Forkopimda Gelar Gebyar “Pejuang Vaksinasi” Berhadiah Umroh

- Administrator

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Menyambut hari pahlawan tahun ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bireuen, menggelar Gebyar “Pejuang Vaksinasi” bagi masyarakat umum, mulai Selasa 2-Jum’at 12 November 2021 di halaman pendopo bupati.

Kegiatan tersebut, turut dimeriahkan doorprize yang menyediakan aneka hadiah bagi masyarakat yang beruntung, serta dipersiapkan hadiah utama berupa dua paket umroh. Setiap peserta yang mengikuti program vaksinasi ini, berhak mendapat kupon yang akan diundi secara terbuka pada 13 November 2021.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, gebyar “Pejuang Vaksinasi” bertujuan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berjuang bersama-sama, untuk bangkit kembali dan mengakhiri kondisi pandemi covid-19 yang sudah merenggut cukup banyak korban jiwa, serta ikut meluluhlantakkan sendi-sendi ekonomi rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi segenap masyarakat yang berminat mengikuti program ini, dapat mendatangi gerai vaksinasi yang dibuka setiap hari di halaman pendopo bupati, mulai pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB. Seluruh kegiatan tersebut, tidak dipungut biaya sedikitpun.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardi Wirapraja S.IK MH melalui Kabag Ops, AKP Fadhila Aditya Pratama SIK kepada media ini menuturkan, Gebyar Pejuang Vaksinasi dilaksanakan oleh Forkopimda Bireuen, untuk memotivasi masyarakat agar tetap semangat mendukung upaya mengendalikan penyebaran covid-19.

Menurutnya, peringatan hari pahlawan tahun ini, sudah sepatutnya bisa menjadi momentum meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat, untuk terus berjuang mengatasi dan mengakhiri kondisi pandemi,”Insya Allah dengan spirit bersama, kita pasti bisa. Mari kita vaksin untuk kekebalan tubuh dalam mencegah penyebaran covid-19,” himbau Fadhila.

Dia mengaku, guna memotivasi serta menarik minat masyarakat luas, pihak penyelenggara menggelar doorprize dengan mempersiapkan aneka hadiah, termasuk dua paket Umroh untuk masyarakat yang beruntung dalam gebyar Pejuang Vaksinasi ini.

Mengingat vaksin jelas halal dan sangat bermanfaat bagi kesehatan, maka dia berharap warga Kabupaten Bireuen dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari para pejuang vaksin di wilayah itu.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie
Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani
Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam
Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM
Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran
H Mukhlis Fasilitasi Pemulangan Jenazah TKI Bireuen di Malaysia
H Mukhlis Sembelih Sejumlah Hewan Qurban
Pengcab Forki Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:14 WIB

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:52 WIB

Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam

Senin, 1 Juli 2024 - 23:56 WIB

Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM

Senin, 1 Juli 2024 - 19:31 WIB

Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran

Berita Terbaru

POLITIK

H Mukhlis Serahkan Puluhan Paket Seragam Sekolah

Senin, 7 Okt 2024 - 18:26 WIB

Ketua TOB, ISMET ST.MT menyerahkan SK kepada Ketua TOB Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

TOB Bireuen Optimis Menangkan Duet Bustami-Fadhil

Sabtu, 5 Okt 2024 - 16:10 WIB

Uncategorized

Divonis Bebas PN Bireuen Dijerat Putusan Kasasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 18:43 WIB

Uncategorized

Srikandi Golkar Siap Menangkan H Mukhlis-Razuardi

Minggu, 29 Sep 2024 - 17:13 WIB

Korban saat dikunjungi tim pendamping dari Pemkab Bireuen, usai mencuatnya peristiwa asusila itu beberapa bulan lalu.

HUKUM & KRIMINAL

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Selasa, 24 Sep 2024 - 22:26 WIB