BIREUEN|METRO ACEH-Buntut aksi kakek bejat yang tega mencabuli anak yatim kelas V SD di Kecamatan Peudada, dikabarkan kini sudah ditangani kepolisian Polres Bireuen. Hal itu disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH melalui Kasi Humas, Iptu Marzuki, Kamis (18/4).
Menurutnya, kasus tersebut sudah dilapor ke Polres Bireuen dan saat ini masih dilakukan proses penyelidikan. Marzuki memastikan, persoalan itu akan ditangani secara prosedur serta mekanisme yang berlaku.
“Insya Allah, kami akan bekerja profesional dan sesuai SOP dalam penanganan setiap laporan masyarakat. Untuk kasus ini, sudah dilakukan penyelidikan oleh tim Unit PPA Satreskrim Polres Bireuen,” jelas Marzuki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menuturkan, kasus kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, merupakan atensi dan prioritas untuk ditangani dan diusut hingga tuntas.
Informasi yang dihimpun Metro Aceh menyebutkan, laporan atas dugaan tindakan asusila terhadap anak yatim di Peudada itu, telah diterima petugas SPKT dengan nomor laporan : LP/B /84/IV/2024/SPKT/POLRES BIREUEN tanggal 17 April 2024.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, seorang pria tua bangka (Tubang) di Kecamatan Peudada, diduga berulangkali mencabuli anak yatim yang masih duduk di bangku kelas V SD. Namun, aksi bejat itu akhirnya ketahuan dan menghebohkan. Tindakan asusila ini sudah tiga kali dilakukan pelaku berinisial MU (60). Sementara korban berusia 14 tahun, sebut saja Melati (nama samaran-red) yang memiliki riwayat keterbelakangan mental, tak mampu berkutik saat dipaksa melayani nafsu syaitan tua bangka itu.
Berdasarkan keterangan keluarga korban sesuai pengakuan Melati, awal gadis cilik ini dicabuli saat berada di kebun sawit. Kala itu, pelaku mengancam jika tak mau mengikuti kemauannya, maka Melati harus pulang jalan kaki dan tak akan diboncengi. Lantas, secara perlahan dia melepas semua pakaian anak yatim tersebut, lalu dengan leluasa melakukan hubungan layaknya suami istri.
Usai melampias birahi iblis, pelaku memberi uang Rp 20 ribu seraya meminta korban agar merahasiakan kejadian itu. Selanjutnya, MU kembali mencabuli Melati pada hari kedua bulan puasa, sekitar pukul 20.00 WIB ketika warga sedang shalat Tarawih, saat rumah pelaku dalam kondisi sepi. Kemudian, korban juga diberikan uang Rp 20 ribu.
Paman korban yang minta tidak ditulis nama menuturkan, petualangan syahwat bejat pelaku akhirnya terbongkar, Selasa (16/4) saat hendak mengulangi adegan mesum. Ketika itu, MU sudah melepas celana namun tiba-tiba adik korban datang dan melihat tindakan asusila ini, langsung berteriak lalu memberitahu kepada kakak mereka.
“Kemarin sekitar pukul 14.00 wib, pelaku itu hendak mengulang lagi, tapi ketahuan sama adik korban dan langsung heboh,” ungkap paman korban.
Kemudian jelasnya, ketua pemuda datang dan menanyai korban, sehingga kisah aksi maksiat tersebut terbongkar berdasarkan pengakuan Melati. Keluarga korban merasa keberatan, lalu peristiwa itu dilapor ke Polsek Peudada, pada Selasa malam.
Personil polisi yang sedang bertugas, lantas mengantar korban dan keluarganya, melapor ke SPKT Polres Bireuen, selain melakukan visum ke rumah sakit dr Fauziah Bireuen.
“Kami ini orang miskin dan berharap bisa mendapat keadilan, semoga pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujarnya. (Bahrul)