BIREUEN|METRO ACEH-Menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah, aparat kepolisian dari Satlantas Polres Bireuen, menindak sejumlah pengendara sepeda motor yang melanggar aturan, serta mengganggu kenyamanan masyarakat saat beribadah.
Seperti tindakan tegas yang dilakukan terhadap tiga pengendara sepeda motor, karena menggunakan knalpot brong dan menimbulkan suara bising di kawasan Kota Bireuen, Sabtu pekan lalu. Ketiga unit sepmor itu, terpaksa diamankan petugas Satlantas, guna mengantisipasi kebisingan jelang bulan suci Ramadhan, disamping mendukung program Aceh Zero Traffic Accident.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasatlantas AKP Widya Rachmat Jayadi SIK kepada awak media menuturkan, penertiban sepeda motor yang bersuara bising itu, guna terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang aman, nyaman serta meningkatkan kepatuhan pengendara kendaraan bermotor, terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan COVID-19.
“Untuk menertibkan sepeda motor knalpot brong ini, kami melakukan hunting dan menindak tegas pengendaranya. Supaya mengantisipasi gangguan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah di bulan suci. Selain juga meminimalisir ancaman kecelakaan lalulintas di jalan raya,” jelasnya.
Dalam operasi penindakan ini, petugas Satlantas berhasil menertibkan tiga unit sepmor yang didapati menggunakan knalpot brong, lalu diberikan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.(Bahrul)