BIREUEN|METRO ACEH-Perbuatan laknat di negeri syariat kembali terjadi, dan menyentak naluri kemanusiaan. Kali ini, seorang gadis remaja diperkosa serta digilir oleh empat pemuda di kawasan Desa Blang Tingkeum, Kecamatan Kota Juang. Salah satu pelaku, berhasil diciduk polisi, Senin (29/10) malam.
Informasi yang dihimpun Metro Aceh menyebutkan, peristiwa itu terjadi ketika korban sedang berboncengan dengan pacarnya, sembari berjalan-jalan menikmati suasana malam Minggu.
Namun naas, saat tiba di daerah sepi, mereka dihadang oleh para pelaku bejat itu, sehingga gadis dibawah umur ini menjadi korban pelampiasan nafsu birahi sejumlah pemuda berotak mesum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasatreskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada wartawan, Selasa (30/10) menjelaskan, pihaknya berhasil menciduk salah satu pelaku dengan cara menyaru sebagai wanita yang melintas di sekitar TKP.
Eko menjelaskan, tadi malam polisi telah menangkap MI bin Hasan Basri (16) warga Desa Blang Tingkeum yang masih berstatus pelajar. Karena disangka ikut serta memperkosa Melati (nama samaran-red) bersama tiga pelaku lainnya.
Menurut Eko, perkara pemerkosaan terhadap anak dibawah umur itu, terjadi pada Sabtu (27/10) malam, sekitar pukul 21.00 wib di semak-semak kawasan Desa Blang Tingkeum.
Dia menuturkan, kronologis kejadian ini bermula ketika Melati sedang melintasi kawasan desa itu, bersama kekasihnya dengan sepeda motor. Tiba-tiba, muncul empat pemuda dan mencegat mereka, serta mengancam dengan sebilah parang.
Lalu, keduanya dipaksa turun dan Melati digiring ke semak-semak, kemudian diperkosa secara bergiliran oleh pelaku bejat yang tak dikenal itu. Petugas, lantas mencoba menyelidiki peristiwa ini dan menyamar sebagai wanita. Ternyata, pancingan yang dilakukan polisi, berhasil menjebak pelaku cabul itu yang hendak mengulang tindakan amoral tersebut.
“Tadi malam, personil Satreskrim mendatangi TKP dan menyamar sebagai wanita, yang sedang diboncengi oleh pacarnya. Ternyata benar, ada dua orang yang mencegat serta hendak menyergap anggota kami, dengan modus yang sama seperti kejadian sebelumnya,” ujar Eko Rendi Oktama.
Saat kejadian under cover itu dilakukan, sejumlah personil kepolisian lainnya juga standby di sekitar lokasi. Sehingga, dua pelaku mencoba melarikan diri, namun salah satu diantaranya dapat diringkus.
Kemudian, tersangka dibawa ke mapolres guna diproses oleh Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Bireuen, untuk dapat dilakukan pengembangan. Polisi turut menyita sebilah parang, yang dipakai pelaku menakuti calon korban.
Hingga kini, petugas terus melacak dan memburu para pelaku pemerkosaan siswi salah satu sekolah di Bireuen itu, yang tercatat sebagai warga Desa Bireuen Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang. (MA 01)