Gagal Nyaleg, Mantan Pejabat Bireuen Masuk Penjara

- Admin

Sabtu, 18 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah musibah beruntun yang dialami mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs M Isa. Setelah gagal pada kontestasi pemilu lalu, saat mencalonkan diri sebagai caleg DPRA dari Partai PDA, sosok pejabat paling berpengaruh beberapa waktu lalu itu, kini dikabarkan ditahan tim Reskrim Polres Bireuen, akibat tersandung kasus penadahan mobil berkedok gadai.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, Sabtu (18/5) menyebutkan, Drs M Isa diciduk petugas tiga hari lalu di rumahnya kawasan Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang terkait kasus gala (gadai) mobil curian. Hingga kini, dia dikabarkan masih mendekam di sel tahanan Polres Bireuen.

Sejumlah sumber media ini menuturkan, sejak tujuh bulan lalu M Isa menerima satu unit mobil Toyota Avanza, dari seseorang dengan modus digadaikan sebesar Rp 35 juta. Hingga pemiliknya datang dan memberitahukan, kendaraan itu miliknya seraya meminta kembali.

Meski si empunya kendaraan roda empat ini memperlihatkan bukti kepemilikan, namun M Isa enggan untuk menyerahkan mobil itu sebelum uangya dikembalikan, sesuai perjanjian gadai. Karena pemilik kesal dan kecewa, akhirnya melaporkan tindakan itu ke polisi.

Petugas yang menindaklanjuti laporan ini, lantas mengamankan barang bukti serta menahan M Isa guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,”Mobil sudah tujuh bulan ini dikuasai oleh terlapor, untuk dipergunakannya sejak masa kampanye,” sebut sumber yang minta tidak ditulis nama.

Mobil itu dikuasai M Isa dengan dalih gala (gadai) senilai Rp35 juta. Selama 7 bulan di tangan dia digunakan untuk kegiatan kampanye,” ungkap sumber itu lagi.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH yang dihubungi via selulernya membenarkan persoalan itu. Dia mengaku, MI diduga terlibat penggelapan dan melakukan perbuatan pertolongan jahat berdasarkan laporan korban.

Terkait perkara delik aduan ini, pihaknya tetap memperoses sesuai prosedur, jika MI bertanggungjawab terhadap kerugian pelapor, serta kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikan persoalan itu dan pelapor mencabut laporannya. Maka, pihak kepolisian dapat menghentikan proses perkara tersebut.

“MI sudah kami lakukan penahanan dan sementara terjerat pasal 480 KUHPidana atas perkara mobil yang digadai,” jelas Eko melalui seluler.(Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Munawar SH Calon Kuat Kandidat Ketua DPP PDA
Ketua DPW PPP Aceh : “Keberlanjutan Otsus Harus Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat”
Golkar Bireuen Gelar Musda VII, Ketua DPD Aceh Harap Begini
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Senin, 14 September 2026 - 16:23 WIB

Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Munawar SH Calon Kuat Kandidat Ketua DPP PDA

Berita Terbaru

Puluhan jurnalis peserta pelatihan foto bersama usai mengikuti pelatihan di Hotel Ayani Banda Aceh, Minggu (11/10)

NANGGROE

Puluhan Wartawan Ikuti Pelatihan Kode Etik Digelar AMSI Aceh

Senin, 12 Okt 2026 - 00:34 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST bersama Wakil Bupati, Ir H Razuardi, MT dan istri serta Forkopimda dan ribuan masyarakat sedang melalui rute jalan santai HUT ke-27 Kabupaten Bireuen, Minggu (11/10) pagi.

NANGGROE

Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Jalan Santai HUT Bireuen

Senin, 12 Okt 2026 - 00:33 WIB