum jelas fakta kebenarannya. Belum lagi, aksi anggota dewan yang nekat melaksanakan reses, disaat warga lain dilarang keras untuk melakukan aktifitas keramaian. Semua itu seolah terabaikan, serta masih luput dari perhatian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat kian hari semakin cemas dengan kondisi ini, ditambah lagi isu-isu tidak jelas sumbernya bertaburan di medsos. Warga juga belum tahu, berapa jumlah pasti pasien ODP dan PDP yang terpapar Covid-19, karena Gugus tidak pernah mempublikasinya ke publik,” ungkap sumber internal Pemkab Bireuen kepada awak media ini, Jum’at (27/3).
Dia berharap, Pemkab Bireuen bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini, bekerja terbuka dan transparan agar publik mengetahui kondisi sebenarnya. Disamping itu, terus melakukan sosialisasi secara intens, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di seluruh Kabupaten Bireuen.
“Ini kondisi serius maka semua pihak harus serius, dalam menyikapi kondisi ini. Pemda sudah seharusnya memiliki rencana, untuk mempersiapkan tempat isolasi bagi warga yang datang dari luar daerah. Selain memastikan stok pangan tersedia, dengan harga yang terkendali serta alat pelindung bagi petugas medis,” sebut sumber itu.
Ditandaskannya, selama ini di Bireuen hanya aparat kepolisian yang terlihat lebih agresif, dalam menyikapi kondisi itu. Termasuk, melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah kawasan, serta menegur dan menghentikan aktifitas kerumunan, maupun acara pesta perkawinan. Langkah polisi saat ini, cukup diapresiasi sebagai ujung tombak yang sangat responsif, untuk mencegah penyebaran covid-19. Bahkan, jajaran Kodim 0111/Bireuen juga aktif dalam membantu warga, mengantisipasi virus ini. Sedangkan, pemerintah daerah baru menyemprot areal Mesjid Agung Sultan Jeumpa, beberapa hari lalu.
Sekdakab Bireuen, Ir Zulkifli Sp yang dikonfirmasi terkait masalah itu mengaku, pihaknya sudah menggelar rapat untuk perubahan status dari siaga darurat bencana, menjadi tanggap darurat bencana, sesuai surat edaran gubernur dan inpres No 4 tahun 2020.
Menurutnya, dinas terkait sudah melakukan berbagai langkah, untuk menyikapi kondisi ini. Termasuk, mengingatkan super market agar tidak menjual bahan makanan pokok, secara berlebihan kepada konsumen, supaya bisa menjaga ketersediaan stok pangan di pasaran.
“Saat ini kami sudah mengusulkan alat pelindung diri ke propinsi, itu sesuai laporan Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSU dr Fauziah, selain juga telah melakukan langkah-langkah, untuk dapat mengantisipasi,” jelasnya.
Disebutkannya, saat ini di Bireuen sudah ada 40 orang dalam pantauan (ODP), tetapi untuk pasien dalam pantauan (PDP) belum ada temuan. Guna menangani masyarakat, RSU dr Fauziah saat ini sedang mempersiapkan ruangan rawat khusus, di rumah-rumah dokter yang berada dalam komplek rumah sakit itu. (Bahrul)