BIREUEN|METRO ACEH-Sembilan Program Legislasi Kabupaten Bireuen Tahun 2026 ditetapkan dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan II DPRK Bireuen Tahun sidang 2025/2026 yang berlangsung di kantor dewan, Senin (2/3) siang.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Juniadi SH dihadiri Wakil Bupati Ir H Razuardi MT, Wakil Ketua I Surya Dharma SH dan Wakil Ketua II Muslim Abdullah, Sekretaris DPRK Said Abdurrahman S.Sos, anggota DPRK, para asisten dan kepala SKPK jajaran Pemkab Bireuen.
Juniadi dalam sambutan mengatakan, agenda rapat paripurna hari ini yaitu Penetapan Program Legislasi Kabupaten Bireuen Tahun 2026. Program Legislasi Kabupaten atau Prolegda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah (Qanun) disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program Legislasi ini merupakan langkah awal dalam pembentukan produk hukum daerah berupa qanun, baik diusulkan oleh Pemkab Bireuen ada delapan judul maupun yang diusulkan DPRK satu judul.
Dia menegaskan, program legislasi ini bukan sekadar daftar rencana pembentukan qanun, melainkan cerminan arah kebijakan pembangunan daerah, serta wujud komitmen politik dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Bireuen.
Sekretaris DPRK, Said Abdurrahman yang membaca pengumuman hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRK tanggal 24 Februari 2026 ada Sembilan judul Program Legislasi Kabupaten Bireuen dimaksud yaitu :
- Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Krueng Peusangan Kabupaten Bireuen
- Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang Perubahan Atas Ganun Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten
- Rancangan Oanun Kabupaten Bireuen tentang Tanggung Jawab Sosiad dan Lingkungan Perusahaan
- Rancangan Oanun Kabupaten Bireuen tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
- Rancangan Oanun Kabupaten Bireuen tentang Penyelenggaraan Adat Istiadat
- Rancangan Oanun Kabupaten Bireuen tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Bireuen Tahun 2025-2029
- Rancangan Oanun Kabupaten Bireuen tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2025
- Rancangan Oanun Kabupaten Bireuen tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2026
- Rancangan Oanun Kabupaten Bireuen tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireun Tahun Anggaran 2027, rinci Sekwan. (Rahmat Hidayat).
Rapat Paripurna Penetapan Program Legislasi Kabupaten Bireuen Tahun 2026 dipimpin Ketua DPRK, Juniadi SH diruang sidang Dewan, Senin (2/3) siang.(Rahmat Hidayat)






