Gagal Nyaleg, Mantan Pejabat Bireuen Masuk Penjara

- Administrator

Sabtu, 18 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah musibah beruntun yang dialami mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs M Isa. Setelah gagal pada kontestasi pemilu lalu, saat mencalonkan diri sebagai caleg DPRA dari Partai PDA, sosok pejabat paling berpengaruh beberapa waktu lalu itu, kini dikabarkan ditahan tim Reskrim Polres Bireuen, akibat tersandung kasus penadahan mobil berkedok gadai.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, Sabtu (18/5) menyebutkan, Drs M Isa diciduk petugas tiga hari lalu di rumahnya kawasan Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang terkait kasus gala (gadai) mobil curian. Hingga kini, dia dikabarkan masih mendekam di sel tahanan Polres Bireuen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah sumber media ini menuturkan, sejak tujuh bulan lalu M Isa menerima satu unit mobil Toyota Avanza, dari seseorang dengan modus digadaikan sebesar Rp 35 juta. Hingga pemiliknya datang dan memberitahukan, kendaraan itu miliknya seraya meminta kembali.

Meski si empunya kendaraan roda empat ini memperlihatkan bukti kepemilikan, namun M Isa enggan untuk menyerahkan mobil itu sebelum uangya dikembalikan, sesuai perjanjian gadai. Karena pemilik kesal dan kecewa, akhirnya melaporkan tindakan itu ke polisi.

Petugas yang menindaklanjuti laporan ini, lantas mengamankan barang bukti serta menahan M Isa guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,”Mobil sudah tujuh bulan ini dikuasai oleh terlapor, untuk dipergunakannya sejak masa kampanye,” sebut sumber yang minta tidak ditulis nama.

Mobil itu dikuasai M Isa dengan dalih gala (gadai) senilai Rp35 juta. Selama 7 bulan di tangan dia digunakan untuk kegiatan kampanye,” ungkap sumber itu lagi.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH yang dihubungi via selulernya membenarkan persoalan itu. Dia mengaku, MI diduga terlibat penggelapan dan melakukan perbuatan pertolongan jahat berdasarkan laporan korban.

Terkait perkara delik aduan ini, pihaknya tetap memperoses sesuai prosedur, jika MI bertanggungjawab terhadap kerugian pelapor, serta kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikan persoalan itu dan pelapor mencabut laporannya. Maka, pihak kepolisian dapat menghentikan proses perkara tersebut.

“MI sudah kami lakukan penahanan dan sementara terjerat pasal 480 KUHPidana atas perkara mobil yang digadai,” jelas Eko melalui seluler.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada
MURI Resmi Daftar ke KIP Bireuen
Duet H Mukhlis-Razuardi Deklarasi
Golkar Usung H Mukhlis-Razuardi di Pilkada Bireuen
Dukung H Mukhlis, PPP Serahkan Dokumen Dukungan Paslon Cabup Bireuen
Abu Paya Pasi dan Abi Jafar Lueng Angen Peusijuek H Mukhlis
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 15:42 WIB

KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:04 WIB

MURI Resmi Daftar ke KIP Bireuen

Kamis, 29 Agustus 2024 - 15:32 WIB

Duet H Mukhlis-Razuardi Deklarasi

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:25 WIB

Golkar Usung H Mukhlis-Razuardi di Pilkada Bireuen

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:01 WIB

Abu Paya Pasi dan Abi Jafar Lueng Angen Peusijuek H Mukhlis

Berita Terbaru

Tiga pasangan kandidat calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen, bersama tim uji baca Al Qur'an di Mesjid Agung Sulthan Jeumpa, Rabu (4/9)

POLITIK

KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada

Rabu, 4 Sep 2024 - 15:42 WIB

Duet pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen berjargon MURI didampingi istri saat tiba di KIP Bireuen, Kamis (29/8)

POLITIK

MURI Resmi Daftar ke KIP Bireuen

Kamis, 29 Agu 2024 - 18:04 WIB

Sejumlah partai politik koalisi pendukung, mendeklarasikan H Mukhlis ST dan Ir H Razuardi MT sebagai pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen.

POLITIK

Duet H Mukhlis-Razuardi Deklarasi

Kamis, 29 Agu 2024 - 15:32 WIB

Muhammad Rhazi dilantik sebagai Kasi Pidsus oleh Kajari Pidie, Suhendra SH MH, Selasa (27/8)

NANGGROE

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Selasa, 27 Agu 2024 - 20:14 WIB

Ketua DPD I Partai Golkar, Drs H T M Nurlif SE menyerahkan dokumen B1 KWK dari Partai Golkar kepada Ir H Razuardi MT di Sekretariat DPD I Partai Golkar Aceh, Senin (26/8) sore.

POLITIK

Golkar Usung H Mukhlis-Razuardi di Pilkada Bireuen

Senin, 26 Agu 2024 - 16:25 WIB