BIREUEN | METRO ACEH.com-Kendati tak melarang kegiatan imunisasi measles Rubella (MR), yang jadi polemik nasional program pemerintahan Jokowi. Namun, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, membolehkan program injeksi daya tahan tubuh di usia belia yang ditengarai tidak halal.
Bagi setiap anak usia sembilan bulan hingga 14 tahun, menjadi sasaran imunisasi MR. Namun, Dinkes Bireuen meminta penundaan injeksi vaksin itu, apabila hasil screening tim medis belum mememuhi syarat.
Kepala Dinas Kesehatan Bireuen dr Amir Addani,M.Kes ditanyai METRO ACEH.com mengaku, screening dilakukan terlebih dahulu kepada anak untuk mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan atau ada kejadian ikutan paska imunisasi.
Makanya untuk antisipasi dalam kegiatan penyuntikan tetap ada pengawasan dari tim medis dan juga turut melibatkan dokter spesialis anak. Walaupun, pasca pemberian imunisasi masih ada anak yang demam tapi tidak semuanya.
Sebelum di suntik pasti ditanya apa anak sudah makan, kalau belum harus makan dulu, apa ada pernah sakit sebelumnya, apa ada baru minum obat, kalau ada tidak bisa disuntik dan bisa ditunda dulu, dan akan dilakukan kembali besok atau dihari selanjutnya.
“Kegiatan ini sudah kita sosialisasi kepada perangkat desa dan juga secara berantai kepada pihak yang terkait lainnya” ungkap dr Amir Addani,M.Kes.
Seperti diketahui kampanye imunisasi MR di Bireuen, telah dilakukan pencanangan oleh Wakil Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani, SH.,MSi, Kamis (2/8) pagi berlokasi SDN 1 Peudada, sekalian penyuntikan awal bagi tiga murid dari 326 anak menjadi sasaran disekolah dasar itu. (MA 08)