Ekses Kaburnya Tahanan, Atap Sel Polsek Peusangan Dicor

- Administrator

Selasa, 12 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Demi menjaga dan mewaspadai tindakan tahanan yang melarikan diri, seperti terjadi pertengahan Januari lalu, dengan menjebol atap seng. Kini, pihak Polsek Peusangan lebih waspada, serta melakukan pengamanan berlapis dengan mengecor beton pada bagian atap sel.

Seperti diketahui, tujuh tahanan kasus pencurian dan narkotika itu, enam dapat ditangkap tak berselang lama setelah kabur. Sedangkan Iswadi alias Baba Bin Hasyem, (35) Desa Jaromah, Kecamatan Kutablang hingga kini jadi buronan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, ada satu lagi tahanan atas nana Iswadi alias Baba, yang belum tertangkap. Kami masih terus mencari dia sampai dapat, ini perintah langsung dari Pak Kapolres Bireuen,” jelas Kapolsek Peusangan Iptu Salamuddin kepada Metro Aceh, Senin (11/2).

Didampingi Kanit Reskrim, Bripka Rudi Arianto, MAP dia menambahkan bahwa, Baba tersandung kasus pencurian dan berkasnya tahap pertama sudah siap, tinggal dilanjutkan tahap dua, namun telah keburu kabur.

“Untuk mencegah adanya tahanan kabur lagi, atap sel sudah kami rehap dan lagi dicor beton,” sebut Salamuddin seraya mengaku dari enam tersangka, dua diantaranya sudah dilimpah ke jaksa.

Mereka yakni Faisal alias Paicong Bin Marzuki (18), pelajar/mahasiswa, Desa Paloh, Kecamatan Peusangan, tahanan kasus sabu dan Dahrul Akbar bin Hasyim (18) pelajar/mahasiswa, Desa Jaromah, Kecamatan Kutablang, yang tersandung perkara pencurian.

Selain itu, masih proses pemberkasan oleh penyidik, yaitu Murdani Bin Alamsyah (60) tani dan juga Nasrudin Bin Ahmad (49) supir, Desa Cot Buket Peusangan, kasus sabu. Zahrul Fuadi Bin Ilyas Yusuf (18) dan M Nazar bin Ahmad (22) supir Desa Pante Baro Buket Panyang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, perkara pencurian.

Dalam perkara narkotika jenis sabu, tersangka dapat dijerat Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan yang terlibat kasus pencurian termasuk Baba, saat tertangkap nanti dia tetap akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum. “Untuk pasal yang diterapkan yaitu pasal 363 KUHP,” terang Iptu Salamuddin. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken
ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair
Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen
Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati
Resepsi Pernikahan Putera Bupati Bireuen Tanpa Kontribusi Pejabat
Kajari Bireuen Siap Tindak Tegas Oknum Penyeleweng Aset Daerah
Tahun Ini Persoalan Aset Daerah Harus Tuntas
Pemkab Bireuen Bentuk Tim Penyelamatan Aset Daerah

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:19 WIB

ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:34 WIB

Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:15 WIB

Kajari Bireuen Siap Tindak Tegas Oknum Penyeleweng Aset Daerah

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menandatangani kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 di Gedung DPRK,Ā KamisĀ (15/5)

NANGGROE

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Sejumlah pegawai BPKD yang sedang bekerja lembur, hingga malam hari mempersiapkan dokumen pencairan ADG,Ā RabuĀ (14/5)

NANGGROE

ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:19 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST didampingi Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Zamzami S.Pd MM meninjau lokasi kebakaran SDN 2 Bireuen, RabuĀ (3/5)Ā siang

NANGGROE

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bangunan SDN 2 Bireuen terbakar, Sabtu (3/5) dini hari

PERISTIWA

SDN 2 Bireuen Terbakar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:14 WIB

NANGGROE

Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:34 WIB