Gagal Nyaleg, Mantan Pejabat Bireuen Masuk Penjara

- Administrator

Sabtu, 18 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah musibah beruntun yang dialami mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs M Isa. Setelah gagal pada kontestasi pemilu lalu, saat mencalonkan diri sebagai caleg DPRA dari Partai PDA, sosok pejabat paling berpengaruh beberapa waktu lalu itu, kini dikabarkan ditahan tim Reskrim Polres Bireuen, akibat tersandung kasus penadahan mobil berkedok gadai.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, Sabtu (18/5) menyebutkan, Drs M Isa diciduk petugas tiga hari lalu di rumahnya kawasan Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang terkait kasus gala (gadai) mobil curian. Hingga kini, dia dikabarkan masih mendekam di sel tahanan Polres Bireuen.

Sejumlah sumber media ini menuturkan, sejak tujuh bulan lalu M Isa menerima satu unit mobil Toyota Avanza, dari seseorang dengan modus digadaikan sebesar Rp 35 juta. Hingga pemiliknya datang dan memberitahukan, kendaraan itu miliknya seraya meminta kembali.

Meski si empunya kendaraan roda empat ini memperlihatkan bukti kepemilikan, namun M Isa enggan untuk menyerahkan mobil itu sebelum uangya dikembalikan, sesuai perjanjian gadai. Karena pemilik kesal dan kecewa, akhirnya melaporkan tindakan itu ke polisi.

Petugas yang menindaklanjuti laporan ini, lantas mengamankan barang bukti serta menahan M Isa guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,”Mobil sudah tujuh bulan ini dikuasai oleh terlapor, untuk dipergunakannya sejak masa kampanye,” sebut sumber yang minta tidak ditulis nama.

Mobil itu dikuasai M Isa dengan dalih gala (gadai) senilai Rp35 juta. Selama 7 bulan di tangan dia digunakan untuk kegiatan kampanye,” ungkap sumber itu lagi.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH yang dihubungi via selulernya membenarkan persoalan itu. Dia mengaku, MI diduga terlibat penggelapan dan melakukan perbuatan pertolongan jahat berdasarkan laporan korban.

Terkait perkara delik aduan ini, pihaknya tetap memperoses sesuai prosedur, jika MI bertanggungjawab terhadap kerugian pelapor, serta kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikan persoalan itu dan pelapor mencabut laporannya. Maka, pihak kepolisian dapat menghentikan proses perkara tersebut.

“MI sudah kami lakukan penahanan dan sementara terjerat pasal 480 KUHPidana atas perkara mobil yang digadai,” jelas Eko melalui seluler.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Muscab PPP Nagan Raya Resmi Dibuka, Soliditas Kader Terus Terpelihara
PKS Apresiasi Kinerja Bupati Bireuen
Pemkab Bireuen Tak Abaikan Korban Banjir
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Senin, 11 Mei 2026 - 00:04 WIB

Muscab PPP Nagan Raya Resmi Dibuka, Soliditas Kader Terus Terpelihara

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:28 WIB

PKS Apresiasi Kinerja Bupati Bireuen

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Bireuen Tak Abaikan Korban Banjir

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Berita Terbaru

NANGGROE

Sudah 562 Gampong Terima Pencairan Dana Desa Tahap Dua

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:05 WIB

Foto satelit lokasi lahan Cetak Sawah Rakyat seluas 5.74 hektare (lokasi dilingkari garis putih-red) di Gampong Seuneubok Peuraden berjarak 600 meter dari Luas Baku Sawah (lokasi dilingkari warna hijau stabilo-red). Foto : dok Distanbun Bireuen

NANGGROE

Kementan Bangun 140 H Cetak Sawah Rakyat SR di Lima Kecamatan

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:47 WIB

Dosen Prodi MPI Fakultas Tarbiyah UIA Paya Lipah Peusangan, Kabupaten Bireuen, Drs Yusri MA raih penghargaan nasional, di ajang MPI Award 2026 di Universitas Nurul Jadid (UNUJA), Situbondo, Provinsi Jawa Timur, Jumat (24/7).

PENDIDIKAN

UIA Peusangan Unjuk Gigi di Forum PPMPI XIII di UNUJA

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:46 WIB

Petugas UPD RSUD dr Fauziah lagi melayani pendonor darah dalam Bus UTD di kantor Camat Peusangan, Senin (27/7) pagi.

NANGGROE

Kantor Camat Peusangan Sumbang Darah 55 Kantong ke UPD

Senin, 27 Jul 2026 - 17:27 WIB