BIREUEN|METRO ACEH – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Bireuen, melaksanakan pendampingan teknis pengaktifan sertifikat elektronik untuk penandatanganan surat resmi secara elektronik bagi pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Fauziah, di Aula rumah sakit, Kamis (5/11).
Keterangan yang diperoleh Metro Aceh, kegiatan itu dilaksanakan gunamenindaklanjuti surat permintaan Direktur RSUD dr. Fauziah Nomor 400.7/2328/2026 perihal permohonan penerbitan sertifikat elektronik. pendampingan ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital birokrasi pemerintahan serta mewujudkan keamanan dan keabsahan dokumen kedinasan secara digital.
Kepala Diskominsa Bireuen, M Zubair, SH., MH menjelaskan bahwa penerapan sertifikat elektronik memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung efisiensi dan keamanan administrasi perkantoran modern.
“Penggunaan sertifikat elektronik bukan sekadar inovasi digital, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk menjamin keaslian, integritas, dan kerahasiaan dokumen resmi pemerintah,” ujar M. Zubair.
Ia menjelaskan bahwa melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang tersertifikasi, proses pelayanan administrasi dan birokrasi di rumah sakit dapat berjalan lebih cepat tanpa terkendala jarak dan waktu, sekaligus memberikan kekuatan hukum yang sah pada setiap produk surat-menyurat resmi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan pendampingan teknis ini, para pegawai dan pejabat struktural di RSUD dr. Fauziah dibimbing langsung secara teknis mengenai prosedur aktivasi, pengelolaan akun, hingga pembubuhan tanda tangan elektronik pada dokumen kedinasan.
Pemerintah Kabupaten Bireuen terus berkomitmen untuk mendorong perluasan implementasi tanda tangan elektronik ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis elektronik, pungkasnya.(Rahmat Hidayat)






